Home / Kota Ambon

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:08 WIB

Tambang Batuan Ambon Disorot, Tamaela Dorong Solusi di Tengah Proses Perizinan

AMBON, PusarTimur.com – Persoalan aktivitas tambang batuan di Kota Ambon kembali mendapat perhatian DPRD Kota Ambon. Ketua DPRD Kota Ambon, Morits L. Tamaela, SE, meminta pemerintah tidak hanya melihat persoalan tersebut dari sisi perizinan, tetapi juga mempertimbangkan dampaknya terhadap masyarakat.

Tamaela mengatakan, DPRD Kota Ambon tetap menghormati norma dan ketentuan hukum yang berlaku dalam pengelolaan tambang batuan atau yang selama ini dikenal sebagai galian C.

Namun, menurut dia, proses penegakan aturan perlu berjalan beriringan dengan upaya pemerintah mencari solusi bagi masyarakat yang terdampak, terutama mereka yang menggantungkan pendapatan dari aktivitas tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Tamaela usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Kota Ambon bersama Dinas ESDM Provinsi Maluku, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku, Polresta Ambon dan P.P. Lease, Kabid Pendapatan Kota Ambon, pengelola tambang batuan serta sejumlah sopir truk, Rabu (7/10/2026).

Dalam pembahasan tersebut, kata Tamaela, terungkap adanya sejumlah lokasi tambang batuan yang belum memiliki izin produksi. Di sisi lain, sebagian pelaku usaha disebut tengah menjalani proses pengurusan perizinan.

Baca Juga  Wali Kota Ambon Dorong Reformasi Birokrasi Lewat Uji Kompetensi dan Evaluasi  Kinerja Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

Kondisi ini, lanjutnya, membutuhkan perhatian serius pemerintah karena penghentian aktivitas tambang turut berdampak pada mata pencaharian masyarakat.

“Ini persoalan kemanusiaan berkaitan dengan hajat hidup orang banyak,” kata Tamaela.

Menurutnya, aktivitas tambang batuan memiliki keterkaitan dengan sejumlah sektor ekonomi. Selain pekerja tambang dan pemilik usaha, terdapat sopir truk, buruh, pengusaha material serta pelaku usaha konstruksi yang ikut terdampak ketika pasokan material dihentikan.

Di sisi lain, kebutuhan batu dan pasir di Kota Ambon tetap berjalan. Material tersebut dibutuhkan untuk berbagai pekerjaan pembangunan maupun kebutuhan masyarakat.

Karena itu, Tamaela meminta Pemerintah Provinsi Maluku dan Pemerintah Kota Ambon tidak berjalan sendiri-sendiri dalam menangani persoalan tersebut.

Ia mendorong adanya pembahasan lintas instansi guna mencari jalan keluar yang tetap berada dalam koridor hukum, namun tidak mengabaikan kondisi sosial masyarakat.
“Kalau menunggu izin, kapan izin itu keluar? Kapan revisi keputusan Menteri itu keluar?” ujarnya.

Tamaela sebelumnya juga mendorong agar pemerintah mempertimbangkan kemungkinan adanya aktivitas sementara dengan ketentuan dan pembatasan tertentu selama proses perizinan berlangsung. Namun, ia menegaskan bahwa setiap langkah yang diambil tetap harus memiliki dasar hukum yang jelas.

Baca Juga  Uskup Seno Ngutra Buka Pintu Suci, Tanda Dibukanya Tahun Yebileum 2005

Menurutnya, DPRD Kota Ambon tidak sedang mendorong pengabaian terhadap aturan pertambangan. Sebaliknya, DPRD ingin memastikan persoalan tersebut diselesaikan secara komprehensif dengan melibatkan pemerintah daerah dan instansi teknis yang memiliki kewenangan.

“Kita membutuhkan sebuah solusi antara kelembagaan terkait yang ada,” katanya.

Tamaela memastikan DPRD Kota Ambon akan terus berkomunikasi dengan Wali Kota Ambon, Gubernur Maluku serta Dinas ESDM Provinsi Maluku untuk membahas persoalan tersebut.

Ia berharap penyelesaian persoalan tambang batuan tidak hanya berakhir pada keputusan menghentikan aktivitas, tetapi juga menghadirkan solusi terhadap masyarakat yang terdampak.

“Pemerintah tidak boleh tutup mata terhadap rakyat,” tegasnya.
Menurut Tamaela, prinsip utama yang harus dijaga adalah keseimbangan antara kepastian hukum, keberlanjutan pembangunan dan perlindungan terhadap masyarakat yang menggantungkan hidup dari aktivitas ekonomi tersebut. (PT)

Share :

Baca Juga

Kota Ambon

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon Tiba di Bandara Pattimura, Disambut Meriah Masyarakat

Kota Ambon

Dishub Ambon Tegas: SK Wali Kota 1881 Final, Sopir Angkot Wajib Patuh

Kota Ambon

Wattimena Tegaskan Pembangunan Pesisir Terintegrasi, Proyek Water City Batu Merah Resmi Dimulai

Kota Ambon

Buka Puasa Bersama DLHP Kota Ambon, Gaspersz: Pererat Silaturahmi dan Semangat Menjaga Lingkungan

Kota Ambon

Pemkot Ambon Gelar Rakor TPID, Pastikan Stok Sembako dan Minyak Tanah Aman Jelang Ramadhan–Idul Fitri 2026

Hukum dan Kriminal

Penetapan Hak Wali dan Hak Jual Warisan Diduga Tak Adil, Hakim Wilson Manuhua Diadukan ke Ketua PT dan Ketua PN Ambon

Kota Ambon

SEKDA BUKA FESTIVAL RAMADAN INSPIRATIF SEASON 4

Headline

Lanjutkan Program, Dominggus Kaya IkutI SK Mendagri