Home / DPRD Kota Ambon / Hukum dan Kriminal

Rabu, 20 Agustus 2025 - 19:44 WIB

DPRD Kota Ambon Kecam Bentrok Hunuth–Hitu, Desak Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Rumah

oplus_0

oplus_0

Ambon, PT-  Bentrok antarwarga yang terjadi di Desa Hunuth Durian Patah, Kecamatan Teluk Ambon, mendapat sorotan tajam dari DPRD Kota Ambon.

Insiden ini menyebabkan seorang pelajar tewas akibat penusukan, serta pembakaran 17 rumah dan perusakan 13 rumah lainnya, yang membuat 739 jiwa harus mengungsi.

Ketua DPRD Kota Ambon, Mourits Tamaela, dalam konferensi pers Rabu (20/8), menegaskan bahwa tindakan warga Desa Hitu, Kabupaten Maluku Tengah, yang melakukan penyerangan dan pembakaran rumah warga Hunuth adalah perbuatan anarkis dan bentuk main hakim sendiri.

Tamaela menilai bahwa Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah (Pemkab Malteng) harus bertanggung jawab atas kejadian ini.

Baca Juga  Hore!!! Pemkot Ambon Bayar Gaji 13

“Pemkot Ambon sedang kesulitan keuangan. Apakah beban akibat kejadian ini harus ditanggung Pemkot, padahal kita tahu pelakunya dari mana. Kami anggap Pemkab Malteng lalai dalam pembinaan kamtibmas kepada warganya,” tegas Tamaela.

DPRD bersama warga Hunuth meminta keadilan yang sama seperti halnya kasus penikaman pelajar, di mana pelaku berhasil ditangkap dalam 1×24 jam.

“Pelaku pembakaran dan penyerangan harus segera ditangkap. Video pengrusakan sudah beredar luas di media sosial, seharusnya menjadi bukti awal bagi kepolisian untuk mengidentifikasi pelaku,” ujar Tamaela.

Baca Juga  OJK Paparkan Kondisi Terkini Sektor Jasa Keuangan dan Langkah Kebijakan untuk Menjaga Stabilitas

Ia juga mengajak masyarakat memberikan kepercayaan penuh kepada aparat kepolisian dalam proses investigasi.

Menurut Tamaela, bentrokan di Hunuth bukan pertama kali terjadi. Lemahnya proses hukum membuat pelaku tidak jera.

“Kami akan mengawal proses hukum hingga tuntas. Jangan ada lagi pelaku yang ditangkap tanpa proses hukum lanjut,” katanya.

DPRD mendesak pemerintah segera menghadirkan solusi konkret agar warga Hunuth terbebas dari rasa trauma.

“Masyarakat butuh kepastian rasa aman, dan pemerintah harus hadir untuk menjamin hal itu,” pungkas Tamaela. (PT)

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Desakan Penuntasan Kasus Dugaan Korupsi Dana PEN Dinas PU Kab. MBD, Law Office Fredi Moses Ulemlem & Partners Surati Kapolri

Hukum dan Kriminal

PENUNTUT UMUM CABJARI WONRELI TERIMA TAHAP II BERKAS PERKARA KORUPSI ADD/DD DESA WONRELI DARI POLRES MALUKU BARAT DAYA

Hukum dan Kriminal

KAJATI BERSAMA GUBERNUR MALUKU DAN JAJARAN FORKOPIMDA GELAR PERTEMUAN PERIHAL PENERTIBAN TAMBANG EMAS GUNUNG BOTAK

Hukum dan Kriminal

Ferly Tahapary Desak Penegak Hukum Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa di Negeri Akoon

DPRD Kota Ambon

DPRD Kota Ambon Soroti Penempatan dan Anggaran P3K Tahun 2026

Hukum dan Kriminal

KAJATI MALUKU SAMBUT KEDATANGAN TIM INSPEKSI BIDANG PENGAWASAN KEJAKSAAN AGUNG

Hukum dan Kriminal

KAJATI MALUKU PIMPIN APEL PENCANANGAN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WILAYAH BEBAS KORUPSI

DPRD Kota Ambon

Bapemperda DPRD Kota Ambon Matangkan Program Pembentukan Perda Tahun 2026