Home / Uncategorized

Senin, 2 Juni 2025 - 19:25 WIB

Operasi BURHAN Dimulai, 17 Kendaraan Roda Empat Digembok di Hari Pertama

Ambon, PT- Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Perhubungan Kota Ambon resmi melaksanakan Operasi Penindakan BURHAN (Burung Hantu) untuk menertibkan kendaraan roda empat yang parkir semalaman di badan jalan.

Operasi ini mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 50 Tahun 2018 tentang larangan parkir garasi.

Pada hari pertama operasi, sebanyak 17 kendaraan roda empat digembok karena melanggar aturan parkir semalaman. Operasi ini dilakukan oleh tim gabungan dari Dinas Perhubungan dan Polresta Kota Ambon dan akan berlangsung setiap malam hingga pukul 05.00 WIT.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon, Yang Suitella, dalam keterangannya kepada media menyebut bahwa surat edaran mengenai aturan parkir telah disosialisasikan selama sebulan penuh kepada para pemilik kendaraan.

Baca Juga  Rutasouw Fokus Tingkatkan Ekonomi Masyarakat SBB Lewat Hasil Reses

“Saya rasa informasi sudah cukup tersampaikan. Sosialisasi dilakukan malam hari langsung ke pemilik kendaraan yang sering parkir di badan jalan. Maka, penindakan ini sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Suitella, Senin 2 Juni 2025.

Ia menambahkan bahwa sebelumnya terdapat puluhan hingga ratusan kendaraan yang parkir sembarangan di jalan umum. Namun, setelah sosialisasi, hanya 17 kendaraan yang masih melanggar di hari pertama operasi, yang menurutnya merupakan indikasi keberhasilan edukasi publik.

Operasi Dilakukan di 13 Jalan Utama Kota Ambon

Operasi BURHAN mencakup 13 ruas jalan utama di Kota Ambon, antara lain: Jl. A.Y. Patty, Jl. Diponegoro, Jl. Ahmad Yani, Jl. Setiabudi, Jl. Yan Paays, Jl. Said Perintah, Jl. Dr. Sutomo, Jl. Dr. Tamaela, Jl. Dr. J.B. Sitanalla, Jl. O.T. Pattimaipauw, Jl. St. Babula, Jl. Anthony Reebok, Jl. Wem Reawaruw.

Baca Juga  Jelang Pilkada Serentak, Pemkot Ambon Gelar Monitoring dan Evaluasi Bagi ASN

Petugas akan terus melakukan patroli dan penindakan selama operasi BURHAN berlangsung setiap malam, sebagai bagian dari upaya menciptakan Ambon yang tertib, rapi, dan nyaman.

Suitella menegaskan bahwa keberhasilan operasi ini sangat bergantung pada kesadaran masyarakat. Ia berharap pemilik kendaraan roda empat dapat mentaati seluruh peraturan parkir yang telah ditetapkan.

“Ini semua demi kepentingan bersama dan mewujudkan Kota Ambon yang lebih tertib dan nyaman bagi seluruh masyarakat,” tutupnya. (PT)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

GUBERNUR TANDATANGANI PERJANJIAN KERJA SAMA OP4D

Uncategorized

Imam Besar Masjid Raya Al-Fatah KH. Raden Rusdi Hasanussi Tutup Usia

Uncategorized

Pelayanan Publik Dinkes Ambon Buruk, Sapulette : Tidak Masuk Katagori Penilaian Lomba

Uncategorized

Tanggapi Aspirasi Masyarakat dalam Forum Wajar ke-9, Walikota :  “Keluhan Mereka Adalah Cerminan Masalah Riil”

Uncategorized

Dinas Perhubungan Siap Tindaklanjuti Keluhan Masyarakat dan Lakukan Penertiban Pasca Lebaran

Uncategorized

Gubernur Maluku Buka Rakor Bersama KPK, Perkuat Pengamanan Aset dan Tata Kelola Barang Milik Daerah

Uncategorized

HUT KOWAL KE-63, KORPS WANITA ANGKATAN LAUT KODAERAL IX TERIMA KEJUTAN DARI POLWAN POLDA MALUKU

Uncategorized

Pemkot  Buka Turnamen E-Sport PES & E-Football