Home / Kota Ambon / Politik

Senin, 3 Juni 2024 - 23:33 WIB

Bodewin Tutup Proses Penjaringan Tahap Pertama PDI-P

Ambon, Pusartimur.com – Penyampaian visi – misi bakal calon Walikota Ambon , Bodewin Wattimena yang berlangsung di Sekretariat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia – Perjuangan (PDI-P) Provinsi Maluku, Senin (3/6). Menjadi pemaparan terakhir, sekaligus menutup proses penjaringan tahap I bakal calon kepala daerah se -Maluku.

“Jadi hari ini saya diberikan kesempatan oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) untuk melalukan pendalaman secara jauh tentang visi dan misi saya sebagai salah satu bakal calon Wali Kota yang mendaftarkan diri di PDI Perjuangan,” ungkap Wattimena.

Sebagai Bacalon Wali Kota, dirinya tentu berharap kedepannya memperoleh rekomendasi sebagai calon Wali Kota Ambon Periode 2024-2029 dari partai berlambang Moncong Putih itu.

“Lewat mekanisme ini, saya harap kedepannya mendapat rekomendasi, karena menurut saya apa yang saya sampaikan dan di dalami oleh seluruh pengurus DPD PDI-P Maluku itu berjalan dengan baik, tinggal menunggu keputusan DPP PDI-P. Yang pasti dengan mengikuti pendalaman ini, membuktikan tahapan-tahapan yang berlangsung selama ini sudah saya ikuti dengan baik,” tuturnya.

Baca Juga  Dishub Ambon Tegaskan Tak Pernah Terbitkan Izin Trayek Baru Sejak 2018

Pada waktu yang sama , Ketua DPD PDI-P Maluku,Benhur Watubun mengatakan. Kedatangan Bodewin Wattimena sekaligus sebagai kunci pada tahapan Penjaringan tahap I. Setelah ini , seluruh bakal calon akan masuk ke tahap selanjutnya.

” Dari 30 lebih bakal calon kepala daerah dari 11 kabupaten/kota di Maluku yang daftar di PDI-P , hanya ada dua orang yang tidak mengikuti penjaringan tahap 1 yakni saudara Taher Hanubun dan Agus Ririmase. Tetapi kami dari partai tetap menghargai hak asasi mereka yang tidak berkesempatan hadir , serta menyampaikan terimakasih kepada bakal calon yang telah hadir dan mengikuti tahapan ini,” ungkap Watubun.

Baca Juga  Roadshow AJP 2024, Pertamina Gelar Media Brief Bersama Jurnalis Media Papua Maluku

Dijelaskannya, dalam penjaringan tahap I. Para bakal calon diminta untuk menyampaikan visi-misi, kemudian komitmen kepada partai ,serta kesiapan untuk memenangkan pertarungan dan komitmen bersama partai pemenang yang diusung nanti dalam proses Pilkada 2024.

” Setelah tahapan ini berakhir, selanjutnya kami akan menyampaikan laporan kepada DPP , oleh karena pelaksanaan feat and propert tes bagi seluruh bakal calon menjadi kewenangan DPP. Namun sebelum itu DPD berkewajiban untuk melaksanakan survei kemudian menyerahkan hasil survei sebagai dokumen yang tidak terpisahkan dengan dokumen yang telah kita lakukan ke DPP sebelum penetapan rekomendasi,” jelasnya.

Dirinya berharap, Rekomendasi terhadap bakal calon kepala daerah dapat segera diputuskan oleh DPP pada waktunya nanti. Sehingga memberikan kemudahan bagi DPD untuk melakukan persiapan dengan baik. (PT-03)

Share :

Baca Juga

Kota Ambon

Perkuat Peran Strategis Menuju Indonesia Emas 2045, DWP Kota Ambon Gelar Syukuran HUT Ke-26 Tahun

Kota Ambon

Pemkot Ambon Siapkan Kampung Nelayan Merah Putih, Negeri Laha Jadi Andalan Sektor Perikanan

Kota Tual

Miliki Kesehatan Yang Baik, AMRU MARIADAD Hadirkan Perubahan di Kota Tual

DPRD Maluku

Komisi I DPRD Maluku Bahas Penyelesaian Konflik di Malra

Kota Ambon

Gelorakan Bela Negara Untuk Indonesia Maju” Korem 151/Binaiya Gelar Upacara Hari Bela Negara

Kota Ambon

DLHP Kota Ambon dan BSPJI Maluku Perkuat Kolaborasi Pengelolaan IPAL Industri

Kota Ambon

Wawali Dedikasikan Penghargaan Puspa Adhikara 2026 untuk Perempuan Ambon

Kota Ambon

Wattimena Siap Wujudkan Program Unggulan untuk Kesejahteraan Masyarakat