Home / Kab. Maluku Tengah

Minggu, 11 Mei 2025 - 17:53 WIB

Empat Langkah Menjaga Kedamaian di Kota Ambon, Ini Pesan Damai dari Tokoh Negeri Kailolo

Ambon, PT – Menyikapi situasi pasca dugaan penganiayaan yang melibatkan pemuda asal Negeri Kailolo dan Kabau, tokoh sentral asal Negeri Kailolo, Azhar Ohorella, mengajak seluruh warga Kota Ambon untuk menjaga kedamaian dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang beredar, terutama di media sosial.

Sebagai mantan Raja Kailolo, Ohorella menekankan pentingnya hidup berdampingan secara damai di tengah masyarakat Ambon yang majemuk, Minggu, 11 Mei 2025

Berikut ini adalah empat imbauan utama dari Azhar Ohorella yang bisa menjadi panduan warga untuk menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan di Kota Ambon:

Baca Juga  Penggunaan QRIS di Kota Ambon Capai 79%, Pemerintah Dorong Digitalisasi Transaksi

1. Menahan Diri dari Provokasi dan Kekerasan

Warga diimbau untuk tidak mudah terpancing oleh isu atau ajakan yang mengarah pada konflik dan kekerasan, baik secara langsung maupun melalui media sosial. Kedamaian kota harus menjadi prioritas utama.

2. Selesaikan Perbedaan Lewat Musyawarah dan Mufakat

Setiap perbedaan dan persoalan sebaiknya diselesaikan dengan cara damai melalui dialog, musyawarah, dan mufakat, sebagaimana nilai-nilai luhur yang dipegang oleh masyarakat Maluku.

Baca Juga  MISI DAGANG PROVINSI MALUKU DAN JATIM RESMI DIBUKA

3. Junjung Tinggi Toleransi dan Saling Menghargai

Azhar Ohorella mengingatkan pentingnya menjaga toleransi antarwarga, apapun latar belakang agama, budaya, maupun asal usulnya. Rasa saling menghargai akan memperkuat persatuan di Ambon.

4. Bangun Komunikasi yang Terbuka dan Jujur

Komunikasi yang sehat, terbuka, dan jujur antarwarga menjadi kunci mencegah kesalahpahaman yang bisa memicu konflik. Ohorella berharap warga bisa terus menjalin silaturahmi dan membangun pengertian bersama. (PT)

Share :

Baca Juga

Kab. Maluku Tengah

LAWALATA MEMINTA WARGA SAPARUA DAN TUHAHA UNTUK MENAHAN DIRI

Kab. Maluku Tengah

PN Ambon Gelar Sidang di Saparua, Dekatkan Layanan Hukum ke Masyarakat

Hukum dan Kriminal

Majelis Hakim Tipikor Putuskan 3 Terdakwa Perkara Korupsi DD/ADD Negeri Haya

Kab. Maluku Tengah

PENGARAHAN JAKSA AGUNG REPUBLIK INDONESIA ST. BURHANUDIN DALAM KUNJUNGAN KERJA VIRTUAL BERSAMA JAJARAN KEJAKSAAN SELURUH INDONESIA

Economy

PKU Akbar PNM di Maluku Tengah, Dorong Pemberdayaan untuk Perkuat Ekonomi Daerah

Kab. Maluku Tengah

Singgah Tak Direncanakan, Gubernur Maluku Temukan Harapan Kakao di Desa Namto

Economy

Pertumbuhan Investor Pasar Modal Indonesia Meningkat Tajam, Maluku dan Maluku Utara Tunjukkan Perkembangan Positif

Kab. Maluku Tengah

SMP Negeri 28 Malteng Gelar Acara Lepas Pisah Siswa