Home / Headline

Rabu, 14 Mei 2025 - 14:29 WIB

Gubernur Maluku Meluncurkan Program Pemutihan Tunggakan Pokok dan Denda Pajak Kendaraan Bermotor

Ambon, PT – Gubernur Maluku hari ini meluncurkan program pemutihan tunggakan pokok dan denda pajak kendaraan bermotor yang akan dimulai Tanggal 15 Mei sampai dengan 31 Juli 2025. Program ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah provinsi kepada masyarakat Maluku, khususnya dalam meringankan beban ekonomi wajib pajak yang memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor.

Dalam peluncuran program ini, Gubernur Maluku mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan sebaik mungkin. “Pemerintah provinsi ingin membantu masyarakat Maluku dengan memberikan kemudahan dalam membayar pajak kendaraan bermotor,” ujarnya.

Baca Juga  Rivan A. Purwantono : Jasa Raharja Santuni Seluruh Korban Kecelakaan Lalu Lintas di GTO Ciawi 2, Bogor

Program pemutihan ini memberikan beberapa insentif, antara lain:
– *Pemutihan Pokok dan Denda Pajak Kendaraan Bermotor Tahun- tahun sebelumnya*: Pembebasan pokok dan denda pajak kendaraan bermotor bagi wajib pajak yang memiliki tunggakan, cukup mempabayar 1 tahun saja
– *Pembebasan Denda dan Pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II*
– *Pembebasan Denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tahun – tahun sebelumnya*:
Gubernur Maluku berharap program ini dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Pajak yang dibayarkan oleh masyarakat akan digunakan untuk pembangunan di Provinsi Maluku.

Baca Juga  OJK Maluku Ingatkan Warga Waspada Penyalahgunaan KTP dan Pinjaman Online Ilegal

Masyarakat dapat memanfaatkan program pemutihan ini dengan mendatangi lokasi pelayanan Samsat terdekat. Penting bagi wajib pajak untuk memanfaatkan kesempatan ini sebelum periode pemutihan berakhir. (PT)

Share :

Baca Juga

Headline

Pj Walikota Himbau Warga Ambon di Daerah Rawan Bencana Waspada

Headline

Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Bus Padang Panjang- Sumatra Barat

Headline

Jasa Raharja Raih Penghargaan dari ASEAN Risk Awards 2025, Bukti Pentingnya Tata Kelola Risiko di Sektor Publik

DPRD Kota Ambon

Gelar Paripurna, Pj.Walikota Sampaikan 8 Hal Penting

Headline

Lestaluhu: Pelayanan Pemda Malteng Terkait Pembayaran Insentif Perangkat Negeri Tulehu Dilakukan Sesuai Regulasi 

Headline

Lanud Pattimura Panen Jagung Perdana, Optimalkan Lahan untuk Kemandirian Pangan

Headline

Inilah 5 Figur Bakal Calon Walikota Ambon Hasil Penjaringan PKB

Headline

PT Jasa Raharja Dukung Sinergi Kementerian Perhubungan, Kementerian BUMN dan BUMN Sektor Transportasi dalam Persiapan Penyelenggaraan Angkutan Lebaran 2025