Home / Kota Ambon / Pendidikan

Rabu, 7 Januari 2026 - 18:24 WIB

Disdik Ambon Resmi Batasi Penggunaan Ponsel di Sekolah

oplus_0

oplus_0

Ambon, PT- Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Ambon resmi menerapkan kebijakan pembatasan penggunaan telepon seluler (ponsel) di lingkungan sekolah. Kebijakan ini berlaku bagi murid jenjang PAUD, SD, hingga SMP di Kota Ambon.

Pembatasan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 420/1580/DINDIK tentang Pembatasan Penggunaan Handphone bagi Murid pada Satuan Pendidikan di Kota Ambon.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon, F. Taso, menjelaskan bahwa kebijakan ini diberlakukan sebagai upaya meningkatkan tata kelola pendidikan yang lebih baik, memperkuat akuntabilitas publik, serta mendorong peningkatan prestasi belajar peserta didik.

Baca Juga  Pulang Ke Letti Minta Restu, Hendrik Christian Disambut Ratusan Warga

“Pembatasan penggunaan ponsel di sekolah bertujuan untuk meningkatkan literasi dan numerasi, membangun kedisiplinan murid, serta meminimalisir dampak negatif perkembangan teknologi informasi di lingkungan satuan pendidikan,” ujar Taso di Ambon, Rabu (7/1/2026).

Ia menambahkan, kebijakan serupa telah diterapkan di berbagai negara maju, seperti Prancis dan Australia, sebagai bagian dari strategi optimalisasi proses pembelajaran di sekolah.

Baca Juga  WUJUDKAN "MUDIK AMAN BERBAGI HARAPAN 2026", INJOURNEY AIRPORTS GELAR PROGRAM MUDIK GRATIS RUTE HUNIMUA – WAIPIRIT

“Tujuannya sangat baik, yakni agar siswa lebih fokus dalam belajar dan interaksi sosial di sekolah dapat berjalan secara optimal,” jelasnya.

Dengan diterapkannya kebijakan ini, Disdik Kota Ambon berharap tercipta lingkungan belajar yang lebih kondusif, aman, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pendidikan. (PT)

Share :

Baca Juga

Kota Ambon

Strategi Pemkot Ambon Kendalikan Inflasi dan Tindak Pungli ASN

Kota Ambon

Pastikan Layanan Kesehatan Berjalan Optimal, Wawali Tinjau Sejumlah Puskesmas 

Kota Ambon

Desa Hunut Wakili Kota Ambon dalam Lomba Keluarga Sehat Tangguh Bencana 2025

Kota Ambon

Pelantikan Raja Negeri Amahusu 2025–2033: Wali Kota Ambon Tekankan Persatuan dan Kepatuhan pada Aturan

Kota Ambon

PJ WALIKOTA AMBON PAPARKAN DUA INDIKATOR PRIORITAS DALAM EVALUASI KINERJA

Kota Ambon

JELANG KUNKER WAPRES RI, KAPOLDA PIMPIN APEL GELAR PASUKAN

Kota Ambon

Dispora Kota Ambon Dukung Komunitas Tuli Wujudkan Kafe Mandiri: Bergerak Bersama untuk Indonesia Pung Bae

Kota Ambon

Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Dinsos Evakuasi ODGJ