Home / Kota Ambon

Senin, 24 Februari 2025 - 08:31 WIB

LEKRANSY, SIDANG JEMAAT GPM REHOBOTH KE 52 ADA WUJUD AKTUALISASI IMAN

Ambon,Pusartimur.com – Hadiri pembukaan Sidang Jemaat Gereja Protesten Jemaat (GPM) Rehoboth Klasis Pulau Ambon Ke-52, Staf Ahli Bidang Ekonomi Pembangunan Kesra, Ronald Lekransy mengungkapkan, kegiatan ini merupakan wujud nyata aktualisasi iman sebagai gereja yang hidup, sehingga perlu disiapkan dengan baik seperti untuk Tuhan.

“Gereja tidak hanya menyampaikan kabar baik tentang keselamatan, tetapi juga perlu merelevansikan panggilannya mengatasi berbagai permasalahan di masyarakat. Sehingga penting Jemaat GPM Rehoboth menentukan arah pelayanan dalam sebuah perencanaan program/kegiatan yang terencana dan terukur,” jelasnya.

Sebagai Gambaran hasil dari Upaya dan kerja Bersama pemerintah dan berbagai komponen Masyarakat termasuk gereja, Lekransy menyampaikan beberapa data mencakup angka pertumbuhan ekomoni, Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Angka kemiskinan yang semua menunujukkan angka petumbuhan dan progress cenderung positif, dan mengucapkan terima kasih atas keterlebitan gereja , termasuk umat pada jemaat GPM Rehoboth.

Baca Juga  Jasa Raharja Gerak Cepat Pastikan Jaminan bagi Korban Kecelakaan Kereta Api dan Minibus 

“Saat ini Gereja dan Pemerintah menghadapi tantangan yang sama dan karena perlu bersinergi , sehingga prioritas konsep bergumul gereja saat ini, perlu mempertimbangkan pertumbuhan Rohani umat; dengan memasifkan peran keluarga serta pembinaan remaja dan pemuda gereja,” tandasnya.

Baca Juga  Pemkot Ambon Dukung ORARI Perkuat Layanan Komunikasi

Sementara itu, Pdt. Oke Atiuta/Dias dalam arahannya mewakili Majelis Pekerja Klasis Pulau Ambon, mengingatkan pelayan dan umat untuk melaksanakan agenda persidangan sebagai ruang pengambilan keputusan dalam menjawab persoalan keumatan yang dihadapi.

Atiuta menambahkan bahwa, apa yang digumuli Gereja saat ini sejalan sengan Aksentuasi Sub Tema GPM Mencakup : Gereja Yang Profektik , Gereja yang Terpanggil Menyampaikan Suara Allah. Artinya kehadiran gereja tidak hanya sebatas pada ruang ritual terbatas, tetapi lebih pada relasi pada ruang sosial yang lebih luas. (PT)

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Penetapan Hak Wali dan Hak Jual Warisan Diduga Tak Adil, Hakim Wilson Manuhua Diadukan ke Ketua PT dan Ketua PN Ambon

Kota Ambon

Dinas PU Kota Ambon Dinilai Lambat Tangani Masalah Talud di Kampung Kolam Hative Kecil

Kota Ambon

Perumdam Tirta Yapono Ingin Layani Semua Warga, Plt Direktur : Ini Terkait Kewenangan

Kota Ambon

Dorong Ekosistem UMKM,  Walikota Ambon Tegaskan Penataan Ruang dan Partisipasi Warga Jaga Lingkungan

Kota Ambon

PAKOOPSUDNAS TINJAU KETAHANAN PANGAN LANUD PATTIMURA AMBON

Kota Ambon

Watubun: BalonKada Kader Incumbent Saja Yang Dapat Surat Tugas PDI-P

Kota Ambon

Walikota Ambon: PGRI Harus Bertransformasi dan Jadi Mitra Strategis Pemerintah dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan

Kota Ambon

Penetapan Raja Seilale Definitif Tunggu Pembentukan BSN