Home / Politik

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:32 WIB

DPRD Kota Ambon Dorong Tim Percepatan Izin Tambang Batuan

Ambon, PT- Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Hary Putra Far-Far, memimpin rapat lanjutan bersama Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Dinas Lingkungan Hidup, serta perwakilan PT terkait, di ruang sidang DPRD Kota Ambon, Kamis 14 Agustus 2025.

Agenda rapat membahas proses perizinan bagi pelaku usaha di sektor tambang batuan, khususnya di Kecamatan Teluk Ambon.

Far-Far menjelaskan, kewenangan penerbitan izin administrasi pertambangan saat ini berada di Pemerintah Provinsi Maluku. Namun, kewenangan penarikan pajak tetap menjadi hak Pemerintah Kota Ambon. Karena itu, DPRD mendorong pembentukan Tim Percepatan Pengurusan Izin Tambang Batuan agar seluruh proses berjalan lebih efisien.

Baca Juga  Kakansar Ambon pimpin giat Upacara Memperingati HUT Ke-54 Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan

“Tujuan tim ini adalah memastikan tidak ada lagi pelaku usaha tambang yang beroperasi tanpa dasar izin dan regulasi yang jelas. Ini juga memberikan kepastian hukum bagi pengusaha sekaligus mendukung penerimaan pajak daerah,” tegas Far-Far.

Ia menambahkan, integrasi data perizinan harus selaras dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang sedang disusun oleh Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas PU. Seluruh lokasi tambang wajib tercatat dalam RDTR sebelum izin dapat diproses.

Baca Juga  Rovik Afifudin Soroti Program Pemerintah Tak Tepat Sasaran di Kota Ambon

Saat ini, tercatat enam perusahaan tambang batuan beroperasi di wilayah Laha, Hatiwe, Passo, dan Waiheru. Kendala utama ditemukan di Waiheru karena kawasan tersebut merupakan hutan lindung yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat melalui Kementerian ESDM.

Dengan adanya sinkronisasi antara RDTR, perizinan, dan koordinasi lintas instansi, diharapkan proses pengurusan izin tambang batuan di Kota Ambon dapat berjalan lebih cepat, transparan, dan sesuai regulasi yang berlaku. (PT)

Share :

Baca Juga

Kota Ambon

Watubun: Membela Hak Rakyat di HUT ke-59 dengan Semangat Demokrasi dan Kepedulian

Politik

Plh Sekkot Tandatangani Deklarasi Kampanye Damai Pilwalkot 2024

Kota Ambon

Watubun: BalonKada Kader Incumbent Saja Yang Dapat Surat Tugas PDI-P

Kab.Maluku Barat Daya

Pleno Hari Kedua KPU MBD: Hasil Rekapitulasi Suara 12 Kecamatan Resmi Disahkan

Politik

Kolaborasi Politik dan Kaderisasi Optimal, Wally : Kunci Sukses Pilkada di PKS Maluku

Kab.Maluku Barat Daya

2 Hari Jelang Pilkada , KPU MBD Gelar Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara

Politik

Bangun Hubungan “Ade Kaka”, FT Siap Kawal Bodewin Wattimena Pimpin Kota Ambon

DPRD Kota Ambon

Dinilai Langgar Perda dan Timbulkan Kemacetan, Gunawan Minta Walikota Ambon Tertibkan Bangunan Liar di Depan Ruko Batu Merah