Home / Kota Ambon

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:25 WIB

DLHP Ambon Tertibkan TPS Liar di Kebun Cengkeh, Gaspersz Soroti Minimnya Partisipasi Warga

AMBON, PT – Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon kembali mengambil langkah untuk mengatasi persoalan sampah liar di kawasan pemakaman Kebun Cengkeh. Petugas melakukan pembersihan pada sejumlah titik yang selama ini menjadi lokasi penumpukan sampah.

Kepala DLHP Kota Ambon, Apries B. Gaspersz, Senin (24/8/2026), mengatakan pembersihan tersebut merupakan langkah awal untuk mengembalikan kondisi kawasan pemakaman agar tetap bersih, sehat, dan nyaman.

Menurutnya, keberadaan tumpukan sampah di sekitar kawasan kuburan tidak hanya merusak estetika lingkungan, tetapi juga berpotensi menimbulkan pencemaran serta gangguan kesehatan bagi masyarakat di sekitarnya.

Petugas DLHP melakukan pengangkutan dan pembersihan sampah yang menumpuk di sejumlah titik. Sampah yang ditemukan juga ditata dan dipilah sesuai kondisi, sementara material yang membutuhkan penanganan khusus diamankan untuk ditindaklanjuti.

Baca Juga  Indeks Pelayanan Publik Tahun 2025, Kota Ambon Tinggi Se Maluku

Apries menegaskan, pembersihan tidak akan menyelesaikan persoalan apabila setelahnya masyarakat kembali menjadikan lokasi tersebut sebagai tempat pembuangan sampah.
Karena itu, DLHP telah meminta Ketua RT setempat untuk memasang papan atau rambu larangan membuang sampah di lokasi tersebut.

“Pencegahan harus dilakukan bersama. Setelah lokasi dibersihkan, jangan sampai kembali menjadi TPS liar,” kata Apries.

Ia berharap RT dan perangkat lingkungan dapat segera memasang tanda larangan sekaligus melakukan pengawasan bersama masyarakat.

Apries juga menyoroti masih minimnya keterlibatan warga dalam kegiatan penanganan sampah di lokasi tersebut. Menurutnya, kebersihan lingkungan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan kepedulian seluruh masyarakat.

Baca Juga  Walikota Ambon : Fokus Implementasi Visi Misi & Efisiensi Anggaran

DLHP mengajak warga untuk tidak membuang sampah sembarangan, terutama di kawasan pemakaman dan ruang publik. Masyarakat diminta menggunakan fasilitas pembuangan sampah yang telah disediakan atau berkoordinasi dengan RT/RW jika membutuhkan layanan pengangkutan.

Warga juga diimbau segera melaporkan apabila menemukan aktivitas pembuangan sampah liar kepada pihak kelurahan maupun DLHP Kota Ambon.

“Kalau semua pihak ikut menjaga, lokasi yang sudah dibersihkan ini bisa tetap bersih. Jangan hanya mengandalkan petugas pemerintah,” ujarnya.

DLHP Kota Ambon akan terus melakukan pemantauan terhadap kawasan tersebut. Jika tumpukan sampah kembali muncul, langkah lanjutan berupa sosialisasi dan penertiban akan dilakukan bersama pihak kelurahan, RT/RW dan aparat terkait. (PT)

Share :

Baca Juga

Kota Ambon

Pemkot Ambon Perkuat Digitalisasi Bansos, 650 Agen Dilatih Pendataan Penerima

Kota Ambon

Rivan A. Purwantono : Jasa Raharja Santuni Seluruh Korban Kecelakaan Lalu Lintas di GTO Ciawi 2, Bogor

DPRD Kota Ambon

Tamaela: Kota Ambon Optimis Pertahankan Juara

Kota Ambon

Dukung Penyiapan Generasi Emas Indonesia 2045, TP PKK Kota Ambon Gelar FAKOTA

Kota Ambon

Pemkot Gelar Kick Off Meeting Program Inovasi Pengelolaan Sampah Plastik 

Economy

Indosat Resmikan Mini Gerai IM3 dan 3Kiosk Pertama di Kota Ambon

Kota Ambon

Disdik Ambon Resmi Batasi Penggunaan Ponsel di Sekolah

Kota Ambon

KPK Ingatkan Pentingnya Perencanaan dan Tata Kelola Keuangan