Ambon, PT- Bentrok antarwarga yang terjadi di Desa Hunuth Durian Patah, Kecamatan Teluk Ambon, mendapat sorotan tajam dari DPRD Kota Ambon.
Insiden ini menyebabkan seorang pelajar tewas akibat penusukan, serta pembakaran 17 rumah dan perusakan 13 rumah lainnya, yang membuat 739 jiwa harus mengungsi.
Ketua DPRD Kota Ambon, Mourits Tamaela, dalam konferensi pers Rabu (20/8), menegaskan bahwa tindakan warga Desa Hitu, Kabupaten Maluku Tengah, yang melakukan penyerangan dan pembakaran rumah warga Hunuth adalah perbuatan anarkis dan bentuk main hakim sendiri.
Tamaela menilai bahwa Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah (Pemkab Malteng) harus bertanggung jawab atas kejadian ini.
“Pemkot Ambon sedang kesulitan keuangan. Apakah beban akibat kejadian ini harus ditanggung Pemkot, padahal kita tahu pelakunya dari mana. Kami anggap Pemkab Malteng lalai dalam pembinaan kamtibmas kepada warganya,” tegas Tamaela.
DPRD bersama warga Hunuth meminta keadilan yang sama seperti halnya kasus penikaman pelajar, di mana pelaku berhasil ditangkap dalam 1×24 jam.
“Pelaku pembakaran dan penyerangan harus segera ditangkap. Video pengrusakan sudah beredar luas di media sosial, seharusnya menjadi bukti awal bagi kepolisian untuk mengidentifikasi pelaku,” ujar Tamaela.
Ia juga mengajak masyarakat memberikan kepercayaan penuh kepada aparat kepolisian dalam proses investigasi.
Menurut Tamaela, bentrokan di Hunuth bukan pertama kali terjadi. Lemahnya proses hukum membuat pelaku tidak jera.
“Kami akan mengawal proses hukum hingga tuntas. Jangan ada lagi pelaku yang ditangkap tanpa proses hukum lanjut,” katanya.
DPRD mendesak pemerintah segera menghadirkan solusi konkret agar warga Hunuth terbebas dari rasa trauma.
“Masyarakat butuh kepastian rasa aman, dan pemerintah harus hadir untuk menjamin hal itu,” pungkas Tamaela. (PT)