Home / Kab. Seram Bagian Barat

Sabtu, 15 November 2025 - 14:47 WIB

Pellu Wakili Bupati SBB dalam Pembukaan Penilaian Perluasan Desa Antikorupsi di Desa Neniari

Piru, PT – Program perluasan Desa Antikorupsi yang digagas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten resmi dimulai di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB). Desa Neniari, Kecamatan Seram Barat, menjadi lokasi pertama pelaksanaan penilaian di wilayah Maluku tahun 2025.

Mewakili Bupati Seram Bagian Barat, Aisa Pellu, SH, selaku Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, menghadiri sekaligus membuka kegiatan penilaian tersebut. Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Pellu, disampaikan bahwa Desa Neniari kini menjadi pusat perhatian tidak hanya bagi Kecamatan Seram Barat, tetapi juga menjadi Duta Integritas Kabupaten SBB.

Turut hadir Tim Penilai Inspektorat Provinsi Maluku yang dipimpin oleh Selvi Ivakdalam, S.E., M.Si, Inspektur Pembantu I Inspektorat Daerah Provinsi Maluku.

Baca Juga  Perkuat Sinergi Layanan Energi, Manajemen Pertamina Patra Niaga Audiensi dengan Wakapolda Maluku Utara

Bukan Sekadar Formalitas

Dalam sambutan tersebut ditegaskan bahwa kegiatan penilaian ini bukan hanya seremoni, tetapi merupakan kelanjutan dari rangkaian kegiatan sebelumnya seperti observasi, bimbingan teknis, dan monitoring. Bupati SBB menegaskan bahwa program ini adalah bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Desa Neniari dinilai telah menunjukkan kesiapan dalam memenuhi berbagai indikator penting, antara lain:

  • Penguatan tata laksana melalui perangkat desa dan BPD yang memahami mekanisme APBDes secara menyeluruh,
  • Penguatan pengawasan melalui pemahaman pakta integritas,
  • Pengendalian gratifikasi, suap, dan konflik kepentingan,
  • Penerapan nilai-nilai good governance di tingkat desa.

Menurut Bupati, capaian tersebut merupakan bukti bahwa Desa Neniari siap menuju desa yang mengedepankan integritas dan transparansi.

Baca Juga  Hadiri Lisabata Panggil Pulang, Gubernur Sampaikan SBB tidak Layak untuk Penempatan MIP

Lima Komponen Utama

Bupati juga mempersilakan tim penilai untuk melakukan tugasnya, baik melalui kunjungan kantor, pengecekan lapangan, hingga pleno penilaian. Penilaian akan difokuskan pada lima komponen utama, yaitu:

  1. Tata Laksana
  2. Pengawasan
  3. Kualitas Pelayanan Publik
  4. Partisipasi Masyarakat
  5. Kearifan Lokal

Bupati meyakini bahwa Desa Neniari mampu mempertanggungjawabkan seluruh indikator tersebut di hadapan tim penilai.

Harapan Menjadi Desa Antikorupsi

Di akhir sambutan, Pellu berharap proses penilaian berjalan lancar serta menghasilkan keputusan terbaik bagi Desa Neniari. Ia optimis desa tersebut akan menjadi desa antikorupsi percontohan pertama di Kabupaten Seram Bagian Barat, sekaligus menginspirasi desa-desa lain di Maluku untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi. (PT)

Share :

Baca Juga

Kab. Seram Bagian Barat

Kejati Maluku Kunker Kejari SBB

Kab. Seram Bagian Barat

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres SBB Amankan 4 Motor dari Aksi Balap Liar

Kab. Seram Bagian Barat

Pimpin Pemeriksaan Senpi, Kapolres Seram Bagian Barat Pastikan Penggunaan Sesuai Ketentuan

Kab. Seram Bagian Barat

Bupati SBB Pimpin Upacara HUT ke-80 RI 

Kab. Seram Bagian Barat

Dua Kandidat Bupati Hadiri acara Ramah-tamah Arief Pamana

Kab. Seram Bagian Barat

Karang Taruna Aster Piru Sangat Proaktif dukung Perhelatan Sepak Bola Dandim Cup I

Kab. Seram Bagian Barat

Pj Bupati SBB Lantik 313 Pegawai P3K

Kab. Seram Bagian Barat

Dugaan Korupsi Dana BOS SMAN 3 SBB oleh Kepsek, Semakin Terang