Home / DPRD Kota Ambon

Senin, 19 Mei 2025 - 21:14 WIB

Evaluasi Pendapatan dan Distribusi PAD: DPRD Kota Ambon Dorong Inovasi dan Transparansi OPD Pengelola Pajak dan Retribusi

Ambon, PT – Panitia Kerja Evaluasi Pendapatan dan Distribusi yang dibentuk DPRD Kota Ambon menyoroti lemahnya optimalisasi penerimaan daerah, khususnya dari sektor pajak dan retribusi daerah. DPRD menegaskan pentingnya pendekatan inovatif dan solutif dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengumpul, bukan sekadar investigasi pasif terhadap potensi kebocoran anggaran.

“Selama ini, DPRD selalu meminta OPD pengelola untuk tidak hanya memeriksa, tetapi aktif menggali dan mengelola potensi pendapatan asli daerah (PAD) secara maksimal,” tegas Upulatu Nikijuluw, Senin (19/5/2025) di DPRD Kota Ambon.

Ia menilai bahwa selama ini penyusunan belanja pemerintah belum sepenuhnya mengacu pada data faktual pendapatan. Belanja seharusnya menyesuaikan dengan realitas penerimaan daerah, bukan sekadar perkiraan. Hal ini selaras dengan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, yang mulai diimplementasikan secara penuh pada 2024.

Baca Juga  Perayaan Natal DPRD Kota Ambon 2025: Pesan Damai Sejahtera, Kolaborasi, dan Penguatan Pelayanan Publik

Sorotan Khusus: Pasar Tradisional dan Fasilitas Retribusi

Ia juga mencermati masih adanya objek retribusi, seperti pasar tradisional, yang belum dimanfaatkan secara optimal. Banyak fasilitas pasar belum difungsikan maksimal, sementara retribusi pasar menjadi salah satu sumber PAD yang menjanjikan.

“Pemerintah Kota Ambon berkewajiban menyediakan fasilitas yang layak agar retribusi dapat berjalan dengan baik. Misalnya, jika pelayanan pasar berjalan efektif, maka para pedagang pun dapat berkontribusi terhadap PAD secara optimal,” tambahnya.

Baca Juga  Gaspersz : 11 September 2024, 35 Anggota DPRD Siap Dilantik

Dalam tiga bulan ke depan, DPRD menargetkan agar setiap OPD pengelola pajak dan retribusi dapat menyajikan data secara transparan dan akurat. Data ini akan menjadi dasar untuk mengetahui potensi yang belum tergarap dan untuk menetapkan langkah strategis ke depan.

“Kami minta data faktual, misalnya jumlah pedagang di pasar-pasar Ambon, potensi retribusi, serta evaluasi sistem pemungutan pajak dan retribusi lainnya yang selama ini belum dimaksimalkan,” ujarnya.

Upaya ini diharapkan berdampak langsung pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memberi kontribusi signifikan terhadap pembangunan berkelanjutan di Kota Ambon. (PT)

Share :

Baca Juga

DPRD Kota Ambon

Ketua Panja DPRD Kota Ambon Soroti Optimalisasi Pajak dan Retribusi Daerah Lewat Evaluasi dan Digitalisasi

DPRD Kota Ambon

Bapemperda DPRD Kota Ambon Komitmen Kaji Sejumlah Perda Yang Tidak Relevan

DPRD Kota Ambon

Atasi Persoalan Supir Angkot Hunut- Waiheru, Dishub Ambon Akan Ada Rapat Lanjutan

DPRD Kota Ambon

Komisi II DPRD Ambon Soroti Ketidakterisian Formasi PPPK dan Tekankan Perencanaan Kepegawaian yang Matang

DPRD Kota Ambon

Menanggapi Isu Ketidakhadiran Anggota DPRD, Tamaela : Perspektif Internal dan Regulasi Yang Berlaku

DPRD Kota Ambon

DPRD Kota Ambon Soroti Penyusutan Luas Wilayah Hingga 100 Kilometer Persegi

DPRD Kota Ambon

Kembali Pimpin DPD NasDem, Tamaela Siap Perkuat Struktur dan Pertahankan Kemenangan di 2029

DPRD Kota Ambon

DPRD Kota Ambon Gelar Rapat Paripurna Serah Terima Jabatan dan Pidato Perdana Wali Kota Ambon 2025-2030