Home / Kab. Seram Bagian Barat

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:56 WIB

Dinas PEMDES dan BIG Gelar Bimtek Penetapan Batas Desa di Kabupaten SBB

Piru, pusartimur.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PEMDES) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) bekerja sama dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penetapan dan Pemetaan Batas Desa, Senin 26 Mei 2025.

Kegiatan ini berlangsung di Aula Lantai 3 Kantor Bupati SBB dan dibuka langsung oleh Kepala Dinas PEMDES, Manan Tuarita, S.Sos, bersama jajaran staf serta narasumber dari BIG.

Bimtek ini diikuti oleh perwakilan dari berbagai instansi teknis seperti Dinas PUPR, Pertanahan, Kehutanan, serta para camat dari 11 kecamatan di wilayah Kabupaten Seram Bagian Barat. Kegiatan dijadwalkan berlangsung selama dua hari dengan materi utama meliputi: Teknik pengukuran dan pemasangan pilar batas desa, Pembuatan peta batas desa, Penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) tentang batas desa, Metode kartometris dalam pemetaan batas wilayah

Baca Juga  Soal Proses Hukum Dana BOSSMAN. 3 SBB, Lewakabessy: Perlu Ditindak Sesuai Ketentuan Hukum Yang Berlaku

Dalam paparan materinya, perwakilan dari Direktorat Badan Informasi Geospasial, Agus Mahmurianto, menegaskan bahwa penetapan batas desa merupakan langkah awal dalam penegasan batas wilayah pada level administratif yang lebih tinggi.

Ia juga menambahkan bahwa metode pemetaan kartometris dari BIG telah diadopsi oleh berbagai regulasi pemerintah untuk mempercepat dan mempermudah proses penegasan batas desa secara nasional.

“Pemetaan batas desa bukan hanya sekadar administratif, tetapi juga bagian penting dari pembangunan Indonesia,” ujarnya.

Baca Juga  No Arms, No Legs, No Worries

Kegiatan ini merupakan implementasi dari: Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Kedua undang-undang tersebut menegaskan pentingnya kejelasan batas wilayah sebagai syarat mutlak bagi desa dalam menjalankan kewenangan pemerintahan, pengelolaan sumber daya, dan pelayanan kepada masyarakat.

Di akhir pemaparannya, Agus Mahmurianto berharap melalui kegiatan Bimtek ini, pemerintah daerah dapat lebih memahami teknis pemetaan batas wilayah, sekaligus membuka ruang pertukaran informasi antar instansi untuk mempercepat penyelesaian batas desa di seluruh Kabupaten Seram Bagian Barat. (PT)

Share :

Baca Juga

Kab. Seram Bagian Barat

Pemkab SBB Salurkan 15 Sapi Kurban pada Idul Adha 2026

Kab. Seram Bagian Barat

Wakil Bupati SBB Pimpin Upacara Hardiknas 2026 di Piru, Peserta Kenakan Pakaian Adat

Kab. Seram Bagian Barat

Mantan Sekda SBB Jadi Ketua Tim Relawan Paslon HATI

Headline

Gubernur Lantik Tiga Penjabat Daerah di Maluku

Kab. Seram Bagian Barat

Hadiri Lisabata Panggil Pulang, Gubernur Sampaikan SBB tidak Layak untuk Penempatan MIP

Kab. Seram Bagian Barat

Pengukuhan dan Pelantikan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten SBB Periode 2025–2030 Resmi Digelar

Kab. Seram Bagian Barat

ISTIA Dorong Generasi Muda di Piru Tingkatkan Potensi Diri dan Inovasi Lewat Reses DPRD SBB

Economy

Layanan Broadband Telkomsel & IndiHome di Maluku Telah Pulih