Home / Kota Ambon

Selasa, 14 Oktober 2025 - 09:10 WIB

Dominggus : 759 Calon P3K Tahap II Lingkup Pemkot Siap Dilantik

Ambon, PT-  Pemerintah kota Ambon lewat Badan Kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia (BKPSDM) kota Ambon akan melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah bagi 759 calon Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) lingkup kota Ambon.

Hal ini disampaikan kepala BKPSDM kota Ambon Steven Dominggus kepada media di ruang kerjanya, Selasa (14 Oktober 2025).

Ia menyampaikan, Pemerintah Kota Ambon akan melantik dan mengambil sumpah janji bagi 759 calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahap II pada Kamis, 16 Oktober 2025, di Convention Hall MCM Ambon. Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Ambon.

Baca Juga  Ketua PKK Kota Ambon Ajak Pengurus Baru Bersinergi untuk Pemberdayaan Masyarakat

“Calon P3K yang dilantik akan memperoleh Surat Keputusan (SK) berupa Nomor Induk Pegawai (NIP) dan penempatan (Unor), Surat Perintah Mengikuti Tugas (SPMT) pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan perjanjian kerja selama selama 1 tahun.”Ujarnya

Ia mengakui, Perjanjian kerja ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Aparatur Sipil Negara. Sehingga memudahkan pemerintah kota Ambon dalam upaya monitoring dan evaluasi terhadap kinerja P3K yang bersangkutan. Hal tersebut menjadi dasar perpanjangan perjanjian kerja untuk tahun berikutnya, bisa juga tidak di perpanjang karena alasan tertentu.” Tegasnya

Baca Juga  Pesparawi XI Maluku 2025, Kota Ambon Raih Juara Umum

Tambahnya Pemerintah kota Ambon masih mengupayakan penyelesaian status bagi 173 tenaga honorer paruh waktu, dan 77 orang yang membutuhkan kejelasan status sebagai P3K karena mereka belum terdaftar pada data base BKN serta yang bersangkutan tidak lolos pada seleksi CPNS tahun 2024.

Pada prinsipnya Pemerintah Kota Ambon terus memperjuangkan sisa honorer untuk mendapatkan status pada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN), karena kami menyadari benar, kejelasan status ini sangat penting bagi para calon P3K. (PT)

Share :

Baca Juga

Kota Ambon

Pastikan Layanan Kesehatan Berjalan Optimal, Wawali Tinjau Sejumlah Puskesmas 

Kota Ambon

23 Tahun Menunggu, Akhirnya Warga di Jemaat Kezia Bisa Menikmati Air Bersih

Kota Ambon

Tiga Ruas Jalan Tak Dipungut Dishub Ambon Mempengaruhi PAD

Economy

Indosat Resmikan Mini Gerai IM3 dan 3Kiosk Pertama di Kota Ambon

Kota Ambon

Kembangkan Ekraf, Kota Ambon Kembali Raih Penghargaan

Kota Ambon

CIMB Niaga Dukung Pengelolaan Sampah di Kota Ambon, Kadis DLHP Apresiasi Niat Baik untuk Lingkungan

Kota Ambon

Kajati Maluku Laksanakan Upacara Apel Kehormatan dan Renungan Suci Di TMP Nasional Kapahaha

Kota Ambon

DD dan ADD Kota Ambon 2026 Turun Drastis, Lebih Rendah dari Tahun 2023