Home / Headline

Rabu, 9 Juli 2025 - 17:53 WIB

Jasa Raharja Raih Penghargaan dari ASEAN Risk Awards 2025, Bukti Pentingnya Tata Kelola Risiko di Sektor Publik

Jakarta, PT — Jasa Raharja meraih prestasi membanggakan sebagai juara pertama kategori Public Initiatives Award dalam ajang ASEAN Risk Awards (ARA) 2025. Acara penghargaan ini berlangsung pada Jumat, 4 Juli 2025 yang dihadiri oleh ratusan praktisi manajemen risiko dari berbagai organisasi terkemuka di kawasan Asia Tenggara.

Public Initiatives Award diberikan kepada institusi yang dinilai berhasil menghadirkan inisiatif publik yang berdampak luas melalui pendekatan manajemen risiko yang inovatif dan berkelanjutan. Jasa Raharja dinilai berhasil membuktikan peran strategisnya dalam menghadirkan perlindungan dasar kepada masyarakat Indonesia, dengan tata kelola risiko yang efektif dan terukur.

Selain menjadi pemenang pada kategori Public Initiatives Award, Jasa Raharja juga
masuk dalam daftar shortlist nominee untuk kategori Risk Culture Award, yang
mengapresiasi organisasi dengan budaya risiko yang kuat dan menyeluruh.

Mengusung tema “ASEAN Synergy”, ASEAN Risk Awards 2025 bertujuan mendorong
kolaborasi, inovasi, dan ketangguhan organisasi dalam menghadapi berbagai
tantangan risiko, sekaligus memberikan pengakuan kepada entitas yang telah berhasil menciptakan nilai tambah melalui pengelolaan risiko yang unggul.

Baca Juga  OJK Maluku Selenggarakan Program Literasi Keuangan di Polnam

Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Jasa Raharja Harwan Muldidarmawan menyampaikan apresiasinya atas penghargaan tersebut. Menurutnya, capaian ini menjadi bukti konkret komitmen perusahaan dalam menjalankan tata kelola risiko yang andal, sekaligus menjawab ekspektasi publik terhadap pelayanan yang cepat dan tanggap.

“Keikutsertaan Jasa Raharja di ASEAN Risk Awards 2025 tidak semata-mata ditujukan untuk meraih penghargaan, tetap juga menjadi bagian dari upaya strategis kami dalam memperkuat daya saing dan eksistensi perusahaan pada tingkat global, khususnya Asia Tenggara. Kami percaya bahwa pengelolaan risiko yang baik
merupakan fondasi dari pelayanan publik yang juga baik,” ujar Harwan.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pencapaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh insan Jasa Raharja dalam mewujudkan transformasi perusahaan menuju tatabkelola yang adaptif, profesional, dan bertanggung jawab.

Baca Juga  KAJATI BERSAMA GUBERNUR MALUKU DALAM EXIT MEETING PPS PROYEK STRATEGIS DAERAH

“Penghargaan ini kami persembahkan untuk seluruh insan Jasa Raharja yang telah bekerja dengan dedikasi tinggi dalam melayani masyarakat. Ini juga menjadi momentum penting untuk terus meningkatkan kualitas layanan yang humanis dan mengutamakan keselamatan dan kepentingan masyarakat,” tambahnya.

Sebagai BUMN yang menjalankan mandat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964
tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, Jasa Raharja terus berupaya menghadirkan layanan yang cepat dan tepat, serta berlandaskan prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas risiko.

Kemenangan ini sekaligus memperkuat posisi Jasa Raharja sebagai institusi publik
yang mampu bersaing secara global, serta menjadi teladan dalam penerapan
manajemen risiko di sektor pelayanan sosial. (PT)

Share :

Baca Juga

Headline

Mendagri Siapkan Solusi Penataan PPPK, Masa Transisi Batas Belanja Pegawai Diperpanjang

Headline

PKS Desak KKP Bangun Grand Cold Storage untuk Atasi Kelangkaan Ikan di Ambon dan Makassar

Headline

Rakornas Samsat 2026, Jasa Raharja Dorong Integrasi Data untuk Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor

Headline

Datang Melayani Masyarakat Ambon, FT Kantongi Rekomendasi Partai Hanura

Headline

Pelayanan Samsat Tanpa Antre, Tim Pembina Samsat Nasional Hadirkan SIGNAL KIOSK Modern

Headline

Salampessy : Kunjungan Skala Dalam Rangka Optimalkan Peningkatan Pajak dan Retribusi Daerah di Maluku

Headline

Jasa Raharja Pastikan Kesiapsiagaan Petugas di Jawa Timur lewat Peninjauan ke Pos Pelayanan Terpadu

Headline

LEWERISSA TEGASKAN TIDAK ADA PROMOSI JABATAN BERDASARKAN UNSUR SUKA DAN TIDAK SUKA