Timika PT,– Pemerinntah Daerah (Pemda) Kab.Mimika Propinsi Papua Tengah berkomitmen menjadikan Lembaga Musyawarah Adat Suku Amungme ( LEMASA) dan Lembaga Musyawarah Adat Suku Kamoro (LEMASKO ) sebagai mitra utama.
Demikian disampaikan Bupati Mimika Johanrs Rettob pada rapat koordinasi Forkopimda yang digelar di Hotel Cendrawasih 66 Timika, 02/09/2025
Johanes Rettob meminta adanya evaluasi dan pembenahan internal dua lembaga besar tersebut, sehingga kemudian dapat memberi nuansa baik bagi warganya masing-masing dan dapat mengakomodir kepentingan serta melakukan pengelolaan kelembagaan yang semestinya
“Saya berpesan kita perbaiki internal kita,Bupati dan wakil bupati sebagai pemerintah tidak bisa intervensi lembaga adat,” Ungkap Rettob dengan tegas
Rettob juga mengaku,pihaknya selaku pemerintah telah mengalokasikan sejumlah anggaran kepada Lemasa dan Lemasko,dan mekanismenya telah diatur melalui Organisasi Perangkat Daerah ( OPD ) terkait,namun penyaluranya masih melaui proses pasalnya kelembagaan Lemasa dan Lemasko hingga kini belum rujuk dan terkrsan tercerai berai
“Saya dan wakil bupati berkokitmen sebenarnya dua lembaga adat ini sebagai pemilik daerah ini menjadi payung untuk kita semua, tapi kami dua ini malu karena dua lembaga ini yang kami berdua ada lembaga di dalamnya, tapi lembaga ini tidak bersatu,” Tuturnya
Dikatakan, sebagai solusi atas kesalapahaman pihak-pihak tertentu dalam dua kelompok masyarakat adat tersebut,maka akan dilaksanakan rapat namun diharapakan dari rapat tersebut dapat melahirkan kesepakatan damai sebagai solusi persatuan bukan perkelahian
“Perlu duduk bicara baik- baik dan target kita kedepan seperti apa, saya dan Ketua DPRD anak Kamoro, Pa Wakil Bupati anak Amungme, kami ini malu dengan panguyuban- panguyuban yang lain,” paparnya. (PT)










