Home / Kab. Seram Bagian Barat

Selasa, 25 November 2025 - 06:07 WIB

Bupati SBB Sampaikan Pengantar Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026

KAIRATU, PT — Bupati Seram Bagian Barat (SBB) menyampaikan pidato pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD yang berlangsung di ruang sidang utama, Senin (24/11/2025).

Dalam sambutannya, Bupati mengawali dengan mengajak seluruh peserta rapat untuk memanjatkan syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa karena dapat bersama-sama menghadiri agenda penyampaian dokumen KUA–PPAS 2026 tersebut.

Rapat paripurna ini dihadiri Ketua dan Wakil Ketua DPRD SBB, seluruh anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Asisten, pimpinan OPD, para camat, serta insan pers dari media cetak maupun elektronik.

KUA–PPAS sebagai Instrumen Penting Penganggaran Daerah

Dalam pemaparannya, Bupati menegaskan bahwa penyusunan KUA dan PPAS Tahun 2026 merupakan bagian integral dari siklus pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Baca Juga  Pimpin Pemeriksaan Senpi, Kapolres Seram Bagian Barat Pastikan Penggunaan Sesuai Ketentuan

Dokumen tersebut juga menjadi penjabaran dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026, sehingga penyepakatan KUA–PPAS memegang peran krusial sebagai dasar penyusunan Rancangan APBD 2026.

“Kesepakatan ini merupakan wujud komitmen bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD sebagai representasi rakyat untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel,” ujar Bupati dalam pidatonya.

Berbasis Kinerja dan Efisiensi

Bupati menjelaskan bahwa rancangan KUA–PPAS 2026 disusun berdasarkan prinsip pengelolaan keuangan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019. Karena itu, setiap program dan kegiatan harus dirancang berbasis kinerja dan memperhitungkan efektivitas, efisiensi, serta nilai manfaat bagi masyarakat.

Baca Juga  Nono Sampono Reses di Kabupaten SBB, Kunjungi DPRD dan Polres 

Pendapatan Daerah 2026 Direncanakan Rp 847,7 Miliar

Dalam sesi penyampaian pokok-pokok kebijakan anggaran, Bupati mengungkapkan bahwa pendapatan daerah pada Tahun Anggaran 2026 diproyeksikan sebesar Rp 847.779.580.500, yang bersumber dari:

  • Pendapatan Asli Daerah (PAD)
  • Pendapatan Transfer
  • Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah

Sementara itu, rincian mengenai alokasi belanja daerah, pembiayaan, dan prioritas pembangunan akan dibahas lebih mendalam dalam proses pembahasan bersama DPRD.

Harapan untuk Kelancaran Pembahasan

Di akhir penyampaiannya, Bupati berharap kerja sama antara eksekutif dan legislatif dapat berjalan harmonis sehingga dokumen KUA–PPAS Tahun Anggaran 2026 dapat segera disepakati dan ditetapkan sesuai regulasi yang berlaku. (PT)

Share :

Baca Juga

Kab. Seram Bagian Barat

SBB Raih Tiga Trofi di Pesparawi XI Kota Ambon

Kab. Seram Bagian Barat

Karnaval Budaya Waimital Bangkitkan Wisata SBB

Kab. Seram Bagian Barat

DPRD SBB Akan Panggil BPBD Terkait Penanganan Korban Banjir di Desa Kamarian

Kab. Seram Bagian Barat

Hardiknas 2025, Wabup Tegaskan Komitmen Pemerataan Guru di Daerah Terpencil

Kab. Seram Bagian Barat

Syukuran HUT Bayangkara ke 78 di SBB Berlangsung Meriah

Kab. Seram Bagian Barat

Amirudin Patty Tuding Bawaslu SBB “Masuk Angin” dalam Kasus Money Politik

Kab. Seram Bagian Barat

Pemkab SBB Siap Gelar Upacara HUT RI Ke-79 Tahun

Economy

BPD MALUKU MALUT DUKUNG ASTA CITA INDONESIA