Home / Kab.Kep.Aru

Jumat, 31 Mei 2024 - 15:04 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Setor 27,51 Miliar 

Jayapura, Pusartimur.com- Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku setorkan bagi hasil Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB) sebesar Rp27,51 Miliar selama triwulan I Tahun 2024 kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat.

Asisten Manager Finance Business Support Pertamina Patra Niaga Papua Maluku Dahniar Agusliani menjelaskan bahwa pembayaran PBB-KB triwulan I tahun 2024 ke Papua Barat dilakukan setiap bulan dengan rincian meliputi periode Januari tercatat Rp10,14 miliar, Februari sebanyak Rp8,30 miliar, dan periode Maret Rp9,07 miliar.

“Jumlah itu diperoleh dari hasil penjualan bahan bakar kendaraan bermotor 36.609.878 liter selama tiga bulan dengan proporsi terbesar disumbang oleh produk jenis Bio Solar 35,98 persen, Pertamax 24,8, dan Dexlite 20,35 persen. Sisanya berasal dari penjualan Pertalite 17,84 persen dan Pertamina Dex 0,96 persen,” jelas Dahniar, Jumat (31/5/2025).

Baca Juga  Polsek Haruku Gelar Pengamanan Ibadah Jemaat GMP Haruku Sameth

Dahniar memastikan, realisasi pembayaran PBB-KB kepada Pemerintah Daerah telah disesuaikan dengan format data penjualan bahan bakar kendaraan bermotor yang telah ditentukan.

Sebelumnya, Pertamina Patra Niaga terlebih dahulu melakukan sinkronisasi data dengan masing-masing pemerintah provinsi di wilayah Maluku dan Papua setiap bulan sebelum merealisasikan pembayaran PBB-KB.

“Data pembayaran yang kami setorkan setiap bulan, dicocokkan kembali per tiga bulan melalui rapat koordinasi rekonsiliasi,” ucap dia.

Ia mengatakan, besaran pembayaran PBB-KB setiap bulan sangat dipengaruhi oleh tingkat konsumsi masyarakat terhadap bahan bakar kendaraan bermotor dan harga minyak global.

Baca Juga  Resmi Jabati Ketua DPW PAN Maluku, Widya Pastikan PAN Bersinar Di Hajatan Pilkada

“Kalau penjualan sebulan tinggi, maka setoran ke pemerintah provinsi juga besar,” ucap Dahniar.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Papua Barat Bachri Yasin mengatakan, rekonsiliasi data merupakan hal terpenting untuk menyesuaikan hasil pungutan PBB-KB dengan jumlah pembayaran yang diterima pemerintah daerah.

Jumlah penerimaan PBB-KB Papua Barat tahun 2023 (Januari-Desember) dari PT Pertamina Patra Niaga lebih kurang Rp190 miliar, namun tahun 2024 diperkirakan mengalami penurunan karena adanya pemekaran Papua Barat Daya.

“Papua Barat ada dua wajib pungut, yaitu Pertamina Patra Niaga dan satunya pihak swasta,” pungkas Bachri. (PT-01).

Share :

Baca Juga

Kab.Kep.Aru

Pemerintah Negeri Amahusu Gelar Sosialisasi Pencegahan HIV AIDS

Kab.Kep.Aru

End The Summer with Serenity at Calabash Cove Resort And Spa

Kab.Kep.Aru

Pemkot Ambon Lepas 322 Jemaah Calon Haji

Kab.Kep.Aru

Dianggap Gagal , PWPM Maluku Diminta Copot Hitimala 

Kab.Kep.Aru

Kian Memanas, Paslon FirMan Pengaruhi Putusan DPP Partai Politik

Kab.Kep.Aru

Kesiapan Tahapan Pilkada: KPU SBB Lantik Anggota PPS Tingkat Desa

Kab.Kep.Aru

Maknai 29 Tahun Perjalanan, Telkomsel Berkomitmen untuk Maju Serentak Berikan Dampak Bagi Indonesia

Kab.Kep.Aru

HARKITNAS KE-116, PLH. SEKDA TEGASKAN TRANSFORMASI DIGITAL, MENUJU INDONESIA EMAS 2045