Home / Economy

Sabtu, 29 Maret 2025 - 08:30 WIB

Tunjang Rencana Pembangunan Daerah 2025, Pemkot Tetapkan 10 Proyek Strategis

AMBON,Pusartimur.com- Pemerintah Kota (Pemkot) menetapkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Ambon, Nomor 1291 Tanggal 14 Maret 2025 tentang Penetapan Proyek Strategis yang menunjang Rencana Pembangunan Daerah Kota Ambon pada tahun 2025.

Staf Ahli Wali Kota bidang Ekonomi, Pembagunan, dan Kesra, yang juga Plt. Kadis Kominfo, Ronald H. Lekransy, selaku Juru Bicara (Jubir) Pemkot, Jumat (28/3/25) di Ambon, mengatakan, Proyek Strategis adalah proyek yang dilaksanakan untuk peningkatan pertumbuhan dan pemerataan pembangunan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.

“SK Wali Kota menetapkan 10 (Sepuluh) proyek konstruksi strategis yang menunjang Rencana Pembangunan Daerah Kota Ambon tahun 2025. Hal tersebut guna mencegah korupsi kegiatan pengadaan barang dan jasa strategis dengan menyampaikan laporan terhadap pelaksanaan pengadaan barang dan jasa strategis,” jelasnya.

Baca Juga  Jelang HUT RI Ke-79 Tahun, PemKab SBB Gelar Lomba Voli

Lebih jauh, Lekransy mengatakan proyek strategis yang menunjang Rencana Pembangunan Daerah Kota Ambon itu, bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan ABPD tahun anggaran 2025, Proyek pekerjaan terdapat pada Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Dirinya merinci, 10 Proyek Strategis yang akan direalisasikan antara lain, untuk Dinas Kesehatan; Rehabilitasi dan Pemeliharaan Puskesmas dengan nilai Rp 1.847.552.000, Rehabilitasi dan Pemeliharaan Kesehatan Lainnya (Rp. 2.050.987.000). Selanjutnya untuk Dinas Pendidikan; Pembangunan Sarana, Prasarana, dan Utilitas Sekolah (Rp 3.886.530.000), Rehabilitasi Sedang/Berat Perpustakaan Sekolah (Rp. 382.267.200), Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas Sekolah (Rp 2.446.240.000) dan Pengadaan Alat Praktik dan Peraga Peserta Didik (Rp 2.956.102.000).

Baca Juga  UNPATTI GELAR PENGAMBILAN SUMPAH DAN PELANTIKAN DOKTER BARU, GUBERNUR : DAPAT TINGKATKAN DERAJAT KESEHATAN

Untuk Dinas PUPR; Pembangunan Sumur Air Tanah Untuk Air Baku (Rp 1.500.000.000), Pemeliharaan Berkala Jalan (Rp 1.946.000.000), Rehabilitasi Jalan (Rp 1.800.000.000) , serta Pengadaan Gedung Kantor dan bangunan lainnya, (Rp 1.449.929.000).

Ditandaskan Lekransy, Dengan penetapan proyek strategis ini akan menjadi acuan bagi OPD dalan menjalankan program prioritasnya, serta diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya dalam hal peningkatan fasilitas publik dan kesejahteraan warga.

“Hal ini juga dalam rangka meningkatkan komitmen Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi, dalam Penilaian Pencegahan Korupsi Pemerintah Daerah melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) area intervensi Pengadaan Barang dan Jasa yang dilakukan oleh KPK,” pungkasnya. (PT)

Share :

Baca Juga

Economy

Seno: Media Online di Daerah Harus Kuasai SEO dan Adaptif Terhadap Perubahan Pola Konsumsi Pembaca

Economy

Gubernur Maluku Hadiri Pembukaan Salam Fest x Moluccas Digifest 2025 di Ambon

Economy

Beri Pelayanan Kesehatan Gratis, Satgas ERB Kodaeral IX -BI Singgahi Kab. Bursel

Economy

Integrated Terminal Wayame Pastikan Pasokan BBM Aman di Tengah Potensi Cuaca Buruk Akhir Tahun

Economy

Jasa Raharja Gelar Aksi Nasional ‘Glow Up Lingkungan: Bersih Itu Keren!’, Dukung Gerakan Indonesia ASRI

Economy

Kick Off Pertamina UMK Academy 2025, 21 UMKM Papua Maluku Siap Unjuk Gigi di Tingkat Nasional

Economy

Indosat Ooredoo Hutchison Manfaatkan AI untuk Hadang Spam dan Scam, Lindungi Ratusan Juta Masyarakat Indonesia

Economy

Bantu Pemerintah Lewat TJSP, Perusahaan Swasta, BUMN dan BUMD Terima Penghargaan