Home / Economy

Minggu, 27 Juli 2025 - 11:17 WIB

Pemkot Ambon Fasilitasi Kendala Perpanjangan Izin Pengecer Minuman Beralkohol di OSS

Ambon, PT-  Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terus berkomitmen mendukung kelancaran proses perizinan dunia usaha, termasuk pengecer minuman beralkohol yang saat ini tengah menghadapi kendala teknis dalam sistem Online Single Submission (OSS).

Kepala DPMPTSP Kota Ambon, Christian Tukloy, menjelaskan  pihaknya baru saja menggelar pertemuan dengan sembilan pelaku usaha pengecer minuman beralkohol yang masa berlaku izinnya hampir habis. Mereka sudah menunjukkan itikad baik untuk memperpanjang izin, namun terkendala oleh gangguan teknis pada sistem OSS, terutama terkait slot input dokumen yang belum dapat mengakomodir proses verifikasi dari pemerintah pusat.

Baca Juga  SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA RESMI DIBUKA SEKDA MALUKU

“Masalah ini muncul karena izin minuman beralkohol menjadi kewenangan pusat dan prosesnya dilakukan melalui OSS. Permasalahan saat ini baru muncul setelah tiga tahun diberlakukannya sistem ini, karena masa izin pertama mulai habis dan harus diperpanjang,” jelas Tukloy kepada media di Ambon, Jumat 26 Juli 2025.

Pemerintah Kota Ambon bersama Bapemperda DPRD, Komisi III DPRD, Disperindag, dan Bagian Hukum telah menindaklanjuti keluhan para pelaku usaha. Langkah konkret sedang dilakukan melalui koordinasi dengan pemerintah pusat dan stakeholder terkait seperti Bea Cukai dan Aparat Penegak Hukum (APH) guna mencegah potensi masalah hukum jika terjadi razia sementara proses perpanjangan izin belum selesai.

Baca Juga  PKU Akbar PNM di Maluku Tengah, Dorong Pemberdayaan untuk Perkuat Ekonomi Daerah

“Kita akan mengupayakan solusi sistematis, termasuk kemungkinan berkoordinasi langsung dengan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Investasi/BKPM, bila dalam waktu dekat kendala sistem OSS belum terselesaikan,” lanjutnya.

Lanjutnya, Pemkot menegaskan bahwa langkah ini adalah bagian dari komitmen pemerintah untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif dan tidak merugikan pelaku usaha yang taat aturan, sembari terus menyesuaikan regulasi dengan kebutuhan riil di lapangan, khususnya terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW) dan ketentuan perizinan pusat. (PT)

Share :

Baca Juga

Economy

Pertamina Patra Niaga Dorong Pendidikan Berbasis Lingkungan Ajak PAUD Sadar Lingkungan Sejak Dini

Economy

SIAGA SAR KHUSUS LEBARAN, BASARNAS AMBON SIAGAKAN ALUT DAN PERSONIL

Economy

Pastikan Hak Korban Terpenuhi, Seluruh Ahli Waris Korban Meninggal Dunia Kecelakaan KRL 

Economy

Kominfo, Dorong Manfaatkan Media Digital untuk Ekonomi Kreatif

Economy

500 Siswa Ambon Ikuti Simulasi UTBK Berbasis Digital

Economy

PEMPROV MALUKU KERJASAMA DENGAN TVRI GELAR PANGAN MURAH JELANG RAMADHAN 1446 H

Economy

Tingkatkan Perlindungan Lakalantas di Maluku, Siloam Hospital Kolaborasi Bersama Jasa Raharja Gelar Media Gathering

Economy

Jasa Raharja dan Forkopimda Provinsi Maluku Tinjau Posko PAM Idul Fitri 1446 H