Home / DPRD Kota Ambon

Senin, 19 Mei 2025 - 17:55 WIB

DPRD Kota Ambon Tegaskan Komitmen Berantas Parkir Liar dan Jukir Ilegal

Ambon, PT– Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Harry Putra Far Far, kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung penuh upaya pemberantasan parkir liar dan praktik juru parkir (jukir) ilegal yang marak terjadi di Kota Ambon.

Pernyataan ini disampaikan saat ditemui media di depan Ruang Rapat Paripurna DPRD Ambon, Senin (19/5/2025).

Menurut Harry, penertiban praktik parkir ilegal telah menjadi agenda prioritas DPRD dan Pemerintah Kota Ambon. Bahkan, Dinas Perhubungan telah merilis lokasi parkir resmi sebagai panduan bagi masyarakat untuk membedakan mana area parkir legal dan ilegal.

“Penanganan jukir liar sudah dilakukan oleh Pemkot, bahkan tim Cyber Pungli sudah dibentuk. Tapi tanpa dukungan masyarakat, hasilnya tidak akan maksimal,” tegas Harry.

Baca Juga  Wali Kota Dorong Seni Qasidah Jadi Penguat Branding "Ambon City of Music"

Harry mengajak masyarakat untuk tidak membayar parkir di titik-titik ilegal. Ia menegaskan bahwa memberikan uang, meski jumlahnya kecil, hanya akan memelihara praktik pungli di lapangan.

“Kami butuh keberanian masyarakat untuk menolak jukir ilegal. Jika ini dibiarkan, praktik pungutan liar akan terus tumbuh,” ujarnya.

DPRD Kota Ambon juga mendorong agar pelaku parkir ilegal yang tertangkap tidak hanya dibina, tetapi juga diproses hukum. Langkah ini dinilai penting untuk menciptakan efek jera dan mewujudkan kota yang tertib dan aman.

“Kami minta proses pidana dilakukan terhadap pelaku yang berulang. Pemerintah sudah bertindak, sekarang masyarakat harus ikut mendukung,” jelas Harry.

Baca Juga  BPJS Kesehatan Edukasi Siswa dan Guru MAN Ambon tentang Pentingnya JKN

Lebih lanjut, Harry mengungkap adanya laporan soal oknum yang diduga membekingi parkir liar, bahkan membawa nama instansi tertentu. Hal ini telah dibahas dalam rapat Komisi III dan akan ditindaklanjuti bersama aparat hukum.

“Tidak ada yang kebal hukum. Jika terbukti terlibat, semua akan diproses sesuai aturan. Ini demi wibawa hukum di Ambon,” tambahnya.

Untuk memperkuat sinergi, DPRD Kota Ambon juga berencana melakukan audiensi dengan Kapolda dan Kapolres guna mempercepat penanganan kasus-kasus parkir liar dan pungli di wilayah Kota Ambon.

“Target kami jelas: Ambon yang tertib, aman, dan nyaman untuk semua,” pungkas Harry. (PT)

Share :

Baca Juga

DPRD Kota Ambon

DPRD Ambon Rampungkan Uji Publik Ranperda Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat

DPRD Kota Ambon

Gaspersz : 11 September 2024, 35 Anggota DPRD Siap Dilantik

DPRD Kota Ambon

DPRD Ambon Sambut Kapolresta yang Baru

DPRD Kota Ambon

Pemkot Ambon Serahkan Tiga Ranperda untuk Dibahas pada Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024/2025

DPRD Kota Ambon

Bapemperda Gelar Rapat Bahas Ranperda Prioritas Bersama Kanwil Kemenkum Maluku

DPRD Kota Ambon

Komisi II DPRD Ambon Soroti Ketidakterisian Formasi PPPK dan Tekankan Perencanaan Kepegawaian yang Matang

DPRD Kota Ambon

DPRD Kota Ambon Gelar Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah Janji Anggota Baru

DPRD Kota Ambon

DPRD Ambon Desak OPD Terkait Perbaiki Akses Jalan dan Penyesuaian Tarif Angkutan