Ambon, Pusartimur.com- Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Maluku Nomor : 38 tahun 2024, resmi Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon memiliki pimpinan Defenitif yang diketuai Oleh Mourits Tamaela, Geral Mailoa sebagai Wakil Ketua 1 dan Patrik Moenandar adalah Wakil Ketua 2.
Pelantikan Pimpinan Defenitif DPRD Kota Ambon berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kota Ambon, Jumat (18/10/2024) yang dilakukan sumpah jabatan oleh Ketua Pengadilan Negeri Ambon, Nova Laura Sasube.
Ketua DPRD Kota Ambon, Mourits Tamaela mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah mendukung proses pengambilan sumpah dan pelantikan.
Pentingnya sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menjalankan tugas di lingkup pemerintahan Kota Ambon.
“Sebagai pimpinan DPRD, kami akan melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, sesuai ketentuan perundang-undangan, serta memastikan pelaksanaan fungsi penganggaran, legislasi, dan pengawasan berjalan optimal,” ungkapnya.
Maka itu, kerjasama antara DPRD dan semua element sangat penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Sehingga, dengan kerjasama ini dapat membawa Kota Ambon menuju kemajuan yang besar, berbudaya, aman, religius dan berkelanjutan.
“Mari bersama-sama kita menjaga kedamaian dalam menyambut pilkada yang akan berlangsung pada 27 November mendatang,” ajaknya.
Ditambahkan, pelantikan pimpinan DPRD Kota Ambon, kini struktur pemerintahan daerah semakin solid dalam menjalankan program pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Penjabat Walikota Ambon, Dominggus Kaya mengakui Pelantikan hari ini mencatat sejarah bagi DPRD Kota Ambon, yang mana ketiga pimpinan ini mulai mengemban tugas sebagai pimpinan DPRD periode 2024-2029.
“Ini merupakan kali pertama Partai Nasdem dan Partai Perindo menduduki kursi pimpinan DPRD. Selain itu, komposisi anggota DPRD kali ini diwarnai oleh banyaknya generasi muda yang cerdas, energik, dan bersemangat kerja tinggi,” katanya.
Maka diingatkan, posisi pimpinan DPRD bukan sekadar jabatan, tetapi amanat yang harus diwujudkan. Pimpinan DPRD yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan semangat kebersamaan, komitmen yang kuat, serta sikap rela berkorban.
“Kerja sama dan kolaborasi antara legislatif dan eksekutif sangat penting dalam menghasilkan kebijakan yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat. DPRD merupakan simbol kebangsaan yang harus bekerja dalam semangat kemitraan dengan eksekutif, saling melengkapi dan mendukung,” jelasnya.
Diharapkan, pimpinan dan anggota DPRD dapat segera menyelesaikan proses pembekalan dan bimbingan teknis agar bisa melaksanakan tugas dengan maksimal, khususnya dalam bidang legislasi, pengawasan, dan anggaran.
“Saya yakin, di tangan saudara-saudara, DPRD Kota Ambon akan menjadi lembaga yang lebih baik, berkinerja tinggi, berwibawa, dan dicintai oleh masyarakat,” tandasnya. (PT-01).