Home / Headline / Kab. Seram Bagian Barat / Kabupaten Buru / Kota Ambon

Jumat, 24 Mei 2024 - 21:29 WIB

Gubernur Lantik Tiga Penjabat Daerah di Maluku

module: a; 
hw-remosaic: 0; 
touch: (0.20683762, 0.20683762); 
modeInfo: ; 
sceneMode: 32768; 
cct_value: 0; 
AI_Scene: (-1, -1); 
aec_lux: 39.0; 
hist255: 0.0; 
hist252~255: 0.0; 
hist0~15: 0.0;

module: a; hw-remosaic: 0; touch: (0.20683762, 0.20683762); modeInfo: ; sceneMode: 32768; cct_value: 0; AI_Scene: (-1, -1); aec_lux: 39.0; hist255: 0.0; hist252~255: 0.0; hist0~15: 0.0;

Ambon, Pusartimur.com- Penjabat Gubernur Maluku Sadali le atas nama Menteri Dalam Negeri, secara resmi melantik tiga penjabat kepala daerah di Maluku, Jumat (24/5/2024) di Islamic Center Ambon.

Tiga Penjabat yang dilantik yakni Penjabat Wali Kota Ambon Dominggus Nicodemus Kaya menggantikan Bodewin Wattimena, Penjabat Bupati Seram Bagian Barat (SBB) Achmad Jais Ely menggantikan Andi Chandra As’addudin, dan Penjabat Bupati Buru Syarif Hidayat menggantikan Djalaludin Salampessy.

Dominggus Nicodemus Kaya ditetapkan sebagai Penjabat Wali Kota Ambon sesuai Surat Keputusan (SK) Mendagri SK Mendagri Nomor 100.2.1.3-1123 Tahun 2024 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Kota Ambon tertanggal 20 Mei 2024.

Achmad Jais Ely ditetapkan sebagai Penjabat Bupati Seram Bagian Barat sesuai SK Mendagri Nomor 100.2.1.3-1111 Tahun 2024 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Bupati Seram Bagian Barat tertanggal 20 Mei 2024.

Dan Syarif Hidayat ditetapkan sebagai Penjabat Bupati Buru sesuai SK Mendagri Nomor 100.2.1.3-1110 Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Bupati Buru tertanggal 20 Mei 2024.

Baca Juga  Peduli Bencana Gunung Ibu Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Bagikan 3000 Masker

Dalam Sambutan Penjabat Gubernur Maluku, Sadali le, mengatakan, pelantikan yang dipusatkan di Gedung Islamic Center – Ambon, mengatakan tugas prioritas para penjabat kepala daerah sebagai disebutkan dalam keputusan Mendagri yaitu menfasilitasi dan mensukseskan Pilkada serentak pada 27 November 2024, antara lain; dengan memastikan ketersediaan alokasi anggaran sesuai NPHD yang disepakati serta menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemda masing-masing.

“Saya perintahkan saudara-saudara untuk melaksanakan seluruh penugasan ini dengan sungguh- sungguh, berkomitmen, transparan dan akuntanbel karena sebagai penjabat, saudara-saudara wajib melaporkan pelaksanaan tugas setiap tiga bulan kepada Mendagri maupun gubernur,” ujarnya.

Untuk itu, ia menginstruksikan, agar ketiga penjabat kepala daerah untuk segera melakukan konsolidasi internal terhadap jajaran birokrasi. Serta berkoordinasi dengan Forkopimda, DPRD, instansi vertikal, TNI/Polri, tokoh agama dan elemen masyarakat lainnya.

Baca Juga  Polsek Manipa Amankan dan Sukseskan Bakes

Maka seluruh ASN pada 3 kabupaten/kota, Sadali meminta untuk mendukung sepenuhnya kepemimpinan para penjabat tersebut.

Ia mengingatkan, agar arahan-arahan Presiden maupun Mendagri tentang pengendalian inflasi, penurunan stunting, penurunan angka kemiskinan
ekstrem, memudahkan belanja
APBD bagi produk dalam negeri serta menjaga stabilitas politik dan keamanan menuju Pilkada serentak tahun 2024, harus mendapat prioritas kerja para penjabat kepala daerah.

Ia berharap, kepada ketiga penjabat untuk melakukan konsolidasi dan benahi mindset birokrasi, guna menghindari segregasi dan pengkotak-kotakan.

“Negara ini memiliki regulasi yang jelas dan tegas tentang manajemen ASN maka rangkul dan satukan mereka kembali sebagai jajaran birokrasi yang patut, loyal pada aturan maupun etika birokrasi. Menjaga netralitas ASN adalah sebuah peniscayaan yang harus dipegang teguh oleh seluruh pegawai bukan hanya di Kabupaten SBB, Kabupaten Buru dan Kota Ambon tetapi juga lingkup Pemprov Maluku dan semua Kabupaten se-
Provinsi Maluku,” tegasnya. (PT-01)

Share :

Baca Juga

Headline

Peringati Hari Lahir Pancasila, Bandara Pattimura Ambon Teguhkan Semangat Persatuan dan Pelayanan

Kota Ambon

DPD LASQI -NJ Ambon Kembali Raih Juara Umum

Headline

Gubernur Maluku Tunjuk Jems Lewakabessy Jadi Plt Kadis Pendidikan, Dinilai Sarat Kolusi dan Nepotisme

Kota Ambon

VANATH : GUBERNUR MILIKI SPIRIT JADIKAN BPDM SEBAGAI LOKOMOTIF PERGERAKAN EKONOMI DI MALUKU DAN MALUKU UTARA

Kota Ambon

PT Angkasa Pura I Bersama Maskapai Batik Air Menambah Frekuensi Penerbangan Rute Ambon – Makassar

Headline

Prioritaskan Implementasi Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022, BPJS Kesehatan Gelar Forum Komunikasi 

Kota Ambon

Wattimena: Pemerintah Daerah Wajib Ikuti Aturan Pusat

Kota Ambon

Wali Kota Ambon: Sinergi Pemuda Katolik dan Pemerintah Jadi Kunci Mewujudkan Ambon Manise