Home / DPRD Kota Ambon / Hukum dan Kriminal

Rabu, 17 September 2025 - 14:39 WIB

Front Demokrasi Maluku Ancam Gelar Demo Besar di Kantor BPN Ambon

Oplus_0

Oplus_0

Ambon, PT-  Ketua Front Demokrasi Masyarakat Maluku, Mohammad Marasabessy, menuding Badan Pertanahan Nasional (BPN) telah membuat kegaduhan terkait status tanah di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Kota Ambon.

Ia menilai, BPN telah menyalahgunakan kewenangan dalam persoalan lahan yang sebenarnya milik Pemerintah Provinsi Maluku.

Menurut Marasabessy, tanah yang dipersoalkan BPN tersebut sudah dibayar pemerintah provinsi sejak tahun 1979. Namun, belakangan BPN mengklaim bahwa lahan tersebut merupakan milik mereka.

“Saya pastikan hari Jumat nanti, Front Demokrasi Masyarakat Maluku akan melakukan aksi demo besar-besaran di kantor BPN Ambon,” tegasnya kepada media di Gedung DPRD Kota Ambon, Rabu 17 September 2025.

Baca Juga  Imam Besar Masjid Raya Al-Fatah KH. Raden Rusdi Hasanussi Tutup Usia

Ia menambahkan, persoalan ini bukan hanya menyangkut masalah di belakang Gandaria atau seputar Vira saja, tetapi juga terkait berbagai lahan yang pernah dieksekusi sebelumnya. “Dalang dari semua kekisruhan ini adalah BPN,” kata Marasabessy.

Marasabessy menegaskan, pihaknya bersama elemen masyarakat dan yayasan yang terdampak akan terus menyuarakan penolakan atas klaim sepihak BPN.

Baca Juga  PAPARKAN CAPAIAN KINERJA, KAJATI AGOES SP MINTA MASYARAKAT MALUKU KENALI HUKUM JAUHI HUKUMAN

Menurutnya, langkah BPN telah merugikan masyarakat dan menimbulkan konflik kepemilikan lahan.

“Kami tidak akan tinggal diam. Hak-hak masyarakat yang sudah dibongkar atas tanah di Jalan Jenderal Sudirman harus dikembalikan. Ini tanah milik pemerintah provinsi, bukan milik BPN,” ujarnya.

Front Demokrasi Maluku berharap DPRD Kota Ambon ikut mengawal persoalan ini, agar ada keadilan dan penghargaan terhadap hak masyarakat maupun pemerintah daerah. (PT)

Share :

Baca Juga

DPRD Kota Ambon

Bahas Penyerapan APBD Kuartal Pertama, DPRD Gelar Rapat Mitra

Hukum dan Kriminal

BIDANG PIDSUS KEJATI MALUKU TERIMA PENGHARGAAN TERBAIK

Economy

Proses Pengesahan Raperda MBT di Kota Ambon Masih Berlanjut

Headline

KAJATI MALUKU AGOES SP, PIMPIN UPACARA PERDANA HARI LAHIR KEJAKSAAN RI KE-80 TAHUN 2025

DPRD Kota Ambon

DPRD Kota Ambon Dorong Sinkronisasi Data BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan

Hukum dan Kriminal

KAJATI AGOES SP TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI INSPEKTUR JENDERAL KEMENTERIAN KEBUDAYAAN RI MALUKU

Hukum dan Kriminal

JAKSA MASUK SEKOLAH : CEGAH BULLYING DAN PENYALAHGUNAAN MEDSOS DI SMK NEGERI 5 DAN SMA NEGERI 7 AMBON

Hukum dan Kriminal

SINERGI BEA CUKAI GAGALKAN PEREDARAN 27 RIBU BATANG ROKOK ILEGAL