Home / DPRD Kota Ambon / Kota Ambon

Kamis, 5 Juni 2025 - 09:04 WIB

Pemerintah Kota Ambon Fasilitasi Proses Penetapan Raja di Enam Negeri

Ambon, PT –  Kepala Bagian Pemerintahan Kota Ambon, Alfian Lewenussa, menyampaikan bahwa Pemerintah Kota tidak melakukan intervensi dalam proses penetapan Raja di enam Negeri yang sedang dalam proses.

Pemerintah hanya bersifat memfasilitasi agar semua berjalan sesuai ketentuan hukum dan adat yang berlaku.

“Kami bersyukur proses ini berjalan, dan apresiasi kepada DPRD Kota Ambon melalui Komisi I, karena kelembagaannya dapat melaksanakan rapat bersama demi mempercepat lahirnya Raja,” ujar Lewenussa kepada media di gedung DPRD Kota Ambon, usai rapat komisi I DPRD bersama Pejabat Kepala Pemerintahan di Kota Ambon, Rabu 4 Juni 2025.

Baca Juga  KAJATI MALUKU DALAM PEMBUKAAN RAKERDA TAHUN 2024, MEMINTA JAJARANNYA MENDUKUNG PRODUKTIFITAS DAN PERCEPATAN TRANSFORMASI EKONOMI YANG INKLUSIF DAN BERKELANJUTAN

Ia menegaskan bahwa jika ada keberatan dari masyarakat atau pihak-pihak tertentu, hal tersebut tetap dihargai.

Pemerintah memastikan semua proses dilakukan dengan prinsip musyawarah dan mufakat demi kesejahteraan masyarakat.

“Sebenarnya ada tujuh Negeri, tapi satu Negeri terkendala karena mata rumah calon Raja telah meninggal. Jadi saat ini fokus pada enam Negeri. Harapan kami, prosesnya bisa selesai secepatnya,” tambahnya.

Lewenussa berharap agar semua pihak mengutamakan konsensus dan kedamaian, sebab jabatan Raja merupakan amanah besar untuk membangun Negeri, memberdayakan dan mensejahterakan masyarakat.

Ia juga menekankan pentingnya sikap saling menghargai dalam perbedaan pandangan. “Kalau ada dua pihak yang belum sepakat, mari cari titik temu. Kadang hanya soal giliran memimpin. Jangan sampai Negeri rusak karena konflik berkepanjangan,” tegasnya.

Baca Juga  Wujudkan Literasi dan Inklusi Keuangan, TPAKD Tual dan Malra Dikukuhkan

Lebih lanjut, ia mengingatkan pentingnya menjaga lahan adat dan tanah ulayat yang telah terbagi habis oleh marga-marga. Penataan wilayah sudah diatur melalui undang-undang, dan tidak boleh dijadikan tempat “Hotel Prodeo” atau disalahgunakan.

Lewenussa mengajak semua elemen masyarakat untuk bersama-sama membangun Negeri dalam semangat kolaborasi, demi masa depan yang lebih baik.

“Mari bangun Negeri bersama, sejahterakan masyarakat, dan wujudkan Indonesia yang adil dan makmur,” tutupnya. (PT)

Share :

Baca Juga

Kota Ambon

Kasrem 151/Binaiya Pimpin Upacara Bendera 17an, Bacakan Amanat Panglima TNI

DPRD Kota Ambon

Evaluasi Pendapatan dan Distribusi PAD: DPRD Kota Ambon Dorong Inovasi dan Transparansi OPD Pengelola Pajak dan Retribusi

Kota Ambon

Serah Terima Jabatan Kepala Sekolah SMA Angkasa Lanud Pattimura Ambon

Kota Ambon

La Saidy: Pinjaman Dana Bergulir Ada Mekanismenya

Headline

Wujudkan Layanan Pendidikan Profesional dan Berkualitas, Disdik Ambon Gelar FDP

Kota Ambon

Pelayanan  Meningkat, Saharisal:  Bank Maluku-Malut Peroleh Laba Cukup Besar

Kota Ambon

BPJN Maluku Gelar Natal 2024, Iqbal : Butuh Kekompakan Pegawai

Kota Ambon

Peningkatan Kerja DPRD Kota Ambon Menuju Keberhasilan Tahun 2024-2025, DPRD Gelar Rapat Paripurna IV