Home / Kab. Maluku Tengah

Selasa, 15 Oktober 2024 - 05:31 WIB

Farit Hatala Dinilai Bohongi Pj Gubernur

AMBON,pusartimur.com – Pengangkatan Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Salahutu , Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku dinilai menyalahi aturan, karena tidak memenuhi persyaratan uji kompetensi sebagai kepala sekolah dan juga membohongi Penjabat Gubernur Maluku, Ir. Sadali IE, M.Si, IPU dalam penandatangan Surat Keputusan ( SK ) kepala Sekolah tersebut.

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, Djosan Sangadji ketika dikonfirmasi wartawan terkait pengangkatan kepala Sekolah SMA Negeri 3 Salahutu tidak bersedia memberikan keterangan.

” Kalau soal Kepala Sekolah SMA, teknisnya tanya kepada Kepala Bidang Pembinaan SMA, Farit Hatalakarena itu tanggung jawab bidang,” ungkapnya.

Baca Juga  MISI DAGANG PROVINSI MALUKU DAN JATIM RESMI DIBUKA

Kepala Bidang Pembinaan SMA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, Farit Hatala, ST ketika ditemui berkelit dan menghindar, tunggu saya ke toilet dulu ya, baru ketemu,” ucap Farit Hatala, sambil berjalan menuju toilet di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, pekan lalu.

Farit dinilai sebagai pejabat pembohong, lantaran memutar dan menghindar dari wartawan soal tugas dan kerja sebagai Kepala Bidang Pembinaan SMA. Banyak masalah yang ditemui wartawan, seperti pengangkatan kepala sekolah SMA, penggunaan dana BOS SMA, penggunaan dana Bosnas, pembangunan fisik SMA, dan berbagai masalah yang mengemuka ke publik ketika dikonfirmasi, Farit menghindar, tanpa alasan.

Baca Juga  Mudik Gratis 2025 Bersama InJourney Airports Resmi Dibuka di Pelabuhan Hunimua Ambon

Banyak masalah pekerjaan yang tidak bisa dikerjakan dengan baik, terutama evaluasi kinerja para Guru SMA Negrri 3 Sslahutu, terkait pengangangkatan kepala sekolah, sehingga terjadi pembohongan publik terhadap pengangkatan kepala Sekolah SMA yang tidak memenuhi persyaratan uji kompetensi sebagai kepala sekolah.

Farit Hatala sebagai pejabat kepala bidang pembinaan SMA harus diganti, karena dinilai pembohong, hal ini dapat merusak nama kelembagaan yang ada, apalagi lembaga pendidikan yang tujuaannya membina dan mendidik serta mencerdaskangenerasi penerus bangsa. wartawan saja dibohongi apalagi masyarakat, pasti atasannya dibohongi .(PT-04) 

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Ferly Tahapary Desak Penegak Hukum Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa di Negeri Akoon

Economy

Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) Jasa Raharja Diwakili PJJR Samsat Masohi Bersama Para Stakeholder

Economy

Mudik Gratis 2025 Bersama InJourney Airports Resmi Dibuka di Pelabuhan Hunimua Ambon

Kab. Maluku Tengah

Panwaslu Kecamatan Saparua Timur Gelar Penguatan Kapasitas PKD

Kab. Maluku Tengah

Jelang HUT Bhayangkara, Polsek Saparua Gelar Bhakti Sosial

Kab. Maluku Tengah

Majukan Malteng Adil dan Sejahtera, Mirati Optimis Raih Rekomendasi Parpol

Kab. Maluku Tengah

Rapat Kerja Sekolah SD Negeri 275 Malteng Tahun Ajaran 2025/2026 Resmi Ditutup

Kab. Maluku Tengah

Komisioner Panwascam Silaturahmi Dengan Camat Saparua Timur