Timika PT,- Ketua Badan Musyawarah (BM) Lemasko, Philipus Monaweyauw, SE., MM. secara penuh mendukung rencana kegiatan Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia yang jatuh pada 9 Agustus 2025 mendatang, yang diinisiasi oleh Komunitas Anti Maladministrasi (KAM) Mimika.
“Saya selaku tokoh masyarakat Suku Kamoro dan juga sebagai Ketua Badan Musyawarah Lemasko sangat mendukung dan menyambut kegiatan ini, serta akan ikut menyukseskan Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia yang akan dilaksanakan di Timika,” demikian disampaikan Philipus saat ditemui di kediamannya di Timika Indah, Senin (4/8/2025).
Menurut Philipus, pihaknya mendukung kegiatan ini lantaran bertujuan menyatukan seluruh masyarakat Suku Kamoro dan Amungme dalam satu wadah Lembaga Adat. “Kami mendukung penyatuan ini, supaya Kamoro punya suatu wadah dalam bentuk Lembaga Masyarakat Hukum Adat Suku Kamoro, yang nantinya dapat membela kepentingan-kepentingan masyarakat adat Suku Kamoro,” Bebernya.
Dikatakanya, acara ini diperingati secara Internasional yakni turut diperingati oleh seluruh masyarakat adat yang ada di seluruh dunia yng mana untuk di Indonesia sendiri telah mempunyai dasar Hukum mulai dari UU Dasar 1945 Pasal 18B ayat (2), kemudian Permendagri Nomor 52 tahun 2014 tentang Pedoman Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, serta Perda Mimika nomor 8 tahun 2023 tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat,”Lembaga ini sudah pernah disosialisasikan oleh pemerintah melalui Kesbangpol Papua Tengah, Kesbangpol Mimika, Kemendagri, Kemenkum RI serta MRP Papua Tengah. Jadi nanti saat hari peringatan tanggal 9 Agustus sekaligus kita akan launching pembentukan Lembaga Masyarakat Hukum Adat Suku Kamoro. Jadi kami sangat mendukung kegiatan ini dan siap sukseskan,” Tandasnya
Adapun KAM Mimika yang menginisiasi kegiatan yang belum pernah dilaksanakan di Mimika, yakni Peringatan Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia, yang setiap tahun dilakukan pada tanggal 9 Agustus.
Dikutip dari Wikipedia, Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia (HIMAS) dirayakan pada 9 Agustus setiap tahun untuk meningkatkan kesadaran dan melindungi hak-hak populasi masyarakat adat dunia.
Acara ini juga mengakui pencapaian dan sumbangan yang masyarakat adat buat untuk memperbaiki isu-isu dunia, seperti perlindungan lingkungan.
Ini pertama kali diumumkan oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa pada Desember 1994 yang menandakan hari pertemuan pertama Kelompok Kerja untuk Penduduk Pribumi Sub-Komisi Promosi dan Perlindungan Hak Asasi Manusia pada tahun 1982.
Selain itu, kegiatan dimaksud direncanakan akan menghadirkan sejumlah nara sumber, mulai dari Uskup Keuskupan Timika, Bupati Kabupaten Mimika, Ketua MRP Papua Tengah, serta DPRP Papua Tengah. (PT/EF)










