Ambon, PT- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Maluku mempertanyakan hasil audit internal terkait dugaan fraud pada Program Kredit Cepat (Kece) di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Pasahari yang hingga kini belum diumumkan secara resmi kepada publik.
Ketua Komisi III DPRD Maluku, Alhidayat Wajo, menegaskan bahwa pihaknya belum menerima informasi resmi mengenai hasil audit yang dilakukan oleh tim BRI wilayah Makassar. Padahal, kejelasan hasil audit sangat dinantikan para nasabah yang terdampak.
Dalam keterangannya di Gedung DPRD Maluku, Senin (2/3/2026), Alhidayat menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada informasi terbaru mengenai hasil audit tersebut.
Menurutnya, sebagai bank milik negara, BRI harus menjunjung tinggi prinsip keterbukaan kepada masyarakat, khususnya para nasabah yang menjadi korban dugaan penyimpangan.
“BRI ini bank negara, harus terbuka kepada warga negara yang menjadi nasabah. Masyarakat menunggu nasib mereka. Mereka tidak terlibat, tetapi justru menjadi korban,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa transparansi menjadi hal mendasar untuk memberikan kepastian hukum serta melindungi hak-hak nasabah Program Kredit Kece di Unit Pasahari.
Meski hasil audit internal dari tim BRI Makassar belum dipublikasikan, DPRD Maluku memastikan bahwa hasil pemeriksaan awal dugaan fraud telah diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Masohi.
Proses hukum kini berada dalam penanganan aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami pertanyakan kapan hasil audit dari tim BRI Makassar itu keluar. Namun untuk hasil pemeriksaan awal sudah masuk di Kejaksaan Negeri Masohi,” ujar Alhidayat.
DPRD Maluku berharap manajemen BRI segera menyampaikan hasil audit internal secara terbuka dan akuntabel guna mencegah spekulasi serta meredam keresahan di tengah masyarakat.
Transparansi dinilai penting untuk:
Memulihkan kepercayaan publik terhadap BRI
Memberikan kepastian kepada nasabah terdampak
Mendukung proses penegakan hukum yang objektif dan profesional
Menghindari polemik berkepanjangan
Kasus dugaan fraud Program Kredit Kece di BRI Unit Pasahari kini menjadi perhatian publik di Maluku, terutama bagi para nasabah yang menunggu kejelasan atas hak dan tanggung jawab mereka. (PT)










