Home / DPRD Kota Ambon / Politik

Senin, 14 April 2025 - 22:45 WIB

Dinilai Abai Pengawasan Proyek, RR Desak Gubernur Maluku Tertibkan Kabid Bina Marga PUPR

Ambon, pusartimur.com- Dinilai mengabaikan pengawasan proyek, Anggota DPRD Provinsi Maluku, Richard Rahakbauw mendesak Gubernur Maluku untuk menertibkan Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas PUPR Provinsi Maluku, Ati Tuanya.

Hal ini disampaikannya dalam rapat paripurna penyampaian LKPJ APBD Tahun 2024 yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Maluku, Senin (14/4/2025).

Rahakbauw menyoroti ketidakhadiran Kabid Bina Marga saat DPRD melakukan pengawasan lapangan terhadap proyek infrastruktur. Menurutnya, sikap tidak hadir ini menunjukkan kurangnya tanggung jawab terhadap tugas teknis yang diemban oleh Dinas PUPR.

Baca Juga  Babinsa 1503-13/Kairatu Bantu Warga Perbaiki Rumah Yang Tidak Layak Huni

“Saya minta Pak Gubernur untuk menertibkan Kabid yang ada di Dinas PUPR Provinsi Maluku. Saat kita lakukan pengawasan ke lapangan, Kabid tidak pernah hadir. Padahal itu proyek mereka, tapi tidak tahu kondisi di lapangan,” tegas Rahakbauw.

Ia juga mengungkapkan bahwa alasan Kabid tidak turun ke lapangan karena keterbatasan dana operasional adalah tidak masuk akal dan melecehkan fungsi pengawasan DPRD.

“Kalau tidak ada uang, ya jangan jadi Kepala Bidang. Kami ini mitra dalam fungsi pengawasan. Jadi saya minta yang bersangkutan ditertibkan segera,” lanjutnya.

Baca Juga  KAJATI MALUKU PIMPIN UPACARA PERINGATAN HARI ANTI KORUPSI SEDUNIA

Rahakbauw juga menyoroti ketidaktertiban serupa yang terjadi di beberapa Kabid OPD mitra Komisi III DPRD Maluku. Ia menilai bahwa perilaku tidak disiplin ini sudah berlangsung selama lima tahun terakhir dan harus dihentikan di bawah kepemimpinan Gubernur yang baru.

“Ini bukan kejadian pertama. Kalau tidak ditertibkan, kami akan terus angkat isu ini dalam setiap rapat,” tegasnya. (PT)

 

 

Share :

Baca Juga

Politik

Cawagub AV : Isu Materi Kampanye “Pimpinan Muslim” Buka Fakta Perjalanan Gubernur Sebelumnya

DPRD Kota Ambon

Pormes Minta BPN Ukur Ulang Tanah Sengketa di Batu Merah Ambon

Kab. Seram Bagian Barat

33 Anggotta Panwas Kecamatan di Lantik Bawaslu SBB

DPRD Kota Ambon

Komisi II DPRD Ambon Soroti Ketidakterisian Formasi PPPK dan Tekankan Perencanaan Kepegawaian yang Matang

DPRD Kota Ambon

DPRD Ambon Rampungkan Uji Publik Ranperda Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat

DPRD Kota Ambon

DPRD Kota Ambon Dorong Sinkronisasi Data BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan

Kota Ambon

Watubun: BalonKada Kader Incumbent Saja Yang Dapat Surat Tugas PDI-P

Politik

Paslon BETA Akan Beri Insentif Bagi Penjaga Tempat Ibadah