Home / DPRD Kota Ambon

Senin, 19 Mei 2025 - 17:55 WIB

DPRD Kota Ambon Tegaskan Komitmen Berantas Parkir Liar dan Jukir Ilegal

Ambon, PT– Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Harry Putra Far Far, kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung penuh upaya pemberantasan parkir liar dan praktik juru parkir (jukir) ilegal yang marak terjadi di Kota Ambon.

Pernyataan ini disampaikan saat ditemui media di depan Ruang Rapat Paripurna DPRD Ambon, Senin (19/5/2025).

Menurut Harry, penertiban praktik parkir ilegal telah menjadi agenda prioritas DPRD dan Pemerintah Kota Ambon. Bahkan, Dinas Perhubungan telah merilis lokasi parkir resmi sebagai panduan bagi masyarakat untuk membedakan mana area parkir legal dan ilegal.

“Penanganan jukir liar sudah dilakukan oleh Pemkot, bahkan tim Cyber Pungli sudah dibentuk. Tapi tanpa dukungan masyarakat, hasilnya tidak akan maksimal,” tegas Harry.

Baca Juga  Apresiasi DPRD Kota Ambon terhadap Penataan Terminal dan Pasar Mardika, Tuwanakotta :  Dorongan untuk Optimalisasi Kinerja OPD

Harry mengajak masyarakat untuk tidak membayar parkir di titik-titik ilegal. Ia menegaskan bahwa memberikan uang, meski jumlahnya kecil, hanya akan memelihara praktik pungli di lapangan.

“Kami butuh keberanian masyarakat untuk menolak jukir ilegal. Jika ini dibiarkan, praktik pungutan liar akan terus tumbuh,” ujarnya.

DPRD Kota Ambon juga mendorong agar pelaku parkir ilegal yang tertangkap tidak hanya dibina, tetapi juga diproses hukum. Langkah ini dinilai penting untuk menciptakan efek jera dan mewujudkan kota yang tertib dan aman.

“Kami minta proses pidana dilakukan terhadap pelaku yang berulang. Pemerintah sudah bertindak, sekarang masyarakat harus ikut mendukung,” jelas Harry.

Baca Juga  KANTOR PENCARIAN DAN PERTOLONGAN AMBON GELAR PELATIHAN TEKNIS POTENSI SAR TEKNIK PERTOLONGAN DI AIR

Lebih lanjut, Harry mengungkap adanya laporan soal oknum yang diduga membekingi parkir liar, bahkan membawa nama instansi tertentu. Hal ini telah dibahas dalam rapat Komisi III dan akan ditindaklanjuti bersama aparat hukum.

“Tidak ada yang kebal hukum. Jika terbukti terlibat, semua akan diproses sesuai aturan. Ini demi wibawa hukum di Ambon,” tambahnya.

Untuk memperkuat sinergi, DPRD Kota Ambon juga berencana melakukan audiensi dengan Kapolda dan Kapolres guna mempercepat penanganan kasus-kasus parkir liar dan pungli di wilayah Kota Ambon.

“Target kami jelas: Ambon yang tertib, aman, dan nyaman untuk semua,” pungkas Harry. (PT)

Share :

Baca Juga

DPRD Kota Ambon

Pormes : Fraksi Partai Golkar Apresiasi Kinerja Penjabat Walikota Ambon dan Suksesnya Pemilukada

DPRD Kota Ambon

Resmi DPP Partai NasDem Rekomendasi Bodewin -Elly Maju Pilwalkot 2024

DPRD Kota Ambon

Solusi Parkir, Kemacetan, dan Penataan Terminal di Kota Ambon, Far-Far:  Komisi III DPRD Dorong Aksi Nyata

DPRD Kota Ambon

Gaspersz : Penetapan Wali Kota Terpilih 2025-2030, Paripurna Pengumuman Dilaksanakan Besok

DPRD Kota Ambon

Pormes: Kawasan Tanpa Rokok Harus Sediakan Ruang Merokok Khusus

DPRD Kota Ambon

Dorong Pemerataan Ekonomi dan Atasi Kemacetan, Fraksi Golkar Dukung Penuh Pemindahan Kantor Walikota

DPRD Kota Ambon

Tuwanakotta :  Apresiasi Kontribusi Pertamina untuk Pengelolaan Sampah dan Pembangunan SPBU Khusus

DPRD Kota Ambon

Dinilai Abai Pengawasan Proyek, RR Desak Gubernur Maluku Tertibkan Kabid Bina Marga PUPR