Home / Uncategorized

Jumat, 29 Agustus 2025 - 15:02 WIB

Pemerintah Kota Ambon Gelar Nikah Massal, 100 Pasangan Resmi Tercatat Negara

oplus_32

oplus_32

Ambon, PT-  Pemerintah Kota Ambon melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) melaksanakan kegiatan sidang isbat nikah bagi 100 pasangan di lima kecamatan Kota Ambon.

Program ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus legalitas perkawinan dan dokumen kependudukan, khususnya bagi pasangan yang belum memiliki akta nikah sah.

Kepala Bagian Kesra Kota Ambon, Cia Mulan, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Wali Kota Ambon Nomor 44 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Kota Ambon, serta Dokumen Pelaksanaan Anggaran Bagian Kesejahteraan Kota Ambon Tahun 2025.

Baca Juga  Pasca Banjir dan Longsor di Ambon, Dinsos Siapkan Makanan Siap Saji dan Bantuan Buffer Stock

“Banyak pasangan belum memiliki akta nikah karena keterbatasan ekonomi dan kurangnya informasi. Melalui sidang isbat nikah, mereka akhirnya memperoleh kepastian hukum serta pengakuan resmi dari agama dan negara,” jelasnya, Jumat 29 Agustus 2025.

Walikota Ambon, Bodewin M. Wattimena, menegaskan kegiatan ini merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Kota Ambon dan Tim Penggerak PKK Kota Ambon.

“Hari ini 100 pasangan mengikuti sidang isbat nikah. Ini bagian dari upaya kita membangun Ambon yang inklusif. Pemerintah memastikan semua warga mendapat akses yang sama, terutama mereka yang sebelumnya terkendala biaya atau akses layanan,” ujar Wattimena.

Baca Juga  RETREAT DI MAGELANG, LEWERISSA SAMPAIKAN HARAPAN BANGUN MALUKU KEPADA SBY DAN MENDAGRI

Sejak tahun 2023, Pemkot Ambon bersama PKK sudah melayani sekitar 300 pasangan melalui sidang isbat nikah. Program ini akan terus dilanjutkan setiap tahun agar semakin banyak pasangan yang memperoleh legalitas perkawinan, kartu keluarga, akta kelahiran anak, serta KTP dengan status perkawinan yang sah.

“Dengan adanya kepastian hukum, anak-anak juga terlindungi. Mereka bisa mengurus sekolah, ijazah, dan kebutuhan administratif lainnya. Inilah bentuk nyata perhatian pemerintah kepada masyarakat,” tambahnya. (PT)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

PKB Maluku Laporkan Mantan Sekjen DPP PKB Muhamad Lukman Edy atas Pencemaran Nama Baik

Politik

Moenandar: Ketua Tim Percepatan Harus Lebih Tegas, Jika Tidak Ada Solusi, Ganti Pejabat

Uncategorized

UNESCO Tunjuk Direktur AMO Koordinator Regional Kota Musik Se-Asia Pasific

Uncategorized

Walikota Ambon: Ormas Harus Jadi Mitra Strategis Pemerintah Dalam Pembangunan dan Keadilan Sosial

Uncategorized

GUBERNUR MALUKU HADIRI PENANDATANGANAN PERJANJIAN PINJAM PAKAI BMD UNTUK PENYELENGGARAAN SEKOLAH RAKYAT

Uncategorized

Jasa Raharja Maluku Gandeng KSOP Kelas I Ambon Kampanyekan Keselamatan Berlayar Bagi Operator Moda Kapal Angkutan Penumpang

Uncategorized

Jelang Kunjungan Kemenparekraf RI, Pemneg Laha Antusias Tangani Sampah

Uncategorized

Rakor Bersama Mendagri, Sadali : Operasi Pasar Tetap Jalan