Home / Hukum dan Kriminal

Kamis, 13 Februari 2025 - 09:37 WIB

TERDAKWA KORUPSI PT. POS INDONESIA KCP. WERINAMA, DI VONIS 3 TAHUN PENJARA

Ambon, Pusartimur.com – Persidangan kembali di gelar atas Perkara Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Dana PT. Pos Indonesia Kantor Cabang Pembantu Werinama 97554 Kabupaten Seram Bagian Timur Provinsi Maluku pada Tahun Anggaran (T.A.) 2023 dengan agenda Pembacaan Putusan oleh Majelis Hakim, di Pengadilan Negeri Ambon Rabu 12 Februari 2025.

Para Hakim yang Hadir dalam Sidang tersebut antara lain Rahmat Selang, S.H.,M.H (Hakim Ketua), Antonius Sampe Sammine, S.H ( Hakim Anggota) dan Paris Edward Nadeak, S.H.,M.H (Hakim Anggota), sedangkan Penuntut Umum terdiri dari Grace Siahaya, S.H.,M.H, Esterlina Wattimury, S.H dan Junita Sahetapy, S.H.,M.H serta Penasehat hukum Terdakwa Abdussukur Kaliky, S.H.,M.H.

Baca Juga  Tekan Inflasi dan Permudah Akses Bahan Pokok, Pemkot Gelar Gerakan Pangan Murah 

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Ambon, mengadili Terdakwa Akil Lahmady, terbukti secara sah dan meyakinkan sebagaimana dalam dakwaan Subsidiair yakni Pasal 3 Jo. Pasal 18 Ayat (1), (2), dan (3) Undang – Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan pidana pokok berupa pidana penjara selama 3 (tiga) tahun, di kurangkan dengan masa penahanan yang sudah dijalani terdakwa dan denda sebesar Rp. 200.000.000,- subsider 3 (tiga) bulan kurungan dan membayar uang pengganti sebesar Rp. 398.467.680,00,- dalam jangka waktu satu bulan setelah putusan yang berkekuatan hukum tetap subsider 1 (Satu) tahun pidana penjara.

Baca Juga  PANGKALAN TNI AU PATTIMURA MENANGKAN PERSIDANGAN ATAS GUGATAN PERKARA PERDATA ATAS ASET TANAH LAPANGAN TERBANG NAMLEA

Terhadap putusan tersebut, baik terdakwa maupun Penuntut Umum diberikan waktu untuk menyatakan sikap terhadap putusan tersebut. (PT)

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

BERTAMBAH 1 TERSANGKA KASUS KORUPSI TALUD PENGENDALIAN BANJIR DI KABUPATEN BURU, JAKSA RESMI TAHAN TERSANGKA

Hukum dan Kriminal

JPU Serahkan Tersangka Tipikor Rumah Khusus di Maluku

Hukum dan Kriminal

Bandara Pattimura Ambon Gagalkan Penyelundupan 33,5 Kg Merkuri

Hukum dan Kriminal

Kejati Maluku Raih Penghargaan Terbaik se-Indonesia

Hukum dan Kriminal

KAJATI MALUKU BERSAMA PANGDAM XV/PATTIMURA BERSINERGI DALAM GELAR PASUKAN TNI UNTUK PENGAMANAN KEJAKSAAN

DPRD Kota Ambon

Front Demokrasi Maluku Ancam Gelar Demo Besar di Kantor BPN Ambon

Hukum dan Kriminal

KAJATI MALUKU TERIMA PIAGAM PENGHARGAAN JUARA 1 VIDEO KREATIF PROFIL DAERAH 3T

Hukum dan Kriminal

EKSEKUSI 4 TERPIDANA KASUS PENGGELAPAN UANG BPR MODERN MALUKU RESMI DILAKSANAKAN