Home / Uncategorized

Rabu, 26 Maret 2025 - 18:22 WIB

Dinas Perhubungan Siap Tindaklanjuti Keluhan Masyarakat dan Lakukan Penertiban Pasca Lebaran

Ambon, pusartimur.com- Dinas Perhubungan berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap saran dan masukan dari Komisi III DPRD Kota Ambon, terutama dalam hal kemitraan dan peningkatan layanan kepada masyarakat.

“Semua keluhan yang disampaikan akan diverifikasi, dan jika ditemukan pelanggaran, maka sanksi akan diberikan sesuai arahan pimpinan, baik kepada atasan maupun bawahan,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon, Yan Suitella dalam rapat bersama DPRD Kota Ambon, Rabu 26 Maret 2025.

Baca Juga  Pertamina Himbau Konsumen BBM Pertalite Wajib Daftar QR Code

Untuk itu, Sebagai bagian dari upaya peningkatan ketertiban, setelah Lebaran, Dinas Perhubungan bersama dinas terkait akan melakukan penertiban di pasar dan terminal.

Baca Juga  Komite III DPD RI Gelar Rapat Dengar Pendapat dengan Jasa Raharja, Bahas Integrasi Jaminan Sosial bagi Korban Kecelakaan

“Langkah ini telah dibahas dalam rapat bersama Sekretaris Kota beberapa minggu lalu untuk memastikan koordinasi yang optimal,” ucapnya.

Dinas Perhubungan menegaskan bahwa setiap kebijakan yang belum dilaksanakan akan segera dibuat, demi memberikan layanan transportasi yang lebih baik bagi masyarakat. (PT)

Share :

Baca Juga

Economy

Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Raih 3 Penghargaan CSR di ISRA 2025

Uncategorized

DPRD-Pemprov Teken Nota Kesepakatan Bersama KUPA-PPAS Perubahan APBD Maluku 2024

Uncategorized

BUKA MUSRENBANG RKPD 2026, GUBERNUR HARAP BUPATI DAN WALIKOTA LAKUKAN 4 HAL

Uncategorized

LEKRANSY, PENTING PENGAWASAN ORANG TUA BAGI ANAK DI RUANG MEDSOS

Uncategorized

BPPRD Ambon Dorong Kemandirian Fiskal lewat Koordinasi Pajak

Uncategorized

Jelang Pilkada Serentak, Pemkot Ambon Gelar Monitoring dan Evaluasi Bagi ASN

Uncategorized

Gubernur Maluku Buka Rakor Bersama KPK, Perkuat Pengamanan Aset dan Tata Kelola Barang Milik Daerah

Uncategorized

Curah Hujan Tinggi, Pemkot Tinjau Lokasi Bencana