Home / Hukum dan Kriminal

Rabu, 17 September 2025 - 19:36 WIB

Soal Dugaan Korupsi Dana BOS SMAN 3 SBB, Kepsek Dinilai Pembohong Publik

AMBON, PT. Kepala Sekolah ( Kepsek) SMA Negeri 3 Seram Bagian Barat (SBB) , Provinsi Maluku, Wehelmina Tomatala dinilai membohongi Publik, terkait dugaan korupsi penyalahgunaan keuangan negara dana Bantuan Operasional Sekolah ( BOS ) tahun anggaran 2023 dan 2024.

Pasalnya, Kepsek Wehelmina Tomatala dalam membuatklaripikasi terhadap dugaan korupsi dana BOS pada SMA 3 SBB, tidak menyampaikan secara transparan tentang dugaan korupsi penyalagunaan dana BOS tahun anggaran 2023 dan 2024, yang diprose hukum oleh Kejaksaan Negeri ( Kejari) Seram Bagian Barat ( SBB ) awal Januari 2025.

Kepsek Wehelmina Tomatala
memberikan klarifikasi tentang realisasi dan penggunaan anggaran dana BOS tahun 2025, padahal adanya dugaanl korupsi dana BOS tahun anggaran 2023 dan 2024, bukan anggaran 2025. Ini nyata penipuan dan berspekulasi data dugaan korupsi dana 1,3 miliar yang ada pada lembaga pendidikan SMA Negeri 3 SBB tersebut.

Kepala Bidang SMA, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, Fence Mandaku, S.Pd, M.Pd ketika dikonfirmasi wartawan terkait dugaan korupsi anggaran dana BOS SMA Negeri 3 SBB,tahun anggaran 2023 dan 2024, menyatakan, nantinya kita lihat dan kawalsama sama sampai tuntas.

Baca Juga  Kodim 1511/Pulau Moa Hadiri Perayaan Natal Polres MBD

Ditanya soal jumlah atau total anggaran dana BOS pada SMA Negeri 3 SBBtahun 2023 dan 2024, Mandaku yang baru menjabat menggantikan Fafid Hatala ini mengatakan, kalau menyangkut jumlah total anggaran dana BOS nanti saja dengan Ibu Latumakulita.

Ibu Latumakulita , Staf Bidang SMA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku menyatakan, anggaran dana BOS SMA Negeri 3 SBB, tahun 2023, 2024 dan 2025 jumlahnya Rp 1, 3 miliar.

“ Banyaknya anggaran dana BOS itu dihitung nerdasarkan jumlah siswa yang ada pada sekolahtersebut,” jelasnya polos.

Dituturkan, tahun anggaran 2024, pada waktu masi pak Kabid lama, KepsekWehelmina Tomatala itu buat laporan sampai malam hari, karena Ibu Kepsek yang kelola dana BOS sendiri.

Baca Juga  Komisi I DPRD Maluku Bahas Penyelesaian Konflik di Malra

“ Waktu itu laporan tidak sesuai dengan realisasi anggaran, maka Ibu Kepsek buat laporan baru ssmpai selesai,” ungkapnya transparan. Pengelolaan anggaran , Kata Latumakulita, dilaksanakan oleh Kepsek sendiri sehingga terdapat penyalagunaan anggaran tersebut. “ Pada waktu itu ada kejaksaan melakukan pemeriksaan terhadap Kepsek,” jelasnya.

Sumber lain di sekolah SMA Negeri 3 SBB, Provinsi Maluku menyebutkan, dana BOS yang ada pada SMA negeri 3, tahun 2024 biasanya diambil oleh Kepsek, Wehelmina untuk kepentingan pribadi, karena anggaran tersebut dikolola sendiri oleh Kepsek.

Diawal bulan Januari 2025, Kepsek Dipanggil oleh Kejari Seram Bagian Barat, dan proses hukum terhadspKepsek Belum ditingkatkan kepenyidikan.

“ Saya masih ingat diawalbulan Januari 2025, KepsekWelmina dipanggil oleh Kejari Seram Bagian Barat, namun sampai saat ini proses hukum belum ditingkatkan kepenyidikan,” ujarnya  (PT)

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

KAJATI MALUKU SAMBUT KEDATANGAN TIM INSPEKSI BIDANG PENGAWASAN KEJAKSAAN AGUNG

Hukum dan Kriminal

Kawal Dana BOS, Pemkot Ambon- Kejari Bentuk Tim Terpadu Jaga Sekolah

Hukum dan Kriminal

KEJAKSAAN TINGGI MALUKU BERIKAN PENERANGAN HUKUM PENCEGAHAN KORUPSI DANA DESA DI DESA HUNUTH–DURIAN PATAH

Hukum dan Kriminal

DUGAAN KORUPSI TATA KELOLA KEUANGAN PT.DOK WAIAME AMBON, RESMI DITINGKATKAN KE PENYIDIKAN

Hukum dan Kriminal

DIUJI DI RUANG SIDANG : PEMERIKSAAN VERBALISAN JAKSA UNGKAP DINAMIKA TEKNIS, TEGASKAN SUBSTANSI PERKARA TETAP UTUH

Hukum dan Kriminal

BIRO PERLENGKAPAN KEJAKSAAN AGUNG RI GELAR SOSIALISASI LPSE VERSI 6 DAN MONITORING EVALUASI PENGELOLAAN BMN DI KEJATI MALUKU

Hukum dan Kriminal

KUNJUNGAN KERJA DAN DISKUSI UMUM KOMISI KEJAKSAAN RI BERSAMA KEJAKSAAN TINGGI MALUKU DAN UNIVERSITAS PATTIMURA AMBON

Hukum dan Kriminal

Merasa Difitnah, Ketua Saniri Negeri Suli Laporkan Piethein Salampessy ke Polda Maluku