Home / Kab. Seram Bagian Barat

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:56 WIB

Dinas PEMDES dan BIG Gelar Bimtek Penetapan Batas Desa di Kabupaten SBB

Piru, pusartimur.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PEMDES) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) bekerja sama dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penetapan dan Pemetaan Batas Desa, Senin 26 Mei 2025.

Kegiatan ini berlangsung di Aula Lantai 3 Kantor Bupati SBB dan dibuka langsung oleh Kepala Dinas PEMDES, Manan Tuarita, S.Sos, bersama jajaran staf serta narasumber dari BIG.

Bimtek ini diikuti oleh perwakilan dari berbagai instansi teknis seperti Dinas PUPR, Pertanahan, Kehutanan, serta para camat dari 11 kecamatan di wilayah Kabupaten Seram Bagian Barat. Kegiatan dijadwalkan berlangsung selama dua hari dengan materi utama meliputi: Teknik pengukuran dan pemasangan pilar batas desa, Pembuatan peta batas desa, Penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) tentang batas desa, Metode kartometris dalam pemetaan batas wilayah

Baca Juga  Camat Seram Barat Hadiri Nikah Massal 13 Pasutri

Dalam paparan materinya, perwakilan dari Direktorat Badan Informasi Geospasial, Agus Mahmurianto, menegaskan bahwa penetapan batas desa merupakan langkah awal dalam penegasan batas wilayah pada level administratif yang lebih tinggi.

Ia juga menambahkan bahwa metode pemetaan kartometris dari BIG telah diadopsi oleh berbagai regulasi pemerintah untuk mempercepat dan mempermudah proses penegasan batas desa secara nasional.

“Pemetaan batas desa bukan hanya sekadar administratif, tetapi juga bagian penting dari pembangunan Indonesia,” ujarnya.

Baca Juga  Penyerahan Bendera LPTQ; Pj Bupati SBB Resmi Lepas Kafilah MTQ Tingkat Provinsi

Kegiatan ini merupakan implementasi dari: Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Kedua undang-undang tersebut menegaskan pentingnya kejelasan batas wilayah sebagai syarat mutlak bagi desa dalam menjalankan kewenangan pemerintahan, pengelolaan sumber daya, dan pelayanan kepada masyarakat.

Di akhir pemaparannya, Agus Mahmurianto berharap melalui kegiatan Bimtek ini, pemerintah daerah dapat lebih memahami teknis pemetaan batas wilayah, sekaligus membuka ruang pertukaran informasi antar instansi untuk mempercepat penyelesaian batas desa di seluruh Kabupaten Seram Bagian Barat. (PT)

Share :

Baca Juga

Kab. Seram Bagian Barat

Rayakan Hari Kartini. Ketua TP.PKK dan jajarannya lakukan pembersikan jalan utama Kota Piru

Kab. Seram Bagian Barat

Kunjungi Elpaputih, Pj Bupati Lantik BPD

Kab. Seram Bagian Barat

Bahas Pengantar Nota RPJMD 2025–2029: DPRD SBB Gelar Paripurna

Kab. Seram Bagian Barat

Sekda SBB Buka Sosialisasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)

Kab. Seram Bagian Barat

33 Anggotta Panwas Kecamatan di Lantik Bawaslu SBB

Kab. Seram Bagian Barat

Soal Pembayaran Lahan Dusun Tanopor, Tuhenay: PLN Salah Bayar

Kab. Seram Bagian Barat

Pellu Wakili Bupati SBB dalam Pembukaan Penilaian Perluasan Desa Antikorupsi di Desa Neniari

Economy

BPD MALUKU MALUT DUKUNG ASTA CITA INDONESIA