Home / Kab. Maluku Tengah

Minggu, 2 Juni 2024 - 18:25 WIB

Ketua Panwaslu Lantik 9 Anggota PKD Kecamatan Saparua Timur

Saparua, Pusartimur.com – Setelah melalui beberapa tahapan rekrutman Pengawas Desa/Kelurahan (PKD) Kecamatan Saparua Timur Kabupaten Maluku Tengah menggelar acara pelantikan dan pembekalan 9 anggota PKD yang merupakan perwakilan dari 9 Desa yang ada di wilayah pemerintahan Kecamatan Saparua Timur, Acara Pelantikan berlangsung pada hari Minggu (2/6/2024) bertempat di gedung serba guna Penginapan Mahu Lodge Desa Mahu.

Turut hadir dalam acara tersebut, Sekcam Saparua Timur, A.Jaso, Kapolsek Saparua AKP. Semmi Leimena, Wakapolsek Saparua Ipda. R. Biku, Kepala Kejaksaan Negeri Cabang Saparua Achmad B Bissawob, SH. MH, Ketua PPK Kec Saptim Hervi Y Wenno, Perwakilan Bawaslu Malteng LacYusuf ( Staf SDM- – OD), Ketua Panwaslu Kecamatan Saptim J. Apitula, Kordiv HP2H Renhard Lewulelek, Kordiv P3S, E. O. Tatipata Serta 9 PKD yang di Lantik yakni Cheny Kabina (Nolot), Lukas Mayaut ( Mahu), Stevi Polatu ( Tuhaha), Mahput Kaplale ( SSI), Delvina Siwabessy (Ullath), Alieser Kipuw ( Ihamahu), Selvina Lumalesil ( Ouw), Dolfina Italilpessy (SSA) dan Gustav Papilaya ( Itawaka).

Baca Juga  ILE BOLENG PULAU AMBON MERAYAKAN NATAL BERSAMA

Ketua Panwaslu Kecamatan Saparua Timur, J. Apitula dalam sambutannya usai melantik ke 9 PKD mengatakan ke 9 PKD yang di lantik ini merupakan hasil Penjaringan melalui tes wawancara yang di ikuti 13 PKD namun sala peserta tidak mengikuti tes sehingga hanya 12 peserta yang mengikuti Tes Wawancara yang dilaksanakan di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Saparua Timur

“Dari 9 peserta yang lulus tes wawancara dan di lantik ini 8 anggota PKD merupakan mantan anggota PKD pada Pemilu Serentak 2024, Untuk itu Apitula berharap agar setelah di lantik para PKD harus sudah siap untuk melaksanakan tugas pengawasan di desa masing-masing,” kata Apitula.

Selain itu juga kata Apitula, para PKD yang dilantik di minta untuk selalu profesinal dalam melaksanakan tugas, menjaga integritas serta Netralitas, berbagai regulasi Pemilu harus ada baik itu undang-undang no 10 tahun 2016, PKPU dan Perbawaslu dan juga aturan-aturan lain terkait Pemilu, serta menjunjung tinggi Fakta integritas.

Baca Juga  Kendalikan Inflasi, Pemkot – Pemkab Malteng Teken MoU

Sekcam Saparua Timur, A. Jaso dalam sambutannya mengatakan tugas yang di berikan negara kepada 9 PKD yang baru di Lantik ini merupakan amanah yang harus di jalankan sesuai dengan tupoksi yang diamanatkan dalam undang undang.

Untuk itu Jaso meminta agar dalam melaksanakan tugas pengawasan di desa masing- masing harus selalu berkoordinasi dengan pemerintah desa  serta stek holder yang ada sehingga terciptanya suasana yang harmonis.

“Dalam melaksanakan tugas Pengawasan di desa masing masing di harapkan agar selalu menjaga marwa Lembaga serta dapat meminslisir setiap permasalahan nanti, ” pinta Jaso. (PT-05)

Share :

Baca Juga

Kab. Maluku Tengah

Tindaklanjuti Kenaikan Angka Kecelakaan, JR Maluku Gelar FKLL

Kab. Maluku Tengah

FT, Anak Negeri Akoon Angkat Bicara

Kab. Maluku Tengah

JPU KEJAKSAAN SAPARUA EKSEKUSI TERDAKWA TIPIKOR DD DAN ADD NEGERI SIRI SORI ISLAM

Kab. Maluku Tengah

Perahu Nelayan Banda Terdampar di Perairan Haria, Tiga ABK Selamat

Kab. Maluku Tengah

Polsek Saparua Gelar Bhakti Sosial

Kab. Maluku Tengah

JPU Saparua Eksekusi Terpidana ADD/DD Negeri Siri Sori Islam

Kab. Maluku Tengah

Lewerissa Siap Membawa Maluku Menuju Perubahan

Economy

Koordinasi Jasa Raharja Kanwil Maluku Dengan Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Maluku Tengah