Home / DPRD Kota Ambon / Kota Ambon

Rabu, 23 Juli 2025 - 17:58 WIB

Wali Kota Ambon Sampaikan Nota Kesepakatan Perubahan APBD 2025: Fokus pada Efisiensi dan 17 Program Prioritas

oplus_0

oplus_0

Ambon, PT- Pemerintah Kota Ambon secara resmi telah menyampaikan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menyampaikan bahwa proses ini sesuai dengan amanat Pasal 169 PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Nota kesepakatan ini menjadi dasar bagi seluruh OPD dalam menyusun perubahan APBD 2025, dengan memperhatikan efisiensi belanja dan prioritas pembangunan daerah,” ujar Wali Kota dalam sambutan di ruang sidang DPRD Kota Ambon, Rabu 23 Juli 2025.

Ia mengakui, dalam rencana perubahan ini, target pendapatan daerah Kota Ambon 2025 disesuaikan menjadi Rp1.307.502.638.184, atau turun 0,30% dari sebelumnya Rp1.311.412.774.315. Rincian pendapatan tersebut meliputi:

Baca Juga  Lailossa : Maluku Siap Lanjutkan Tiga Proyek Strategis Nasional

Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp262.952.752.871 (naik 10,30%)

Pendapatan Transfer: Rp1.019.077.553.729 (turun 3,04%)

Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah: Rp25.472.331.584

Penyesuaian ini mengacu pada PMK RI Nomor 29 Tahun 2025 tentang rincian alokasi transfer ke daerah serta Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 mengenai efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD.

Penyesuaian Belanja Daerah 2025 Kota Ambon

Belanja daerah dalam perubahan APBD 2025 dianggarkan sebesar Rp1.315.060.152.504, atau turun 1,70% dari anggaran awal sebesar Rp1.337.162.774.315. Alokasi belanja terdiri dari:

Belanja Operasi: Rp1.022.561.579.309 (turun 2,74%)

Belanja Modal: Rp175.076.435.080

Belanja Tidak Terduga: Rp10.553.638.849 (naik 18,95%)

Belanja Transfer: Rp106.808.499.310 (tetap)

Perubahan belanja ini juga diarahkan untuk mengimplementasikan visi-misi kepala daerah melalui 17 program prioritas, sekaligus mendukung RPJMD Kota Ambon 2025–2029 yang baru saja memasuki tahun pertama pelaksanaan.

Baca Juga  Ambon Raih Peringkat Tiga Sutami Award 2025

Pembiayaan daerah pada perubahan APBD 2025 dianggarkan sebesar Rp7.557.514.365, yang berasal dari:

Silpa Tahun Anggaran 2024: Rp9.807.514.365

Pengeluaran Pembiayaan: Rp2.250.000.000 (penyertaan modal pada BUMD)

Dengan demikian, struktur perubahan APBD Kota Ambon Tahun Anggaran 2025 berada dalam kondisi berimbang, antara pendapatan, belanja, dan pembiayaan.

Ia juga menjelaskan,  perubahan APBD 2025 disusun berdasarkan asumsi makro yang mengalami penyesuaian, mengikuti perkembangan ekonomi terkini yang belum sesuai dengan proyeksi awal.

Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus menyesuaikan kebijakan fiskal dengan tetap fokus pada pelayanan publik dan pembangunan berkelanjutan.

“Efisiensi dan penguatan belanja yang berdampak langsung kepada masyarakat akan terus menjadi prioritas dalam perubahan APBD ini,” tegas Wali Kota Bodewin Wattimena. (PT)

Share :

Baca Juga

Kota Ambon

Wattimena : Posyandu Kunci Pencegahan Stunting 

Hukum dan Kriminal

Kuasa Hukum Laporkan Proses Pemilihan Raja Negeri Soya ke Ombudsman RI

Kota Ambon

Nikijuluw: PDIP Ambon Dukung Pemerintah, Namun Tetap Kritis Demi Rakyat

Kota Ambon

Wali Kota Ambon Himbau Warga Tetap Waspada, Pemerintah Siap Tangani Bencana Secara Terkoordinasi

Kota Ambon

Bandara Pattimura bersama Smart Air siapkan Penerbangan Subsidi Angkutan Udara Perintis Korwil Langgur

Kota Ambon

Ketua PHDI Maluku Apresiasi Panitia Sidang Sinode GPM, Ajak Perkokoh Persaudaraan Lintas Agama

Kota Ambon

Ditlantas Polda Maluku Dan Jasa Raharja Cabang Maluku Melakukan Forum Komunikasi Lalu Lintas

Kota Ambon

Ketua PKK Kota Ambon Ajak Pengurus Baru Bersinergi untuk Pemberdayaan Masyarakat