Home / DPRD Kota Ambon / Hukum dan Kriminal

Rabu, 17 September 2025 - 14:39 WIB

Front Demokrasi Maluku Ancam Gelar Demo Besar di Kantor BPN Ambon

Oplus_0

Oplus_0

Ambon, PT-  Ketua Front Demokrasi Masyarakat Maluku, Mohammad Marasabessy, menuding Badan Pertanahan Nasional (BPN) telah membuat kegaduhan terkait status tanah di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Kota Ambon.

Ia menilai, BPN telah menyalahgunakan kewenangan dalam persoalan lahan yang sebenarnya milik Pemerintah Provinsi Maluku.

Menurut Marasabessy, tanah yang dipersoalkan BPN tersebut sudah dibayar pemerintah provinsi sejak tahun 1979. Namun, belakangan BPN mengklaim bahwa lahan tersebut merupakan milik mereka.

“Saya pastikan hari Jumat nanti, Front Demokrasi Masyarakat Maluku akan melakukan aksi demo besar-besaran di kantor BPN Ambon,” tegasnya kepada media di Gedung DPRD Kota Ambon, Rabu 17 September 2025.

Baca Juga  Yusuf : Literasi Keuangan Menjadi Hal Penting Untuk Perkembangan Digitalisasi

Ia menambahkan, persoalan ini bukan hanya menyangkut masalah di belakang Gandaria atau seputar Vira saja, tetapi juga terkait berbagai lahan yang pernah dieksekusi sebelumnya. “Dalang dari semua kekisruhan ini adalah BPN,” kata Marasabessy.

Marasabessy menegaskan, pihaknya bersama elemen masyarakat dan yayasan yang terdampak akan terus menyuarakan penolakan atas klaim sepihak BPN.

Baca Juga  LPPD Kota Ambon Siap Hadapi Pesparawi Nasional di Manokwari

Menurutnya, langkah BPN telah merugikan masyarakat dan menimbulkan konflik kepemilikan lahan.

“Kami tidak akan tinggal diam. Hak-hak masyarakat yang sudah dibongkar atas tanah di Jalan Jenderal Sudirman harus dikembalikan. Ini tanah milik pemerintah provinsi, bukan milik BPN,” ujarnya.

Front Demokrasi Maluku berharap DPRD Kota Ambon ikut mengawal persoalan ini, agar ada keadilan dan penghargaan terhadap hak masyarakat maupun pemerintah daerah. (PT)

Share :

Baca Juga

DPRD Kota Ambon

DPRD Kota Ambon Dorong Sinkronisasi Data BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan

Hukum dan Kriminal

PEMERIKSAAN DAN PENAHANAN TERSANGKA DUGAAN TIPIKOR PENYALAHGUNAAN KEUANGAN KEJAKSAAN NEGERI SERAM BAGIAN TIMUR T.A 2024

DPRD Kota Ambon

DPRD Kota Ambon Soroti Penyusutan Luas Wilayah Hingga 100 Kilometer Persegi

Hukum dan Kriminal

PERAYAAN 25 TAHUN HUT IAD, KAJATI MALUKU MENGAPRESIASI KESETIAAN IAD DALAM MENDUKUNG EKSISTENSI DAN INTEGRITAS KORPS ADHYAKSA

DPRD Kota Ambon

Perjuangan Warga RT 01/001 Hative Kecil untuk Talud: Respon Positif dari DPRD Ambon

Hukum dan Kriminal

KAJATI MALUKU PIMPIN APEL PENCANANGAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WILAYAH BEBAS KORUPSI

Hukum dan Kriminal

KAJATI AGOES SP, TERIMA BAIK KUNJUNGAN SILATURAHMI EXECUTIVE GENERAL MANAGER PT. PERTAMINA PAPUA MALUKU

Hukum dan Kriminal

KAJATI MALUKU BERSAMA PANGDAM XV/PATTIMURA BERSINERGI DALAM GELAR PASUKAN TNI UNTUK PENGAMANAN KEJAKSAAN