Home / Uncategorized

Rabu, 26 Maret 2025 - 18:22 WIB

Dinas Perhubungan Siap Tindaklanjuti Keluhan Masyarakat dan Lakukan Penertiban Pasca Lebaran

Ambon, pusartimur.com- Dinas Perhubungan berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap saran dan masukan dari Komisi III DPRD Kota Ambon, terutama dalam hal kemitraan dan peningkatan layanan kepada masyarakat.

“Semua keluhan yang disampaikan akan diverifikasi, dan jika ditemukan pelanggaran, maka sanksi akan diberikan sesuai arahan pimpinan, baik kepada atasan maupun bawahan,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon, Yan Suitella dalam rapat bersama DPRD Kota Ambon, Rabu 26 Maret 2025.

Baca Juga  Kadis Kominfo Ambon Tegaskan Komitmen Pemkot Dukung Transformasi Digital dalam Forum Komdigi APEKSI 2025

Untuk itu, Sebagai bagian dari upaya peningkatan ketertiban, setelah Lebaran, Dinas Perhubungan bersama dinas terkait akan melakukan penertiban di pasar dan terminal.

Baca Juga  Alami mati mesin dan hanyut beberapa hari, dua orang nelayan asal Sulawesi Tenggara berhasil dievakuasi Tim SAR Gabungan

“Langkah ini telah dibahas dalam rapat bersama Sekretaris Kota beberapa minggu lalu untuk memastikan koordinasi yang optimal,” ucapnya.

Dinas Perhubungan menegaskan bahwa setiap kebijakan yang belum dilaksanakan akan segera dibuat, demi memberikan layanan transportasi yang lebih baik bagi masyarakat. (PT)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Pemkot Ambon Hadiri Munas VII APEKSI: Dorong Kolaborasi dan Inovasi untuk Indonesia Emas 2045

Uncategorized

MATANGKAN IMPLEMENTASI CALL CENTER 112, PEMKOT AUDIENSI DENGAN KOMDIGI

Uncategorized

DANKODAERAL IX AMBON TERIMA COURTESY CALL KAPOLDA MALUKU

Uncategorized

Songsong Bulan Intervensi Stunting, PJ. Walikota Ambon Kunker di Puskesmas

Uncategorized

GUBERNUR TANDATANGANI PERJANJIAN KERJA SAMA OP4D

Uncategorized

Capai 100 Persen di Tahap Pertama, Honipopu Gelar Vaksin Polio Tahap Kedua

Uncategorized

DANKODAERAL IX HADIRI TASYAKURAN DALAM RANGKA MEMPERINGATI HARI JADI KORPS SUPLAI KE-77 TAHUN 2025

Uncategorized

GUBERNUR SERAHKAN RANPERDA LPJ PELAKSANAAN APBD PROVINSI MALUKU T.A 2024