Home / DPRD Maluku

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:42 WIB

DPRD Maluku Dorong Penataan Tambang Rakyat Cinnabar SBB, Zain Latukaisupy: Harus Jadi Sumber Ekonomi Masyarakat

AMBON, PT – Di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang dinilai semakin sulit, tingginya angka pengangguran dan masih adanya persoalan kemiskinan ekstrem di Maluku, keberadaan Tambang Rakyat Cinnabar di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dinilai perlu ditata secara serius agar dapat menjadi salah satu sumber penghidupan masyarakat.

 

Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD Maluku Daerah Pemilihan Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Zain Syaiful Latukaisupy, saat menyoroti aktivitas pertambangan rakyat Cinnabar.

 

Menurut Latukaisupy, keberadaan tambang rakyat tidak seharusnya hanya dipandang dari sisi persoalan dan penertiban. Pemerintah, kata dia, juga perlu melihat kondisi masyarakat yang selama ini menggantungkan penghasilan dari aktivitas pertambangan tersebut.

Baca Juga  Pejabat Gubernur Kembali ke Posisi Semula, Affifudin: Ini Proses Normatif dalam Pemerintahan

 

“Di masa sulit seperti sekarang ini, ketika masih banyak masyarakat yang menganggur dan kemiskinan ekstrem masih menjadi persoalan di Maluku, maka tambang Cinnabar harus bisa menjadi salah satu solusi untuk mengatasi persoalan ekonomi masyarakat,” kata Latukaisupy, Senin (24/8/2026).

 

 

 

Untuk melihat secara langsung kondisi di lapangan, DPRD Provinsi Maluku berencana melakukan kunjungan kerja ke kawasan Tambang Rakyat Cinnabar di Kabupaten Seram Bagian Barat.

 

Kunjungan lapangan tersebut dijadwalkan berlangsung selama dua hari, Jumat hingga Sabtu, dengan tujuan melihat kondisi kawasan tambang, aktivitas masyarakat serta berbagai persoalan yang selama ini terjadi.

Baca Juga  Ketua DPRD Maluku Dorong Peningkatan Kualitas Kepemimpinan Berbasis Nilai Pancasila dan Geopolitik Nasional

 

Latukaisupy menegaskan, kepentingan ekonomi masyarakat harus berjalan seiring dengan keselamatan kerja, ketertiban serta kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

 

Menurutnya, masyarakat memang membutuhkan pekerjaan dan sumber penghasilan, namun keselamatan tidak boleh diabaikan hanya karena alasan ekonomi.

 

“Kita ingin masyarakat bisa bekerja, tetapi bekerja dengan aman, tertib dan sesuai dengan aturan,” tegasnya.

 

Ia menilai penutupan sementara kawasan Tambang Cinnabar harus dijadikan momentum untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan rakyat tersebut.

 

Pembenahan yang dimaksud dapat mencakup pendataan penambang, penataan lokasi pertambangan, peningkatan pengawasan aktivitas hingga penerapan standar keselamatan kerja. (PT)

Share :

Baca Juga

DPRD Maluku

Komisi I DPRD Maluku Desak Penanganan Tuntas Kasus Bentrokan di Ambon dan Dorong Penguatan Keamanan

DPRD Maluku

Komisi III Gelar Rapat Bahas Pemotongan Anggaran

DPRD Maluku

Komisi III DPRD Maluku Usul Pemprov Jual Mobil Dinas yang Ditarik untuk Tambah PAD

DPRD Maluku

Nita Bin Umar: Kota Ambon Harus Raih Prestasi Nasional di Ajang Seni Qasidah 2025

DPRD Maluku

Watubun Ajak Masyarakat Maluku Dukung Program Presiden Prabowo Demi Kemajuan Bersama

DPRD Maluku

Ketua DPRD Maluku Tegaskan Pembentukan Perda Kewenangan Daerah, 15 Ranperda Masuk Propemperda 2026

DPRD Maluku

Ketua DPRD Maluku Ikuti Retret Lemhanas

DPRD Maluku

Rekomendasi Strategis Yan Noach untuk Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Maluku