Home / Uncategorized

Senin, 8 Juni 2026 - 07:45 WIB

Ketua DPRD Maluku Soroti Sengketa Lahan, Minta Dukungan Kepolisian

Ambon, PT- Ketua DPRD Maluku, Benhur G. Watubun, menyoroti berbagai persoalan pertanahan di Maluku yang dinilainya membutuhkan perhatian serius dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk aparat kepolisian.

Hal itu disampaikan Benhur kepada wartawan usai pertemuannya dengan Kapolda Maluku di Gedung DPRD Maluku, Ambon, Jumat (5/6/2026).

Menurut Benhur, persoalan agraria dan sengketa lahan yang terjadi di sejumlah wilayah Maluku harus ditangani secara adil, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku agar tidak menimbulkan dampak yang lebih luas di tengah masyarakat.

Baca Juga  Latuputty :  Ini Program RTLH untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

“Persoalan pertanahan tidak hanya menyangkut aspek hukum, tetapi juga berkaitan dengan kehidupan sosial masyarakat. Karena itu, penyelesaiannya harus dilakukan secara hati-hati dan melibatkan semua pihak terkait,” kata Benhur.

Ia menjelaskan, sengketa lahan kerap memicu ketegangan di tingkat masyarakat apabila tidak ditangani secara cepat dan tepat.

Karena itu, diperlukan koordinasi yang baik antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan instansi teknis yang memiliki kewenangan di bidang pertanahan.

Benhur berharap kepolisian dapat memberikan dukungan dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama proses penyelesaian berbagai persoalan agraria berlangsung.

Baca Juga  Atraksi Pukul Sapu Lidi Morella Resmi Dibuka, Pemprov Maluku Dorong Pelestarian Budaya dan Pariwisata

Politisi PDIP Maluku ini mengaku pendekatan yang mengedepankan kepastian hukum, dialog, dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat perlu menjadi dasar dalam setiap upaya penyelesaian sengketa lahan.

“Jangan sampai persoalan pertanahan berkembang menjadi konflik sosial yang dapat mengganggu stabilitas dan menghambat pembangunan daerah,” ujarnya.

Ia menambahkan, DPRD Maluku siap mendorong koordinasi lintas sektor guna memastikan setiap persoalan pertanahan dapat diselesaikan secara transparan, berkeadilan, dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak. (PT/ST)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Peringati HUT Ke Lima ACOM, Amo Gelar WMC 2024

Uncategorized

Persiapan Peringatan HUT RI di Maluku dan HUT Provinsi ke-80 Sudah Final

Uncategorized

Komut PT Mineral Trobos Berpeluang Kembali Digarap KPK, Tessa: Masih Menunggu Update

Uncategorized

Puluhan Pegawai Inspektorat Datangi Dinas Pendidikan Provinsi Maluku

Uncategorized

PROSES RAJA DEFINITIF TERSISA 6 NEGERI, INI PENJELASAN PEMKOT

Uncategorized

Perayaan HUT ke-57 Perempuan GPM Jemaat Bethel: Momentum Perkuat Peran Perempuan dalam Pelayanan Gereja

Uncategorized

Pemkot Canangkan Pembagian Bendera Merah Putih

Uncategorized

Panitia Sidang Sinode ke-39 Gelar Doa Pergumulan