Ambon, Pusartimur.com- Untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan tugas pokok serta adanya laporan masyarakat, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon mengadakan Swiping.
Pernyataan ini diakui Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon, Yan.Suitella kepada media ini di Ambon, Selasa (28/5/2025).
Ia mengatakan, Swiping ini adalah sasaran untuk retribusi dan ijin. Jadi, sifatnya berkala dan tergantung situasi di lapangan, dengan melibatkan Lantas Polres.
“Disasar utama adalah tunggakan-tunggakan retribusi, ijin kendaraan, uji kelayakan. Dari hasil Swiping hari ini 77 STNK yang disita, 9 kendaran karena kedapatan bandel berulang – ulang kali, dan laporan masyarakat terkait sound (tape) yang menjadi laporan masyarakat,” jelasnya.
Ia menjelaskan, 77 STNK yang disita karena masalah kelengkapan seperti, KIR yang kadaluarsa. “Ini dilakukan agar mobil dapat melakukan KER, karena secara berkala harus dilaksanakan,” tukasnya.
Ia menambahkan, dari sisi retribusi angkanya tidak besar, karena sebenarnya sasaran untuk retribusi sudah gratis. “Jadi tunggakan tidak besar. Namun, yang di antisipasi adalah kelayakan kendaraan karena kebanyak angkot tidak layak beroperasi,” tukasnya.
Untuk itu, Ia berharap, bagi pemilik kendaraan kalau bisa melengkapi semua berkas sebelum beroperasi di jalan, minimal ijin trayek dan KER kendaraan, karena dapat membahayakan pengendara sendiri.