Home / Uncategorized

Senin, 2 Juni 2025 - 19:25 WIB

Operasi BURHAN Dimulai, 17 Kendaraan Roda Empat Digembok di Hari Pertama

Ambon, PT- Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Perhubungan Kota Ambon resmi melaksanakan Operasi Penindakan BURHAN (Burung Hantu) untuk menertibkan kendaraan roda empat yang parkir semalaman di badan jalan.

Operasi ini mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 50 Tahun 2018 tentang larangan parkir garasi.

Pada hari pertama operasi, sebanyak 17 kendaraan roda empat digembok karena melanggar aturan parkir semalaman. Operasi ini dilakukan oleh tim gabungan dari Dinas Perhubungan dan Polresta Kota Ambon dan akan berlangsung setiap malam hingga pukul 05.00 WIT.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon, Yang Suitella, dalam keterangannya kepada media menyebut bahwa surat edaran mengenai aturan parkir telah disosialisasikan selama sebulan penuh kepada para pemilik kendaraan.

Baca Juga  Cegah dan Tangani Fraud, Kemenkes Kolaborasi Bersama KPK dan BPJS Kesehatan

“Saya rasa informasi sudah cukup tersampaikan. Sosialisasi dilakukan malam hari langsung ke pemilik kendaraan yang sering parkir di badan jalan. Maka, penindakan ini sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Suitella, Senin 2 Juni 2025.

Ia menambahkan bahwa sebelumnya terdapat puluhan hingga ratusan kendaraan yang parkir sembarangan di jalan umum. Namun, setelah sosialisasi, hanya 17 kendaraan yang masih melanggar di hari pertama operasi, yang menurutnya merupakan indikasi keberhasilan edukasi publik.

Operasi Dilakukan di 13 Jalan Utama Kota Ambon

Operasi BURHAN mencakup 13 ruas jalan utama di Kota Ambon, antara lain: Jl. A.Y. Patty, Jl. Diponegoro, Jl. Ahmad Yani, Jl. Setiabudi, Jl. Yan Paays, Jl. Said Perintah, Jl. Dr. Sutomo, Jl. Dr. Tamaela, Jl. Dr. J.B. Sitanalla, Jl. O.T. Pattimaipauw, Jl. St. Babula, Jl. Anthony Reebok, Jl. Wem Reawaruw.

Baca Juga  Kunjungan Kerja dan Silaturahmi Direktur Keuangan PT Jasa Raharja ke Wilayah Maluku

Petugas akan terus melakukan patroli dan penindakan selama operasi BURHAN berlangsung setiap malam, sebagai bagian dari upaya menciptakan Ambon yang tertib, rapi, dan nyaman.

Suitella menegaskan bahwa keberhasilan operasi ini sangat bergantung pada kesadaran masyarakat. Ia berharap pemilik kendaraan roda empat dapat mentaati seluruh peraturan parkir yang telah ditetapkan.

“Ini semua demi kepentingan bersama dan mewujudkan Kota Ambon yang lebih tertib dan nyaman bagi seluruh masyarakat,” tutupnya. (PT)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Walk Out dari Rapat Rumatau, Reno Rehatta : Ini Tidak Sesuai Mekanisme Adat

Uncategorized

IM3 Freedom Internet Kini Lebih Spesial dengan Kuota Harian, Simpel Kuota dan Banyak Pilihan 

Uncategorized

Siap Harumkan Nama Daerah, Walikota Ambon Lepas 13 Kafilah Menuju STQH ke-28 Tingkat Provinsi Maluku

Uncategorized

Pertamina Bersama PJ Gubernur Maluku Utara Gelar Trauma Healing Bagi Pengungsi Banjir Bandang Ternate

Uncategorized

Gubernur Maluku Ajak Warga Jaga Stabilitas Demi Kemajuan Daerah dan Kesejahteraan Rakyat

Uncategorized

HUT ke-30, Wadah Perempuan Sektor Elim Gelar Aksi Bersih Pantai di Talake Ambon

Uncategorized

TETAP JAGA SITUASI KONDUSIF DI AMBON, KODAERAL IX LAKSANAKAN APEL GELAR PASUKAN

Uncategorized

GUBERNUR MALUKU SAMPAIKAN TERIMA KASIH ATAS SERUAN TERBUKA DARI ANAK MALUKU HENDRIK ORATMANGUN