Home / Uncategorized

Rabu, 17 September 2025 - 16:07 WIB

KODAERAL IX AMBON GELAR _PRESS RELEASE_ PENANGKAPAN KM BERKAH JAYA DALAM UPAYA PENYELUNDUPAN SOLAR ILEGAL

Ambon, PT- Kodaeral IX mengadakan Press Release penangkapan KM Berkah Jaya bertempat di Kantor Nala Kodaeral IX, Desa Halong, Kec. Baguala, Kota Ambon, Provinsi Maluku. Rabu (17/09/2025)

Kodaeral IX menggelar _Press Release_ pengejaran, penangkapan dan penyelidikan (Jarkaplid) KM Berkah Jaya dalam upaya penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar ilegal dan 4 orang tidak terdaftar sebagai anak buah kapal (ABK).

Press Release oleh Komandan Satuan Patroli (Dansatrol) Kodaeral IX
Kolonel Laut (P) Hapsoro A. Purbaningtyas, Asisten Intelijen (Asintel) Dankodaeral IX Kolonel Laut (KH) Jeffri Irwandi, dan Asisten Operasi (Asops) Dankodaeral IX Kolonel Laut (P) Sigit Sugihartono.

Patroli yang dilaksanakan oleh Sea Rider Satrol Kodaeral IX berhasil menggagalkan KM Berkah Jaya dalam upaya penyelundupan BBM jenis solar ilegal sebanyak 60.000 liter (60 ton) rencana berlayar dari Kota Ambon menuju perairan Laut Arafura.

Baca Juga  Tingkatkan Pelayanan Publik, Walikota Ambon Dukung Pemekaran Negeri Urimesing dan Batumerah

KM Berkah Jaya menyalah gunakan surat izin fungsi kapal ikan menjadi kapal pengangkut BBM dan terdapat 4 orang ABK dimana tidak masuk dalam manifest pelayaran KM Berkah Jaya.

Berdasarkan Peraturan Kasal Nomor 32/V/2009 tentang prosedur tetap penegakan hukum dan penjagaan keamanan di wilayah laut yurisdiksi nasional oleh TNI Angkatan Laut, Satuan Patroli Kodaeral IX berwenang atas jarkaplid terhadap upaya penyelundupan tersebut.

Komandan Satrol menyampaikan bahwa kapal tersebut tidak dapat menunjukkan dokumen manifest maupun izin pengangkutan BBM. Selain itu, hasil pemeriksaan awal mengindikasikan bahwa muatan solar yang dibawa tidak dilengkapi tanda resmi dari Pertamina.

Baca Juga  Musyawarah Cabang Pertama FJPI Maluku 2025: Perkuat Peran Jurnalis Perempuan Menuju Indonesia Emas 2045

Seluruh awak kapal serta barang bukti diamankan dan dibawa ke pangkalan Kodaeral IX untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini akan diserahkan kepada aparat penegak hukum guna diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Kodaeral IX menegaskan akan terus meningkatkan patroli keamanan laut untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk penyelundupan BBM, ilegal fishing, serta pelanggaran lainnya guna mencegah praktek ilegal.

“Penegakan hukum di laut merupakan salah satu bentuk nyata komitmen TNI Angkatan Laut dalam menjaga kedaulatan dan keamanan maritim Indonesia. Selanjutnya terkait penindakan hukum akan dilimpahkan kepada pihak berwajib,” ujar Dansatrol Kodaeral IX. (PT)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

MI dan FCT Dapat Rekomendasi Tahap Pertama  dari DPP PKB

Uncategorized

Pemerintah Kota Ambon Gelar Nikah Massal, 100 Pasangan Resmi Tercatat Negara

Economy

TPAKD KOTA AMBON PERKUAT SINERGI INKLUSI KEUANGAN DAERAH DALAM RAPAT PLENO TAHUN 2025

Uncategorized

Siap Harumkan Nama Daerah, Walikota Ambon Lepas 13 Kafilah Menuju STQH ke-28 Tingkat Provinsi Maluku

Uncategorized

OJK Maluku: Aset Perbankan Syariah Capai Rp1,02 Triliun

Uncategorized

Utang Dana SMI, Tuanaya : BBM Dapat 350 Miliar

Uncategorized

Cegah WNA Masuk ke Maluku, Imigrasi – Pemkab SBB Adakan Pertemuan 

Uncategorized

Seruan Damai Uskup Diosis Amboina Mgr. Seno Ngutra