Home / Hukum dan Kriminal / Kota Ambon

Jumat, 19 September 2025 - 18:46 WIB

Kantor Pertanahan Kota Ambon Tertibkan Aset Pemerintah Provinsi Maluku di Jalan Jenderal Sudirman

Ambon, PT- Kantor Pertanahan Kota Ambon di bawah naungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), tengah melakukan program penataan aset milik Pemerintah Provinsi Maluku. Fokus penataan kali ini berada di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, Ambon.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Ambon, Sjane F. Tehupeiory, S.P., menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari program nasional untuk mengidentifikasi sekaligus mensertipikasi aset pemerintah.

“Tujuan utama dari penataan ini adalah memberikan kepastian hukum terhadap aset pemerintah, mencegah sengketa, serta mengoptimalkan pemanfaatannya bagi masyarakat,” ujar Sjane Tehupeiory kepada media ini di Ambon, Jumat 19 September 2025.

Baca Juga  Sekot Buka Zestival Ramadhan 2026 di Ambon, Dorong Kreativitas Generasi Muda dan Penguatan UMKM

Proses ini dilaksanakan berdasarkan SK Gubernur Maluku Nomor 1843 Tahun 2025 tentang Penetapan Tim Identifikasi/Pendataan Barang Milik Daerah Pemerintah Provinsi Maluku Lokasi Jenderal Sudirman yang diterbitkan pada 10 Juli 2025. Dalam tim tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kota Ambon ikut berperan aktif sebagai anggota.

Sjane menegaskan bahwa seluruh tahapan penataan aset dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penataan ini bukan sekadar administratif, melainkan bentuk nyata sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Baca Juga  Walikota: Retribusi Air Bersih Merupakan Jasa Pemerintah Kepada Masyarakat

Hal ini juga sejalan dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA), khususnya Pasal 15 yang mewajibkan pemegang hak atas tanah – termasuk pemerintah – untuk memelihara, menjaga, dan mencegah kerusakan tanah.

Terkait proses penataan, Kantor Pertanahan Kota Ambon menghimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. Masyarakat juga diminta menggunakan saluran resmi pengaduan maupun layanan informasi yang tersedia.

“Kami berkomitmen memperkuat pengawasan internal serta memberikan layanan yang profesional, transparan, dan terpercaya kepada masyarakat Kota Ambon,” tegasnya. (PT)

Share :

Baca Juga

Kota Ambon

Bodewin Wattimena – Mus Mualim (BOMM) viral di media sosial

Economy

Pemerintah Provinsi Maluku dan Kota Ambon Siap Wujudkan Digitalisasi Keuangan Daerah Lewat Champion Ship ETPD 2024

Hukum dan Kriminal

PANGKALAN TNI AU PATTIMURA MENANGKAN PERSIDANGAN ATAS GUGATAN PERKARA PERDATA ATAS ASET TANAH LAPANGAN TERBANG NAMLEA

Hukum dan Kriminal

Jurnalis Perempuan Hadapi Ancaman KBGO, Literasi Digital Dinilai Jadi Benteng Perlindungan

Kota Ambon

Pemkot Serahkan Bantuan Sarana Perikanan, Walikota Ingatkan Nelayan Tidak Boleh Jual Bantuan

Economy

Sidak Lembaga Penyalur di Ambon, Pertamina Pastikan Penyaluran Mitan Berjalan Normal

Kota Ambon

Wali Kota Paparkan Solusi Banjir Rob di Kota Ambon, Usulkan Pembangunan Kolam Retensi

Kota Ambon

Tekankan Komitmen Majukan Birokrasi, Apries Gaspersz Resmi Mendaftar Sekkot Ambon