Home / DPRD Maluku

Rabu, 25 Juni 2025 - 11:35 WIB

DPRD Maluku Dorong Revisi Regulasi Bagi Hasil Laut

Ambon,  PT- Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Asia Sangkala, menegaskan pentingnya perjuangan untuk menutup defisit anggaran daerah dengan mengoptimalkan potensi sumber daya laut. Menurutnya, Provinsi Maluku yang 92% wilayahnya merupakan lautan, memiliki kekayaan alam luar biasa yang belum dimanfaatkan secara maksimal akibat keterbatasan regulasi dan kebijakan pemerintah pusat.

“Selama ini, meski Maluku dikenal sebagai daerah penghasil ikan terbesar, penerimaan daerah masih sangat minim karena sistem pembagian hasil laut berdasarkan UU Pemerintahan Daerah tidak berpihak pada daerah penghasil,” ujar Sangkala dalam diskusi bersama DPRD Provinsi Lampung, Rabu 25 Juni 2025.

Baca Juga  DPRD Maluku Bakal Gelar Paripurna Pembukaan Masa Sidang III

Ia menyoroti bahwa 80% pendapatan dari sektor laut dibagi secara merata ke seluruh Indonesia, tanpa mempertimbangkan proporsi kontribusi daerah penghasil.

Akibatnya, Maluku dan kabupaten/kota di dalamnya belum mampu merasakan dampak ekonomi signifikan dari potensi laut yang mereka miliki.

Asia Sangkala juga berharap agar perjuangan ini bisa menjadi inspirasi bagi provinsi lain seperti Lampung, untuk sama-sama mendorong perubahan regulasi yang adil dan berpihak pada kepentingan daerah penghasil.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi III DPRD Lampung, Supriadi Hamza, mengapresiasi penjelasan dari DPRD Maluku. Ia mengakui bahwa persoalan pembagian kewenangan dan hasil kekayaan laut juga dirasakan oleh daerah lain, termasuk Lampung.

Baca Juga  DITENGAH GUYURAN HUJAN PANGKOARMADA III PIMPIN APEL GELAR PASUKAN LATIHAN SAR DI DERMAGA IRIAN LANTAMAL IX AMBON

“Maluku sebagai provinsi kepulauan tentu memiliki tantangan dan kelebihan tersendiri. Informasi seperti ini sangat penting bagi kami di Lampung agar dapat memahami dan mendorong kebijakan yang adil untuk pemanfaatan potensi alam,” kata Supriadi.

Ia juga menambahkan bahwa perlu adanya komunikasi dan koordinasi lintas daerah dan pusat guna mendorong revisi kebijakan yang memungkinkan pemanfaatan kekayaan daerah demi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). (PT)

Share :

Baca Juga

DPRD Maluku

PT. Batu Licin Tak Punya Izin Reklamasi, DPRD Maluku Desak Penghentian Aktivitas Tambang di Kei Besar

DPRD Maluku

Fakta Sebenarnya: Guru SRMA 40 Ambon Tidak Menyetrika Siswa, Hoaks Viral Diluruskan Komisi IV DPRD Maluku

DPRD Maluku

Dinilai Tak Berpihak Bagi Masyarakat, DPRD Maluku Kritik Kenaikan Harga Dexlite

DPRD Maluku

Ketua DPRD Maluku Ikuti Retret Lemhanas

DPRD Maluku

Komisi III DPRD Maluku RDP dengan BRI Masohi, Dugaan Fraud Kredit Kece Masih Diaudit

DPRD Maluku

Tingkatkan Kualitas Kebijakan, DPRD Maluku Apresiasi Praktikum Mahasiswa Magister Hukum Unpatti

DPRD Maluku

DPRD Maluku Minta Kejelasan Status Puluhan WNA, Soroti Pengawasan Keimigrasian

DPRD Maluku

BPK Temukan Sejumlah Catatan, Pemprov Maluku Tetap Raih WTP ke-10 Berturut-turut