Home / Hukum dan Kriminal

Kamis, 19 Juni 2025 - 00:24 WIB

KAJATI AGOES SP TERIMA KUNJUNGAN SILATURAHMI INSPEKTUR JENDERAL KEMENTERIAN KEBUDAYAAN RI MALUKU

Ambon, PT – Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Agoes Soenanto Prasetyo, S.H.,M.H menerima kunjungan silaturahmi Inspektur Jenderal Kementerian Kebudayaan Fryda Lucyana K, S.H.,LL.M beserta rombongan di Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku, Jl. Sultan Hairun No. 6 Kelurahan Hunipopu Kecamatan Sirimau Kota Ambon, pada hari ini Rabu (18/06/2025).

Dalam kunjungan silaturahminya, Irjen Kemenbud RI didampingi Inspektur II Kementerian Kabudayaan Mohamad Hadad, S.S.T, Kepala Sub Bagian Inspektorat II Kementerian Kabudayaan Taufik Budi Nirwanto, S.Si, Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XX Provinsi Maluku Dody Wiranto, S.S.,M.Hum dan PPK BPK Wilayah XX Charles Nanlohy, S.T.

Baca Juga  KEJAKSAAN NEGERI SERAM BAGIAN TIMUR, MUSNAHKAN BARANG BUKTI YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP

Sementara itu, Kajati Agoes SP saat menerima kunjungan tersebut, menyampaikan apresiasinya atas kedatangan Inspektur Jenderal Kementerian Kebudayaan Fryda Lucyana K, S.H.,LL.M beserta rombongan di Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku.

“Selamat datang dan terima kasih telah berkunjung di Kejaksaan Tinggi Maluku, semoga kedatangan Ibu Irjen bersama rombongan, akan semakin mempererat jalinan silaturahmi dan kolaborasi antara Kejaksaan Tinggi Maluku dengan Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XX Provinsi Maluku ” Ungkap Kajati Agoes SP.

Diketahui, Irjen Kemenbud RI Fryda Lucyana K, S.H.,LL.M merupakan teman lama Kajati Agoes SP, yang saat ini berkunjung ke Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XX Provinsi Maluku dalam rangka penguatan pengawasan internal serta mendorong percepatan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI WBK) di lingkungan BPK Wilayah XX.

Baca Juga  DPD Partai Hanura Maluku Gelar Rapimda

Saat menerima kunjungan tersebut, Kajati Agoes SP didampingi Kabag TU Ariyanto Novindra, S.H.,M.H, Koordinator I Bagus Putra Gede Agung, S.H.,M.H, Kasi Perdata Sammy Sapulette, S.H.,M.H dan Kasi Pertimbangan Hukum Rizal Manaba, S.H.,M.H. (PT)

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

SIDANG PERDANA PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI PENYALAHGUNAAN PENYERTAAN MODAL PADA PT TANIMBAR ENERGI

Hukum dan Kriminal

Main Hakim Sendiri, Nuhuhuwey Lapor Rahalat ke Polisi

Hukum dan Kriminal

KEJAKSAAN NEGERI SERAM BAGIAN TIMUR, MUSNAHKAN BARANG BUKTI YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP

Hukum dan Kriminal

SINERGI BEA CUKAI GAGALKAN PEREDARAN 27 RIBU BATANG ROKOK ILEGAL

Hukum dan Kriminal

Leleuya : Polemik Sengketa Lahan UMKM di Suli Jadi Perbincangan Hangat 

Hukum dan Kriminal

KEJARI SBB TAHAN 2 TERSANGKA KASUS KORUPSI BANSOS COVID-19 SENILAI RP 5,5 MILIAR

Hukum dan Kriminal

BUKTI MELAKUKAN KORUPSI DANA DESA, RAGIA RUMAKWAY DI VONIS 8 TAHUN PENJARA

Hukum dan Kriminal

TAHAP II PERKARA KORUPSI BOK PUSKESMAS SAPARUA, DUA TERSANGKA DILIMPAHKAN KE PENUNTUT UMUM