Ambon, pusartimur.com- Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon akan mengambil langkah tegas terhadap PT DSA jika perusahaan tersebut tidak mampu memberikan pelayanan air bersih yang baik kepada masyarakat, khususnya di wilayah Batu Merah.
Pernyataan ini disampaikannya kepada media di Balai Kota Ambon, Senin 8 April 2025.
Menurutnya, lahan yang saat ini ditempati PT DSA merupakan aset milik Pemkot berdasarkan sertifikat resmi. Oleh karena itu, jika benar lahan tersebut milik pemerintah, maka PT DSA diminta segera angkat kaki.
“Kita sudah minta dicek, dan kalau terbukti itu milik Pemkot, mereka harus keluar. Apalagi, mereka menggugat Pemkot, itu jelas bentuk perlawanan terhadap pemerintah,” ujar Wattimena.
Ia juga menyoroti buruknya pelayanan air bersih selama bulan suci Ramadan yang dikeluhkan warga Batu Merah—wilayah konsesi PT DSA.
“Kalau mereka tidak mampu layani masyarakat, jangan paksa diri. Jangan melawan pemerintah tapi tetap ingin bermitra,” lanjutnya.
Langkah ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Ambon dalam melindungi kepentingan masyarakat dan memastikan pelayanan publik berjalan maksimal. (PT)