Home / DPRD Kota Ambon

Kamis, 17 April 2025 - 09:22 WIB

DPRD Kota Ambon Umumkan Perubahan Komposisi Alat Kelengkapan Dewan Tahun 2025

Ambon, pusartimur.com-  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon secara resmi mengumumkan perubahan komposisi alat kelengkapan dewan (AKD) untuk tahun 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD Kota Ambon.

Perubahan ini merupakan bagian dari mekanisme internal DPRD yang dilakukan secara berkala guna menyegarkan struktur kerja serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran.

Ketua DPRD Kota Ambon, Mourits Tamaela  menyampaikan bahwa proses perubahan komposisi AKD telah melalui musyawarah antar fraksi dan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk memperkuat sinergi dan meningkatkan kinerja kelembagaan.

Baca Juga  Persiapan Nataru 2024, Pertamina Bersama Disperindag Merauke Sidak SPBU Pastikan Kualitas Pertamax

“Perubahan komposisi alat kelengkapan dewan ini adalah bagian dari dinamika lembaga yang sehat dan demokratis. Kami berharap dengan komposisi yang baru, kinerja DPRD semakin optimal dalam menjawab aspirasi masyarakat,” ujarnya.

Adapun perubahan yang diumumkan meliputi sejumlah posisi strategis dalam AKD, seperti:

1. Komisi-Komisi DPRD: Terjadi rotasi kepemimpinan dan keanggotaan di beberapa komisi, termasuk Komisi I (Pemerintahan), Komisi II (Ekonomi dan Keuangan), serta Komisi III (Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat).

2. Badan Anggaran (Banggar): Beberapa anggota baru ditetapkan guna memperkuat proses pembahasan dan evaluasi anggaran daerah.

3. Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda): Penyesuaian dilakukan untuk mengakselerasi penyusunan dan pembahasan produk hukum daerah.

Baca Juga  Dukung Keselamatan dan Keamanan di Industri Penerbangan, Jasa Raharja Terima Penghargaan pada HUT ke-55 INACA

4. Badan Kehormatan (BK): Komposisi baru diharapkan dapat lebih tegas dalam menjaga etika dan integritas para anggota dewan.

Perubahan ini diharapkan tidak hanya membawa semangat baru dalam tubuh DPRD, tetapi juga meningkatkan responsivitas terhadap isu-isu strategis pembangunan kota Ambon.

Sementara itu, masing-masing fraksi di DPRD menyatakan dukungan terhadap keputusan tersebut dan berharap agar para anggota yang baru menempati posisi strategis dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.

Dengan diumumkannya komposisi baru ini, DPRD Kota Ambon menegaskan komitmennya untuk terus berbenah demi pelayanan publik yang lebih baik dan pembangunan kota yang berkelanjutan. (PT)

 

Share :

Baca Juga

DPRD Kota Ambon

DPRD Kota Ambon Setujui Ranperda RPJMD 2025–2029, 9 Fraksi Sampaikan Catatan Penting

DPRD Kota Ambon

Gunawan : Dishub Harus Tegas Tertibkan Terminal Bayangan di Kota Ambon

DPRD Kota Ambon

Ketua Panja DPRD Kota Ambon Soroti Optimalisasi Pajak dan Retribusi Daerah Lewat Evaluasi dan Digitalisasi

DPRD Kota Ambon

Tuwanakotta :  Apresiasi Kontribusi Pertamina untuk Pengelolaan Sampah dan Pembangunan SPBU Khusus

DPRD Kota Ambon

Panja DPRD Dorong Transparansi dan Optimalisasi PAD Ambon Lewat Validasi Data Pajak dan Retribusi

DPRD Kota Ambon

Wali Kota Ambon Sampaikan Nota Kesepakatan Perubahan APBD 2025: Fokus pada Efisiensi dan 17 Program Prioritas

DPRD Kota Ambon

Risakotta Angkat Bicara Soal Penyegelan Kantor BPKAD Saat Pelayanan

DPRD Kota Ambon

Esok, Bodewin Mailuhu Resmi Dilantik sebagai Anggota DPRD Kota Ambon