Home / DPRD Kota Ambon

Rabu, 20 Agustus 2025 - 19:38 WIB

DPRD Kota Ambon Setujui Ranperda RPJMD 2025–2029, 9 Fraksi Sampaikan Catatan Penting

oplus_0

oplus_0

Ambon, PT-  Sebanyak 9 Fraksi di DPRD Kota Ambon resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Ambon Tahun 2025–2029.

Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025, Rabu (20/8/2025).

Pandangan umum fraksi dibacakan oleh perwakilan Fraksi Golkar, Dessy Hallauw.

Meski menyetujui Ranperda RPJMD, fraksi-fraksi menyampaikan sejumlah catatan strategis, di antaranya:

Perlunya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk memperkuat APBD.

Peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan lapangan kerja.

Baca Juga  Komisi III DPRD Ambon Dorong Penyelesaian Infrastruktur Sebelum Akhir Tahun 2025

Penyelesaian persoalan perizinan dan batas wilayah.

Pembangunan infrastruktur pendidikan, kesehatan, dan sarana publik.

Hallauw menegaskan, program strategis Wali Kota Ambon membutuhkan dukungan pembiayaan besar, sementara kapasitas APBD saat ini masih terbatas.

“Kalau di tahap konvensional, APBD tidak akan mendukung program yang begitu banyak. Maka, untuk realisasi RPJMD serta visi-misi Wali Kota yang cukup banyak, perlu didukung dengan PAD yang besar,” jelas Hallauw.

Fraksi-fraksi DPRD berharap agar RPJMD 2025–2029 benar-benar berkontribusi dalam penanggulangan kemiskinan di Kota Ambon serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga  Kuasa Hukum Bodewin Wattimena Laporkan Dugaan Hoaks dan Fitnah ke Polda Maluku

Selain itu, DPRD juga menekankan pentingnya:

Transparansi dan partisipasi publik dalam penyusunan RPJMD.

Pembentukan tim pemantau independen untuk mengawasi pelaksanaan program.

Setelah semua catatan disampaikan, 9 Fraksi akhirnya menyetujui Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Ambon.

“Atas tuntunan Tuhan Yang Maha Esa dan dengan kebulatan tekad, kami menyetujui Ranperda Kota Ambon tentang RPJMD Kota Ambon Tahun 2025–2029,” tegas Hallauw. (PT)

Share :

Baca Juga

DPRD Kota Ambon

Atasi Persoalan Supir Angkot Hunut- Waiheru, Dishub Ambon Akan Ada Rapat Lanjutan

DPRD Kota Ambon

Pormes: Kawasan Tanpa Rokok Harus Sediakan Ruang Merokok Khusus

DPRD Kota Ambon

Pormes : Fraksi Partai Golkar Apresiasi Kinerja Penjabat Walikota Ambon dan Suksesnya Pemilukada

DPRD Kota Ambon

Far – Far :  Komitmen Kawal Isu Lingkungan dan Dorong Investasi

DPRD Kota Ambon

Konflik Internal di SD 90 Wayame: Mediasi dan Solusi untuk Keharmonisan Sekolah

DPRD Kota Ambon

Komisi III DPRD Ambon Soroti Realisasi PAD dan Retribusi Sampah, Minta Kewenangan Penagihan Diperjelas

DPRD Kota Ambon

Tamaela :  Konsulat Belanda di Ambon, Anugerah dan Peluang Baru untuk Kerja Sama Strategis

DPRD Kota Ambon

DPRD Kota Ambon Resmi Miliki Pimpinan Defenitif