Home / Kab. Seram Bagian Barat

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:56 WIB

Dinas PEMDES dan BIG Gelar Bimtek Penetapan Batas Desa di Kabupaten SBB

Piru, pusartimur.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PEMDES) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) bekerja sama dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penetapan dan Pemetaan Batas Desa, Senin 26 Mei 2025.

Kegiatan ini berlangsung di Aula Lantai 3 Kantor Bupati SBB dan dibuka langsung oleh Kepala Dinas PEMDES, Manan Tuarita, S.Sos, bersama jajaran staf serta narasumber dari BIG.

Bimtek ini diikuti oleh perwakilan dari berbagai instansi teknis seperti Dinas PUPR, Pertanahan, Kehutanan, serta para camat dari 11 kecamatan di wilayah Kabupaten Seram Bagian Barat. Kegiatan dijadwalkan berlangsung selama dua hari dengan materi utama meliputi: Teknik pengukuran dan pemasangan pilar batas desa, Pembuatan peta batas desa, Penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) tentang batas desa, Metode kartometris dalam pemetaan batas wilayah

Baca Juga  Desa Makububui Taniwel Timur Resmi Miliki Kepala Desa Definitif: Otniel Limahuei Dilantik

Dalam paparan materinya, perwakilan dari Direktorat Badan Informasi Geospasial, Agus Mahmurianto, menegaskan bahwa penetapan batas desa merupakan langkah awal dalam penegasan batas wilayah pada level administratif yang lebih tinggi.

Ia juga menambahkan bahwa metode pemetaan kartometris dari BIG telah diadopsi oleh berbagai regulasi pemerintah untuk mempercepat dan mempermudah proses penegasan batas desa secara nasional.

“Pemetaan batas desa bukan hanya sekadar administratif, tetapi juga bagian penting dari pembangunan Indonesia,” ujarnya.

Baca Juga  Wabup  Buka Turnamen Voli Jelang HUT RI ke-80 di Kabupaten SBB

Kegiatan ini merupakan implementasi dari: Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Kedua undang-undang tersebut menegaskan pentingnya kejelasan batas wilayah sebagai syarat mutlak bagi desa dalam menjalankan kewenangan pemerintahan, pengelolaan sumber daya, dan pelayanan kepada masyarakat.

Di akhir pemaparannya, Agus Mahmurianto berharap melalui kegiatan Bimtek ini, pemerintah daerah dapat lebih memahami teknis pemetaan batas wilayah, sekaligus membuka ruang pertukaran informasi antar instansi untuk mempercepat penyelesaian batas desa di seluruh Kabupaten Seram Bagian Barat. (PT)

Share :

Baca Juga

Kab. Seram Bagian Barat

Pemkab SBB Teken NPHD di Makorem Ambon

Kab. Seram Bagian Barat

Polres SBB Pastikan Kamtibmas Tetap Kondusif Pasca Aksi Pemalangan Jalan oleh Warga Kaibobu

Kab. Seram Bagian Barat

Banjir di Desa Kamarian Jadi Perhatian Pemda Maluku

Kab. Seram Bagian Barat

Masyarakat Desa Loki Minta Pekerjaan Jalan Huamual Dilanjutkan, Temui Polres SBB

Kab. Seram Bagian Barat

Kadis Pendidikan SBB Belum Dipanggil Kejati Maluku Terkait Dugaan Korupsi DAK, BOS, dan Pungli

Kab. Seram Bagian Barat

Bupati SBB Sampaikan Pengantar Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026

Kab. Seram Bagian Barat

BPD Maluku Malut dan GAMKI Maluku Kolaborasi Dorong Literasi Keuangan dan Inklusi

Kab. Seram Bagian Barat

Mendapat Nomor urut 2 Paslon AMANUSA Percaya Ini nomor HOKI