Home / Headline

Rabu, 14 Mei 2025 - 14:29 WIB

Gubernur Maluku Meluncurkan Program Pemutihan Tunggakan Pokok dan Denda Pajak Kendaraan Bermotor

Ambon, PT – Gubernur Maluku hari ini meluncurkan program pemutihan tunggakan pokok dan denda pajak kendaraan bermotor yang akan dimulai Tanggal 15 Mei sampai dengan 31 Juli 2025. Program ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah provinsi kepada masyarakat Maluku, khususnya dalam meringankan beban ekonomi wajib pajak yang memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor.

Dalam peluncuran program ini, Gubernur Maluku mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan sebaik mungkin. “Pemerintah provinsi ingin membantu masyarakat Maluku dengan memberikan kemudahan dalam membayar pajak kendaraan bermotor,” ujarnya.

Baca Juga  Pastikan Isi Gas LPG Sesuai Takaran, Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Lakukan Inspeksi di SPPBE Kota Ambon

Program pemutihan ini memberikan beberapa insentif, antara lain:
– *Pemutihan Pokok dan Denda Pajak Kendaraan Bermotor Tahun- tahun sebelumnya*: Pembebasan pokok dan denda pajak kendaraan bermotor bagi wajib pajak yang memiliki tunggakan, cukup mempabayar 1 tahun saja
– *Pembebasan Denda dan Pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II*
– *Pembebasan Denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tahun – tahun sebelumnya*:
Gubernur Maluku berharap program ini dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Pajak yang dibayarkan oleh masyarakat akan digunakan untuk pembangunan di Provinsi Maluku.

Baca Juga  TERSANGKA KORUPSI DANA HIBAH GEREJA AKOON RESMI DI TAHAN JAKSA

Masyarakat dapat memanfaatkan program pemutihan ini dengan mendatangi lokasi pelayanan Samsat terdekat. Penting bagi wajib pajak untuk memanfaatkan kesempatan ini sebelum periode pemutihan berakhir. (PT)

Share :

Baca Juga

Headline

MELALUI PPS BIDANG INTELIJEN, KAJATI AGOES SP YAKINKAN PROYEK PEMBANGUNAN DI UNPATI DAN KEMENTERIAN PERHUBUNGAN BERJALAN LANCAR.

Headline

DPO “GS” TERSANGKA DUGAAN KORUPSI PROYEK JALAN INAMOSOL – SBB, BERHASIL DIRUNGKUS KEJAKSAAN

Headline

LEWERISSA : MANFAATKAN POPMAL SEBAGAI AJANG MENEMUKAN ATLET POTENSIAL

Headline

SELEPAS RETREAT, GUBERNUR AKMIL UNDANG KEPALA DAERAH SE- MALUKU MAKAN SIANG BERSAMA

Headline

UJI KESIGAPAN PERSONEL, BANDARA PATTIMURA AMBON GELAR LATIHAN PENANGGULANGAN KEADAAN DARURAT (PKD) TAHUN 2025

Headline

Menyatukan Langkah Negara: Sinergi Jasa Raharja dan Jampidum dalam Perlindungan Korban Kecelakaan Lalu Lintas

Headline

JELANG HARI RAYA IDUL ADHA 1446/H, KAJATI AGOES SP SALURKAN HEWAN KURBAN DI MASJID AL-FATAH AMBON

Headline

GUBERNUR BUKA ACARA DRAMATISASI JALAN SALIB HIDUP OIKUMENE 2025