Home / Kab. Seram Bagian Barat

Senin, 13 Oktober 2025 - 16:12 WIB

Bahas Pengantar Nota RPJMD 2025–2029: DPRD SBB Gelar Paripurna

KAIRATU, PT-  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian nota pengantar Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten SBB Tahun 2025–2029.

Rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD SBB dan dihadiri oleh Wakil Bupati SBB, anggota dewan, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Senin, 13/10/2025.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati, Selfinus Kainama, menyampaikan bahwa dokumen RPJMD merupakan arah strategis pembangunan daerah selama lima tahun ke depan, serta menjadi pedoman dalam penyusunan kebijakan anggaran, program, dan kegiatan pemerintah daerah.

Baca Juga  Dua Excavator PT. Spice Island Maluku Terbakar di Seram Bagian Barat, Diduga Ada Unsur Kesengajaan

“RPJMD 2025–2029 ini disusun untuk mewujudkan visi dan misi kepala daerah terpilih yang telah ditetapkan melalui proses demokrasi. Kita mengusung semangat pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan berbasis potensi lokal dan Argo Marine,” ujar Bupati.

Selfinus juga menyoroti pentingnya sinkronisasi antara RPJMD Kabupaten dengan rencana pembangunan tingkat provinsi dan nasional, serta memastikan partisipasi aktif masyarakat dalam setiap tahapan perencanaan.

Sementara itu, Ketua DPRD SBB, Andarias Hengky Kolly, dalam arahannya menyatakan komitmen lembaga legislatif untuk mengawal proses pembahasan dokumen RPJMD secara kritis dan konstruktif. Ia menegaskan bahwa DPRD akan memberikan masukan substansial agar RPJMD yang dihasilkan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.

Baca Juga  58 Tim Sepak Bola Siap Berlaga di Piala Dandim Cap 1 SBB

“Kami berharap RPJMD ini tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi juga benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat SBB,” ungkap Ketua DPRD.

Selanjutnya, fraksi-fraksi di DPRD SBB akan menyampaikan pandangan umum terhadap nota pengantar RPJMD sebelum dilanjutkan ke tahap pembahasan bersama antara legislatif dan eksekutif, ditunda sambil Menunggu Kehadiran Bupati Ir. Asri Arman. (PT)

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Dugaan Korupsi Dana BOS SMAN 3 SBB, Singerin: Saya Tidak Kasih Ampun Kalau Ada yang ‘Pencuri’ Uang Negara

Kab. Seram Bagian Barat

Kunjungi Elpaputih; Ketua TP PKK SBB Beri Bantuan

Kab. Seram Bagian Barat

KemenkumHAM Promal Gelar Promosi dan Diseminasi KIK di SBB

Kab. Seram Bagian Barat

Pj Bupati Buka Rakor Desk Pilkada dan Sosialisasi Netralitas ASN di Pilkada 2024

Kab. Seram Bagian Barat

Pj Bupati SBB Buka Rembuk Stunting Aksi 3

DPRD Maluku

Komisi I DPRD Maluku Tinjau Aset Pemprov di Kabupaten Seram Bagian Barat

Kab. Seram Bagian Barat

Serambi Hatusua Juara Lomba Tari Katreji

Kab. Seram Bagian Barat

Mahulette : Kabar Pemotongan Hak-hak Mantan Anggota DPRD SBB Itu Fitnah