Home / Kab.Kep.Aru

Selasa, 28 Mei 2024 - 20:39 WIB

AMBON, KOTA PERTAMA KUNJUNGAN BADAN KEAHLIAN DPR-RI

Ambon, Pusartimur.com- Ambon menjadi Kota pertama yang dikunjungi Pusat Analis Keparlemenan Badan Keahlian Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI). Kedatangan mereka disambut langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota, Dominggus N. Kaya dan Sekretaris Kota Ambon, Agus Ririmasse yang berlangsung diruang rapat Wakil Wali Kota (Wawali), Pemkot, Selasa (28/05/2024).

“Selamat datang di Kota Ambon, saya menyambut baik kedatang Bapak Drs. Ahmad Budiman , M.Pd dan tim . Kegiatan ini semoga bisa bermanfaat bagi kita semua baik pihak Pemerintah Kota (Pemkot), dan juga bagi pihak Puast Analis Keparlemenan Badan keahlian Dewan Perwakilan DPR-RI. Supaya Tim bisa memperoleh data dan informasi serta masukan dari para stakeholders selama bertugas disini. Dan berharap tim selama berada di ambon hingga kembali membawa kesan baik,” tandas, Kaya saat menyambut tamu penting daerah tersebut.

Baca Juga  Perkuat Pengelolaan Ikan, Pemkot Gelar Sosialisasi Standarisasi Kapal dan Optimalisasi Pelelangan Ikan

Sementara itu, Analis Legislatif Pusat Analis Keparlemenan Badan keahlian DPR-RI, Ahmad Budiman mengatakan Kota ini menjadi tujuan pertama pelaksanaan pengumpulan data, informasi serta fakta-fakta yang memiliki hubungan dengan proses merancang Undang-undang (UU) Rahasia Negara.

“Kami mengucap syukur Alhamdulilah karena Kota Ambon pertama kali didatangi dibandingkan dengan kota lainnya. Karena kami melihat bahwa banyak sekali data, informasi, dan potensi yang berkaitan dengan pelaksanaan digitalisasi,” tuturnya.

Lanjut Budiman, pengumpulan data ini sebetulnya bertujuan untuk mengetahui seberapa daerah mampu menjaga kerahasiaan yang dimiliki dalam pelaksanaan pelayanan pemerintahan bagi warga masyarakat yang berdiam di Kota ini.

Baca Juga  Sikapi Aspirasi Ratusan Pedagang, DPRD - Pemkot Upayakan Cari Solusi

Dirinya berharap daerah-daerah berikutnya yang akan disambangi, dapat interaktif dan dengan mudah informasi diterima sesuai dengan kepentingan dan ruang lingkup sehingga mudah dituangkan dalam UU Rahasia Negara agar tidak ada kepincangan hukum yang terjadi.

“kami berharap data dan informasi yang disediakan nantinya dengan mudah kita terima seperti Kota Ambon. Dengan begitu dapat terdeteksi dengan akurat hal apa saja yang menjadi persoalan, serta pengaturan yang diperlukan dalam rangka meningkatkan pelayanan pemerintahan berbasis elektronik,” pungkasnya.

Untuk diketahui, dalam penyambutan tersebut, Pj. Wali kota dan Sekretaris Kota Ambon didampingi oleh Kepala Dinas komunikasi Informatika dan persandian (Diskominfo Sandi), Ronald Lekransy, Plt. Kepala Kesbang Pol, Jan Suitella, Plh. DPMPTSP, Roby Sapulette, (PT-01)

Share :

Baca Juga

Kab.Kep.Aru

Jelang Idul Adha, Karyawan Hotel Santika Premiere Ambon Sumbang Dua Ekor Kambing

Kab.Kep.Aru

Deklarasi dan Sepakati Komitmen Bersama, Pemkot Ambon gelar Stunting

Kab.Kep.Aru

OMBUDSMAN MALUKU KEMBALI MELAKUKAN PENILAIAN MALADMINISTRASI PELAYANAN PUBLIK DI KABUPATEN KEPULAUAN ARU TAHUN 2026

Kab.Kep.Aru

Pemkot Gelar Rakor Dewan Smart City

Kab.Kep.Aru

Kesiapan Tahapan Pilkada: KPU SBB Lantik Anggota PPS Tingkat Desa

Kab.Kep.Aru

11 Program Prioritas Jadi Kebijakan Turaya Bangun SBB Bersama PKS

Kab.Kep.Aru

Ikut UKK, Tahapary Optimis Kantongi Rekomendasi dari PKB

Kab.Kep.Aru

BI Maluku Serahkan Screan House Sebagai Quik Win Inovasi Pengendalian Inflasi Hortikultura