Home / Politik

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:32 WIB

DPRD Kota Ambon Dorong Tim Percepatan Izin Tambang Batuan

Ambon, PT- Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Hary Putra Far-Far, memimpin rapat lanjutan bersama Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Dinas Lingkungan Hidup, serta perwakilan PT terkait, di ruang sidang DPRD Kota Ambon, Kamis 14 Agustus 2025.

Agenda rapat membahas proses perizinan bagi pelaku usaha di sektor tambang batuan, khususnya di Kecamatan Teluk Ambon.

Far-Far menjelaskan, kewenangan penerbitan izin administrasi pertambangan saat ini berada di Pemerintah Provinsi Maluku. Namun, kewenangan penarikan pajak tetap menjadi hak Pemerintah Kota Ambon. Karena itu, DPRD mendorong pembentukan Tim Percepatan Pengurusan Izin Tambang Batuan agar seluruh proses berjalan lebih efisien.

Baca Juga  Seruan Damai Uskup Diosis Amboina Mgr. Seno Ngutra

“Tujuan tim ini adalah memastikan tidak ada lagi pelaku usaha tambang yang beroperasi tanpa dasar izin dan regulasi yang jelas. Ini juga memberikan kepastian hukum bagi pengusaha sekaligus mendukung penerimaan pajak daerah,” tegas Far-Far.

Ia menambahkan, integrasi data perizinan harus selaras dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang sedang disusun oleh Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas PU. Seluruh lokasi tambang wajib tercatat dalam RDTR sebelum izin dapat diproses.

Baca Juga  Kejati Maluku - PT Pelindo 4 Ambon Lakukan MoU

Saat ini, tercatat enam perusahaan tambang batuan beroperasi di wilayah Laha, Hatiwe, Passo, dan Waiheru. Kendala utama ditemukan di Waiheru karena kawasan tersebut merupakan hutan lindung yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat melalui Kementerian ESDM.

Dengan adanya sinkronisasi antara RDTR, perizinan, dan koordinasi lintas instansi, diharapkan proses pengurusan izin tambang batuan di Kota Ambon dapat berjalan lebih cepat, transparan, dan sesuai regulasi yang berlaku. (PT)

Share :

Baca Juga

Kab.Maluku Barat Daya

KPU MBD Gelar Rakor Persiapan Pilkada Serentak 2024 dan Logistik Pemilu

Kota Ambon

Watubun: BalonKada Kader Incumbent Saja Yang Dapat Surat Tugas PDI-P

Kab.Maluku Barat Daya

Rapat Pleno Terbuka KPU MBD , Ini Dia Nomor Urut Calon Bupati dan Wakil Bupati

Politik

Anggia Ermarini Dorong Penguatan Kader PKB di Maluku: “Harus Mampu Menjawab Kebutuhan Masyarakat”

Politik

DPW PPP Maluku Solid Usung Agus Parwanto dan Kyai Maimund  Muktamar PPP 2025

Politik

Watubun: Solid, Disiplin, dan Siap Menangkan 2029

Kab.Maluku Barat Daya

KPU MBD Resmi Tutup Tahapan Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati

Politik

“Biking Bae Vor Ambon”, Tahapary : Ambon Butuh Seorang Pelayan