Home / Kota Ambon

Rabu, 1 Oktober 2025 - 16:22 WIB

1.152 Tenaga Honorer Kota Ambon Resmi Diangkat Jadi PPPK Formasi 2024

Oplus_0

Oplus_0

Ambon, Pusartimur.com – Sebanyak 1.152 tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon resmi diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024 Tahap I, yang berlangsung di Ballroom Maluku City Mall (MCM) Ambon, Rabu (1/10/2025).

Kegiatan ini berdasarkan Surat Keputusan Walikota Ambon Nomor 3410–4483 Tahun 2025, serta disaksikan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan tokoh agama.

Walikota Ambon, Bodewin Wattimena menyebut pelantikan ini sebagai momen bersejarah sekaligus jawaban atas penantian panjang para tenaga honorer yang telah mengabdi 10 hingga 20 tahun.

“Setelah seluruh formasi PPPK dilantik, Pemkot Ambon tidak lagi mengangkat tenaga honorer maupun pegawai kontrak. Saya tegaskan kepada pimpinan OPD, dilarang merekrut tenaga honorer baru,” tegas Wattimena.

Baca Juga  Swiss-Belhotel Ambon & Zest Ambon Pererat Sinergi Bersama Kodam XV/Pattimura

Pelantikan tahap I ini awalnya direncanakan bersamaan dengan PPPK tahap II dan paruh waktu. Namun, karena proses administrasi di Badan Kepegawaian Negara (BKN) belum tuntas, pelantikan dilakukan bertahap.

Saat ini, terdapat sekitar 700 PPPK tahap II dan 250 PPPK paruh waktu yang masih dalam proses verifikasi. Jika selesai, pelantikan dijadwalkan dua pekan ke depan.

Dari 250 PPPK paruh waktu, sebanyak 173 orang merupakan peserta dalam database BKN namun tidak lulus seleksi, sementara 77 orang lainnya sempat tidak terdaftar tetapi tetap diperjuangkan Pemkot Ambon.

Baca Juga  Bayu Rafisukmawan : Melalui Transformasi Tata Kelola Keuangan, Jasa Raharja Wujudkan Efisiensi dan Akurasi dalam Melayani Masyarakat

PPPK yang baru dilantik akan menjalani masa kontrak 1 Oktober 2025 – 30 September 2026. Kontrak dapat diperpanjang hingga usia pensiun dengan catatan evaluasi kinerja secara berkala.

Ia juga, menyoroti fenomena banyaknya tenaga honorer yang menyampaikan keluhan lewat media sosial, khususnya TikTok. Ia meminta agar setiap aspirasi disampaikan melalui jalur resmi agar dapat ditindaklanjuti.

Pelantikan ini sekaligus menjadi tonggak penting reformasi birokrasi Pemkot Ambon, menutup babak panjang ketidakpastian status honorer, dan membuka era baru peningkatan layanan publik serta kesejahteraan masyarakat. (PT)

Share :

Baca Juga

Kota Ambon

Dukung Perayaan Nataru, PT Angkasa Pura Indonesia Cabang Bandar Udara Pattimura – Ambon Bersama Para Stakeholders menggelar Posko Monitoring Angkutan Udara

Kota Ambon

Wattimena: Gerakan Pramuka Berperan Strategis Bentuk Karakter Generasi Muda Ambon

Kota Ambon

Ribuan Warga Meriahkan Colour Fun Walk dan Konvoi Damai Piala Dunia 2026 di Ambon

Kota Ambon

Waihaong Jadi Lokasi Utama Safari Ramadhan Digelar

Kota Ambon

Sapulette Minta Sengketa Mata Rumah Parentah Negeri Soya Diselesaikan Dua Pekan

Kota Ambon

AUDITOR INTERNAL KEJAKSAAN TINGGI MALUKU, MENJADI AHLI DI PERSIDANGAN KASUS TIPIKOR ADD/DD NEGERI WAHAI

Kota Ambon

23 Tahun Menunggu, Akhirnya Warga di Jemaat Kezia Bisa Menikmati Air Bersih

Kota Ambon

Tes Terstandar SPMB Kota Ambon Dijadwalkan Ulang pada 17 Juni 2025 Akibat Gangguan Server